SHNet, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto turun langsung memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau berjalan maksimal. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Presiden memimpin rapat evaluasi di Posko Aju Riau dan meminta seluruh jajaran tidak lengah meski luas kebakaran telah berhasil ditekan secara signifikan.
Karhutla menjadi perhatian serius pemerintah karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian. Karena itu, Presiden menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan hingga tuntas sekaligus dibarengi dengan sistem pencegahan yang mampu bekerja dalam jangka panjang.
Kepala Pelaksana BPBDPK Riau, M. Edy Afrizal, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Riau mencapai 16.277,50 hektare. Dalam periode yang sama, sebanyak 10.514 hotspot terdeteksi dan 521 di antaranya telah terkonfirmasi sebagai titik api.
Hingga 23 Agustus, masih terdapat 306 hotspot dan tujuh titik api aktif yang berada di empat kabupaten, yakni Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kampar.
Namun, kerja keras petugas di lapangan mulai menunjukkan hasil. Luasan lahan terbakar yang masih tersisa berhasil ditekan menjadi sekitar 900 hektare.
Presiden Prabowo mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan menekan kebakaran dari lebih dari 16 ribu hektare menjadi sekitar 900 hektare merupakan hasil kerja keras bersama yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, dan berbagai unsur lainnya.
“Saya kira ini cukup membanggakan. Yang 900 hektare ini segera kerahkan kekuatan, tetap waspada untuk ke depan,” ujar Presiden.
Perbanyak sumur bor dan embung
Bagi Presiden, keberhasilan memadamkan api bukanlah akhir dari penanganan karhutla. Pemerintah harus memastikan kebakaran tidak kembali berulang dengan membangun sistem pencegahan yang permanen di wilayah rawan.
Salah satu langkah yang didorong adalah memperbanyak sumur bor dan embung sebagai sumber air cadangan ketika kebakaran terjadi. Pemerintah juga perlu membangun pengawasan permanen di desa-desa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pemanfaatan teknologi untuk memperkuat deteksi dini turut menjadi perhatian. Data hotspot dan pemantauan dari BMKG diharapkan dapat membantu pemerintah bergerak lebih cepat ketika muncul indikasi kebakaran.
Presiden juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Gubernur, Pangdam, dan Kapolda diminta memastikan seluruh kekuatan di lapangan bergerak secara terpadu, terutama di wilayah yang masih memiliki titik api aktif.
Evaluasi menyeluruh
Penanganan karhutla juga tidak berhenti pada persoalan pemadaman. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak hanya bersifat responsif ketika api sudah muncul, tetapi juga mampu memberikan efek pencegahan terhadap potensi kebakaran yang disengaja maupun akibat kelalaian.
Kunjungan Presiden ke Riau merupakan bagian dari rangkaian peninjauan penanganan karhutla setelah sebelumnya dilakukan di Kalimantan. Pemerintah ingin memastikan persoalan karhutla ditangani sebagai agenda nasional dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.
Rapat evaluasi di Posko Aju Riau dihadiri sejumlah unsur penting, antara lain Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Plt Gubernur Riau, Pangdam, Kapolda, serta perwakilan BMKG, Basarnas, dan BPBD.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut menjadi penanda bahwa perang melawan karhutla membutuhkan kerja bersama. Bukan hanya memadamkan api saat kebakaran terjadi, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah api muncul dan meluas.
Dengan penguatan infrastruktur sumber air, pengawasan di wilayah rawan, teknologi deteksi dini, serta koordinasi pusat dan daerah, pemerintah berharap siklus karhutla yang berulang setiap musim kemarau dapat diputus. (Stevani Elisabeth)

