Waikabubak-Pemerintah Pusat harus memberikan respon terhadap aspirasi dari hampir semua warga Sumba dan Sabu Raijua untuk membentukan provinsi sendiri. Pemerintah bisa mengabaikan moratorium pemekaran seperti yang diberlakukan di Papua. Hal itu merupakan cara untuk mengejar ketertinggalan. NTT dan Papua itu sama-sama tertinggal, sehingga sangat wajar kalau mendapat perhatian khusus.
“NTT ini provinsi kepulauan dan berada dalam ketertinggalan, sehingga membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat agar bisa mengejar ketertinggalan. Angka statistik menunjukkan NTT sebagai provinsi miskin, sehingga kemiskinan ini harus diputus dengan cara melakukan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang lebih cepat, murah dan berkualitas,” jelas Kader Senior PDI Perjuangan di Pulau Sumba, Alexander Reda Mata Dapawole, Rabu (8/3/2023).
Menurut Dapawole, kalau Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus kepada Papua dengan memberikan pemekaran, maka hal yang sama bisa dilakukan di NTT, karena sebenarnya sama-sama daerah yang tertinggal. Pemekaran Provinsi NTT, katanya, merupakan salah satu cara untuk mempercepat kemajuan. Pemerintah, katanya, bisa mengabaikan moratorium pemekaran untuk pemekaran di NTT, seperti yang dilakukan di Papua. Sebab, kondisi NTT tidak berbeda dengan Papua.
“Kalau ada Provinsi Sumba Sabu Raijua, maka tidak perlu kapal dan pesawat untuk berurusan di Kupang, tetapi cukup dengan kendaraan bermotor ke Kantor Provinsi. Ini sangat hemat biaya, waktu dan tenaga,” katanya.
Dapawole mengatakan, keinginan untuk membentuk provinsi sendiri ini merupakan aspirasi yang sudah lama, sehingga pemerintah pusat bisa merealisasikan, karena NTT ini sangat tertinggal, sehingga kalau dibiarkan seperti ini akan sangat sulit untuk mengejar ketertinggalan. “Tidak mudah untuk berhubungan dengan provinsi, karena harus mengeluarkan biaya, waktu dan tenaga yang lebih besar karena harus menggunakan pesawat atau kapal. Ini beda dengan daerah lain,” kata Alex Dapawole.
Dengan adanya Provinsi Sumba Sabu Raijua, kata Dapawole, maka semua potensi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dikembangkan untuk kesejahetaraan. “Kalau sekarang, bukan tidak dikembangkan tetapi NTT ini sangat luas dan terdiri dari kepulauan, sehingga perhatian provinsi juga terbagi-bagi. Kita ingin ada fokus untuk mengembangkan potensi di Sumba dan Sabu Raijua, karena wilayah ini berada dalam kemiskinan, sehingga ada aspirasi untuk melakukan pemekaran,” tuturnya.
Dia menjelaskan, syarat administrasi akan terpenuhi karena ada lima kabupaten cakupan untuk Provinsi Sumba-Sabu Raijua, yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua. Sebenarnya, kata Alex Dapawole, tanpa menunggu aspirasi dari bawah, pemerintah pusat bisa saja mengambil inisiatif untuk melakukan pemekaran, seperti yang terjadi di Papua.
“Kalau bicara syarat, mungkin saja tidak semua syarat benar-benar dipenuhi di Papua, tapi bisa dilakukan. Papua masih memiliki kekayaan alam yang melimpah, sementara NTT ini tidak seperti Papua, sehingga yang paling sulit itu sebenarnya NTT bukan Papua. Jadi bisa dengan top down atau bottom up. Sangat senang kalau dari bawah dan atas sama-sama berinisiatif,” tutur Dapawole.
Kalau pemerinatah enggan untuk mengambil kebijakan khusus, katanya, maka pemerintah semestinya membuka moratorium pemekaran, sehingga proses pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua ini bisa segera diproses. Dapawole menegaskan, secara pribadi ingin pemekaran dilakukan pada tahun 2025-2026. Kalau lebih cepat akan lebih baik lagi. Ini bukan hanya soal generasi sekarang, tetapi soal generasi Sumba Sabu Raijua di masa depan.
“Ada anak cucu yang harus hidup lebih baik ke depan. Pemekaran ini hanya untuk mempercepat kemajuan di Sumba dan Sabu Raijua, sehingga kalau ada yang tidak mau, berarti tidak mau ada kesejahteraan di Sumba Sabu Raijua. Kita yakin, pemerintah sangat ingin untuk memajukan Sumba dan Sabu Raijua, sehingga kita perlu dorong untuk mempercepat pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua,” tegasnya.
Dapawole mengharapkan, agar semua elemen masyarakat di Sumba Sabu Raijua bersatu padu untuk mendukung pemekaran provinsi baru. Sebab, ada berbagai persyaratan administrasi dari bawah yang perlu dipenuhi untuk mengupayakan pembentukan provinsi baru. Yang jelas, katanya, semua pasti bisa dipenuhi, tetapi dibutuhkan kemauan politik dari pemerintah di tingkat atas
“Kalau semua syarat sudah dipenuhi, kita meminta kepada pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk segera membahas pemekaran dan menyiapkan RUU untuk pembentukan provinsi. Ini keinginan yang sudah lama, sehingga kita harap bisa segera terwujud, karena Sumba dan Sabu Raijua juga mau mengejar ketertinggalan,” tutur Alex Dapawole yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumba Barat ini.(den)