SHNet, Jakarta – Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpotensi melakukan blunder politik jika terlalu mengandalkan ketokohan Joko Widodo untuk menghadapi Pemilu 2029. Jokowi yang diharapkan menjadi mesin pendulang suara justru dapat berubah menjadi beban apabila berbagai persoalan hukum dan politik yang mengitarinya terus bergulir hingga menjelang pemilu.
“PSI berpotensi blunder kalau terlalu mengandalkan Jokowi. Ketokohan Jokowi memang bisa menjadi modal elektoral, tetapi kalau persoalan hukum dan politiknya terus bermunculan, justru bisa menjadi beban bagi PSI menuju Pemilu 2029,” kata Gumarang.
Menurut Gumarang, PSI memiliki pekerjaan besar untuk menembus parlemen setelah dua kali mengikuti Pemilu 2019 dan 2024 tetapi belum berhasil memperoleh kursi di DPR karena tidak memenuhi ambang batas elektoral. Masuknya Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina PSI dan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum dinilai menunjukkan strategi partai untuk memperkuat daya tawar politik sekaligus meningkatkan peluang memperoleh suara pada Pemilu 2029.
Keseriusan Jokowi membesarkan PSI, lanjut dia, mulai terlihat dari aktivitas politiknya ke sejumlah daerah meski Pemilu 2029 masih cukup jauh. Safari politik tersebut dinilai sebagai upaya membangun kembali basis dukungan, termasuk melalui pemberian gelar adat kehormatan di sejumlah daerah yang dalam perjalanannya juga menimbulkan polemik di ruang publik.
“Jokowi sekarang seperti sedang melakukan pemanasan politik menuju 2029. Masalahnya, safari politik dan ketokohan tersebut terjadi ketika persoalan hukum yang menyangkut dirinya juga semakin kencang, sehingga PSI harus menghitung apakah popularitas Jokowi benar-benar menjadi aset atau justru liability politik,” ujar Gumarang.
Di sisi lain, berbagai pengaduan dan gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang bergulir melalui jalur pidana, perdata, PTUN, Komisi Informasi Publik hingga perdebatan di ruang publik dinilai dapat menjadi persoalan politik yang terintegrasi dengan dinamika menuju Pemilu 2029. Menurut Gumarang, persoalan tersebut berpotensi terus menjadi konsumsi politik apabila tidak segera memperoleh penyelesaian hukum yang memberikan kepastian.
Persaingan tersebut juga dapat membuat Jokowi dan PSI menjadi *common enemy* bagi partai-partai yang merasa basis pemilihnya terancam. Partai-partai besar yang telah memiliki kursi di DPR, baik yang berada dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto maupun PDIP sebagai oposisi, memiliki basis massa masing-masing dan tentu akan berusaha mempertahankan suara mereka dari penetrasi PSI.
“Jangan lupa, dalam perebutan suara tidak ada istilah berbagi suara. Partai yang sudah memiliki basis massa di Senayan tentu akan melihat PSI sebagai pesaing apabila Jokowi mampu menggerus suara mereka, sehingga bukan tidak mungkin Jokowi dan PSI menjadi common enemy menjelang 2029,” kata dia.
Gumarang juga melihat munculnya sejumlah persoalan yang melibatkan orang-orang dekat Jokowi dapat memperbesar risiko politik PSI. Salah satunya adalah kasus dugaan suap yang menyeret Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni yang juga merupakan Sekjen PSI, sementara persoalan hukum terkait Gibran Rakabuming Raka dan potensi tekanan politik terhadap Kaesang dinilai dapat ikut memengaruhi citra keluarga Jokowi sekaligus PSI.
“Kalau badai persoalan hukum dan politik terhadap Jokowi serta orang-orang terdekatnya terus bermunculan, PSI akan semakin sulit memisahkan citra partai dari persoalan Jokowi. Ekspektasi PSI terhadap Jokowi sebagai pendongkrak suara bisa berbalik menjadi persoalan apabila seluruh masalah tersebut ikut masuk ke dalam tubuh partai,” ujar Gumarang.
Menurut dia, PSI perlu membangun kekuatan kelembagaan, kaderisasi, dan basis pemilih sendiri agar tidak sepenuhnya bergantung pada figur Jokowi. “Kalau PSI hanya menjadikan Jokowi sebagai mesin utama untuk masuk Senayan, tetapi tidak membangun kekuatan partai secara mandiri, maka ketokohan Jokowi justru berpotensi menjadi blunder politik dan menyulitkan PSI mencapai target pada Pemilu 2029,” kata Gumarang.

