20 April 2026
HomeBeritaSangat Disayangkan, Sekolah Negeri di Depok Abaikan Siswa Miskin Pemilik KIS PBI

Sangat Disayangkan, Sekolah Negeri di Depok Abaikan Siswa Miskin Pemilik KIS PBI

DEPOK– Proses PPDB SMP Negeri di Kota Depok jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) atau masyarakat miskin, mulai dibuka dari 27-28 Juni 2022.

Namun sangat disayangkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan tidak mengakomodir atau mengakui peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) atau yang iurannya dibayar oleh negara karena kemiskinannya.

Demikian Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan kepada pers di Depok, Selasa (28/6/2022).

Sistem PPDB SMP Negeri di Kota Depok tidak mengakui pemilik KIS PBI sebagai orang miskin, akibatnya siswa miskin pemilik KIS PBI tidak diterima alias ditolak di sekolah negeri.

“Ya kami mendapatkan laporan dari para orang tua siswa kalo anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena hanya memiliki KIS PBI,” ujar Roy Pangharapan.

Padahal negara saja menurutnya mengakui kalau pemegang KIS PBI adalah orang orang tidak mampu secara ekonomi. Tapi sayang Pemerintah Kota Depok tidak mengakuinya.

“Kami sangat prihatin akan hal ini. Kenapa pemerintah Kota Depok tidak mengakui peserta KIS PBI sebagai orang yang tidak mampu atau miskin,” kata Roy Pangharapan.

DKR menerima juga laporan terkait jalur Afirmasi KETM, lainnya yait misalnya terkait kuota dan jarak atau zonasi.

“Ya banyak juga yang melaporkan bahwa anaknya tidak diterima disekolah negeri padahal miskin karena kuotanya terbatas. Berulang kali DKR meminta agar kuota untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dibuka seluas-luasnya,” tegas Roy Pangharapan.

DKR juga menerima keluhan, terkait jalur Afirmasi KETM yang masih menggunakan zonasi, yang seharusnya berdasarkan kondisi objektifnya kemiskinan keluarga tersebut.

“Ini juga saya prihatin, jalur Afirmasi KETM koq tetap menggunakan parameter zonasi, atau jarak rumah. Harusnya dilakukan verifikasi faktual kemiskinan,” jelas Roy Pangharapan.

Berdasarkan temuan dilapangkan pihak sekolah hanya melakukan verifikasi data yang masuk saja, tanpa melihat kondisi objektifnya. Atas kejadian ini DKR meminta agar Pemerintah Kota Depok segera melakukan terobosan untuk mengakomodir semua siswa miskin.

Seperti diketahui DKR telah menerima sejumlah aduan dari otang tua miskin yang anaknya ditolak disekolah negeri,dan diantaranya ada anak yatim. (den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU