14 February 2025
HomeBeritaSeleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terapkan Prokes

Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terapkan Prokes

SHNet, Jakarta – Tim seleksi menyatakan pelaksanaan tes tertulis serta penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Ketua Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan untuk menghindari penyebaran COVID-19 pihaknya mewajibkan agar para peserta yang hadir telah divaksin COVID-19.

Tak hanya itu, para peserta wajib pula menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 yang masih berlaku. Bahkan, jarak tempat duduk antar-peserta juga diatur tak kurang dari 1,5 meter.

“Memang berkumpul banyak orang, tetapi kami sudah menerapkan sejak dini protokol kesehatan,” kata Juri di Jakarta, Rabu seperti dikutip dari Antara.

 Selain itu, lanjut Juri penyelenggara juga telah menyediakan fasilitas pendukung prokes seperti hand sanitizer, masker, dan sebagainya. Dirinya berharap para peserta bisa tetap disiplin mematuhi prokes hingga pelaksanaan tes rampung.

Berdasarkan data yang diterima Timsel, 45 peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar.

Kemudian 1 orang mengundurkan diri. Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu.

“Yang tidak ikut seleksi tertulis ini sudah pasti dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” kata Juri.

Berdasarkan jadwal seleksi, tes akan berlangsung selama dua hari hingga 25 November 2021 dengan agenda yang berbeda. Pada hari pertama, para peserta mengerjakan tes tertulis dan penulisan makalah. Sementara pada hari kedua, para peserta bakal mengikuti tes psikologi dasar.

Sementara itu, Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu menerapkan skrining wajah pada tahapan seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar sebagai upaya agar proses seleksi berjalan jujur.

Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan penerapan skrining wajah merupakan salah satu strategi memastikan proses seleksi berjalan jujur.

Upaya ini untuk menghindari potensi kecurangan yang mungkin bisa terjadi. Dengan alat itu, penyelenggara hendak memastikan setiap peserta yang masuk ke ruang ujian merupakan mereka yang telah terdaftar dan lulus seleksi administrasi.

“Makanya tadi, setiap mau masuk ruangan ada monitor yang kita bisa memasang muka kita, dan kemudian dipindai (atau) discan dan akan keluar identitas kita sesuai yang ada di KTP,” ujar Juri.

Selain itu, Juri mengatakan tes itu merupakan salah satu rangkaian dari tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Kepada para peserta, dirinya mengimbau agar mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik. Hingga pada akhirnya nanti, lanjut Juri Tim seleksi akan memilih 14 orang untuk calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu yang kemudian diserahkan kepada Presiden.

Juri berharap, calon anggota yang nantinya terpilih merupakan orang yang memiliki integritas tinggi. Hal itu penting dimiliki anggota KPU dan Bawaslu mengingat perannya sebagai fasilitator kontestasi pemilu.

Selain itu, mereka yang terpilih diharapkan dapat menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai organisasi yang kuat dan mampu membangun perbaikan pemilu serta demokrasi Indonesia di masa mendatang.

Berdasarkan data yang diterima Timsel, 45 dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar tidak hadir mengikuti tahapan.

Kemudian 1 orang mengundurkan diri. Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu. (Victor)

 

 

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU