10 September 2024
HomeBeritaTim ESDM: Rencana PT. TMS Tidak Jelas di Sangihe

Tim ESDM: Rencana PT. TMS Tidak Jelas di Sangihe

Tahuna-Tim Pencari Fakta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyatakan, rencana PT. TMS tidak jelasĀ  dan secara internal PT. TMS tidak kuat. Di satu sisi, hampir semua suara di Sangihe menolak keberadaan PT. TMS.

Penolakan terhadap keberadaan tambang mas di Pulau Sangihe menyebabkan, Kementerian ESDM melaluiĀ Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama Tim Pencari Fakta permasalahan PT. Tambang Mas Sangihe untuk melakukan kunjungan lapangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan surat penugasan yang tertanggal 1 Desember 2021 tersebut, orang-orang yang diutus yakni Imam Bustan Pramudya (Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral), Niā€™am Mustofa Thohari (Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral), Arif Zardi Dahlius (Komite Bersama KCMI), STJ Budi Santoso, (Ikatan Ahli Geologi Indonesia ā€“ MGEI), Kamsul Hidayat (Ikatan Ahli Geologi Indonesia), serta Andi Erwin Syarief (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia).

Tim tersebut mencari informasi di lapangan seperti melakukan kunjungan di lokasi PT. TMS yang berada di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Usai pertemuan tersebut, di hari berikutnya, Sabtu (4/12/2021) akhir pekan lalu, mereka melakukan dialog di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo dengan masyarakat yang menolak kehadiran PT. Tambang Mas Sangihe.

Mewakili tim tersebut Arif Zardi Dahlius (Komite Bersama Cadangan Mineral Indonesia) membeberkan hasil temuan lapangan mereka bahwa PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang mulai melakukan eksplorasi di Kepulauan Sangihe ini dinilai sangat pasif kepada masyarakat Sangihe. Bahkan dirinya mengatakan rencana perusahaan ke depan yang dinaungi Baru Gold Corp asal Kanada tersebut juga tidak jelas.

ā€œPertama fakta di lapangan, PT. TMS baru ada satu alat berat untuk meratakan tanah untuk mereka melakukan pemboran ekplorasi. Di sisi lain kita melihat fakta penambang rakyat di sana banyak sekali. Dan penambang rakyat tersebut lokasi kerjanya ada di lokasi TMS. Kedua kita melihat fakta bahwa pihak TMS sangat pasif sekali. Artinya mereka tidak pernah berupaya melakukan pertemuan sosialisaasi koordinasi,ā€ jelas Arif Zardi Dahlius.

ā€œSaya sudah malang melintang di dunia pertambangan, buat saya TMS ini nggak bagus buat perusahaan. Dalam artian tim mereka nggak kuat, rencana mereka ke depan juga nggak jelas. Jadi ini satu sisi mereka harus pembenahan internal segala macam. Dan yang ketiga tadi, saya dengar bahasa saya homogen semuanya intinya mereka menolak kehadiran tambang emas sangihe,ā€ katanya.

Dia tidak memungkiri bahwa pertambangan akan merusak lingkungan. Namun demikian perusahaan diwajibkan mengembalikan daerah pertambangan tersebut seperti semula. Tak hanya itu, masyarakat akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari hasil pertambangan tersebut. Itupun menurutnya jika perusahaan beroperasi dengan baik dan menerapkan kaidah-kaidah pertambangan.

ā€œKalau dibilang industri ini merusak lingkungan, ya ada benarnya dan ada salahnya. Karena kan akan merusak morfologi dan segala macam. Tapi perusahaan diwajibkan untuk mereklamasi mengembalikan daerah itu seperti semula. Itu kalau perusahaan bagus atau nggak. Jadi jika kaidah-kaidah pertambangan mereka terapkan itu keuntungannya bagi masyarakat bisa dibilang besar sekali,” katanya.

Menurutnya, multiplier effect pembangunan perumahan, pertanian, perikanan, pendidikan itu kewajiban perusahaan. Ada dua hal belum diketahui rencana ke depan PT. TMS, bagaimana dan kedua kemungkinan mereka tidak didukung dengan dana yang besar.

Dirinya juga menjelaskan bahwa jika kepastian investasi tidak bagus, maka secara general bagi bangsa juga tidak bagus. ā€œIzin sudah diberikan kok dicabut lagi misalnya. Tapi kalau dicabut lagi alasannya tepat itu malah akan memberi poin yang bagus juga. Itu yang kami bilang sosialisasi dan koordinasi harus jalan,ā€ katanya.

Seperti diberitakans sebelumnya, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana dengan tegas menyatakan bahwa sejak awal dirinya telah menolak keberadaan PT. TMS. Itu dibuktikan dengan dirinya yang tidak menandatangani permohonan kesesuaian ruang oleh PT. TMSĀ  di tahun 2018, dan mengajukan surat protes ke Kementerian lingkungan hidup terkait prosedur AMDAL karena tidak benar.

Bupati Jabes juga menegaskan, dirinya tidak menerima sepeser pun dari PT. TMS. Untuk itu, Bupati Jabes meminta kepada Tim ESDM untuk mengusir PT. TMS kalau tidak memenuhi syarat.

Pertemuan itu diwarnai dengan interupsiĀ Hamdan Janis dari Pemuda Muslimin Indonesia cabang Sangihe.Ā Janis minta Tim Kementerian ESDM jangan kampanye tentang TMS. Karena masyarakat Sangihe sama sekali tidak menginginkan TMS hadir di Sangihe. Di mana-mana ada tambang, katanya, tidak ada dampak positif yang diterima masyarakat. Pada kenyataannya kemiskinan dan penderitaan yang dialami Ā masyarakat Sangihe. (edl)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU