SHNet, Makassar — Ragam penipuan di ruang digital kian marak dengan modus memenangkan undian berhadiah.
Padahal, ujung dari modus tersebut adalah menguras dana atau uang milik sasaran pelaku kejahatan.
Terdapat beberapa tips mudah mengenali ragam penipuan dan cara pencegahannya.
Demikian yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Modus SMS dan Email Undian Berhadiah: Waspada Tipu-Tipu di Ruang Digital!” yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Jurusan Jurnalistik FISIP Universitas Halu Oleo Kendari Marsia Sumule; praktisi media elektronik Radio dan TV Patrick Jonathans; serta dosen Ilmu Komunikasi pada LSPR Institute of Communications and Business Dewi Rachmawati.
Marsia Sumule, lewat paparannya, menguraikan ragam penipuan digital, mulai dari phising, hacking, spam, hingga scam. Umumnya, ragam penipuan tersebut memiliki ciri atau modus berisi pesan iming-iming hadiah, krisis keluarga (menjadi korban kecelakaan), pinjaman online tanpa jaminan, maupun investasi dengan laba yang menggiurkan dalam waktu singkat. Sumber pesan berasal dari orang tak dikenal maupun mencatut nama figur publik atau pejabat.
Agar tak terjebak modus penipuan tersebut, lanjut Marsia, saat mendapat informasi itu lewat aplikasi percakapan atau SMS, dikenali dengan baik siapa pengirimnya. Apabila meragukan, pesan tersebut sebaiknya dihapus atau diabaikan. Mengenai iming-iming hadiah atau tawaran keuntungan yang menggiurkan, sebaiknya jangan mudah tergoda dan kelola emosi dengan baik.
“Jangan mudah mengikuti instruksi yang diberikan si pengirim pesan yang diduga kuat adalah penipu. Jika memungkinkan, segera lapor ke aparat yang berwajib,” ucap Marsia.
Sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak menjadi sasaran kejahatan digital, menurut Patrick, sebaiknya batasi informasi yang diunggah di media sosial, misalnya jangan mengunggah hari ulang tahun, minat atau kesukaan, nama hewan peliharaan, kota asal, dan hal-hal yang menjadi favorit lainnya. Selain itu, hindari perilaku menandai lokasi foto di media sosial, menerima permintaan pertemanan dari seseorang tak dikenal, serta jangan sembarangan meng-klik tautan di media sosial.
“Apabila terlanjur menjadi korban penipuan, segera lapor ke otoritas yang berwenang, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui telepon ke nomor 157 atau mengadu ke kanal online OJK lewat email yang dialamatkan ke konsumen@ojk.go.id,” kata Patrick.
Hal lain yang sebaiknya tak dilakukan agar tidak menjadi korban penipuan digital, menurut Dewi, adalah dengan tidak membagikan kode OTP kepada siapapun. Apalagi, jika mereka meminta melalui telepon, e-mail, SMS, atau aplikasi percakapan meski mengaku dari lembaga resmi. Selain itu, waspadai situs palsu atau phising dan panggilan telepon dengan metode call forwarding.
“Harus berani menolak saat ada yang meminta menekan kode nomor pengganti. Laporkan segera ke aparat berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Dewi.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. (Stevani Elisabeth)

