16 November 2025
HomeBeritaWarga Dayak Blokir Jembatan Mahakam, Desak Polisi Tahan Edy Mulyadi

Warga Dayak Blokir Jembatan Mahakam, Desak Polisi Tahan Edy Mulyadi

SAMARINDA, SHNet – Ratusan warga dari Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, memblokir aktifitas lalulintas angkutan ponton batubara di bawah Jembatan Sungai Mahakam, Samarinda, tuntut Edy Mulyadi, pelaku hate speech langsung ditahan, Senin, 31 Januari 2022.

Aksi ratusan warga mengundang perhatian banyak pihak, karena lokasi pemblokiran persis di halaman Markas Polisi Resort Kota Samarinda.

A Vendy Mery, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, mengatakan, aksi sudah dilakukan sejak Selasa, 25 Januari 2022.

“Aksi pada Senin, 31 Januari 2022, sudah berakhir pukul 16.00 Waktu Indonesia Timur (WIT). Kita desak, agar Edy Mulyadi dan kawan-kawannya, segera diproses Polisi dan ditahan,” kata Vendy Meru.

Poster warga di Jembatan Sungai Mahakam, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tuntut Edy Mulyadi ditangkap, Senin, 31 Januari 2022.

Vendy Meru, mengatakan, terus memantau situasi pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia yang sudah dimulai sejak Senin siang, 31 Januari 2022.

“Aksi kami memblokir Sungai Mahakam di Kota Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, baru dihentikan, jika sudah ada laporan dari Jakarta, bahwa Edy Mulyadi dan kawan-kawanya sudah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia,” ujar Vendy Meru.

Foto-foto dan audio visual aktifitas pemblokiran begitu cepat menyebar di media sosial.

Theresia Nio,warga Kota Samarinda, mengatakan, “Sejuah ini, suasana di Kota Samarinda, kondusif.”

Agustinus Lejiu, warga Samarinda, membenarkan ratusan warga sempat memblokir lalulintas perairan di bawah Jembatan Sungai Mahakam, Samarinda. Tapi aksi berjalan damai.

Di Jakarta Selatan, di sepanjang jalan menuju pintu masuk Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, dipenuhi karangan bunga segenap lapisan masyarakat, mendukung pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi mengundang kemarahan meluas masyarakat dari berbagai elemen, karena dalam konferensi pers, menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, sebagai bentuk protes Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Nusangara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 18 Januari 2022.

Aktifitas warga saat blokir Jembatan Sungai Mahakam di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 31 Januari 2022.

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengatakan, sampai pukul 17.30 WIB, Senin, 31 Januari 2022, Edy Mulyadi, masih diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Edy Mulyadi mengatakan, siap mengikuti pemeriksaan yang dilakukan Polisi.

“Saya siap seandainya dalam pemeriksaan langsung ditahan. Saya sudah lama diincar aparat penegak hukum, karena kritik Pemerintah,” kata Edy Mulyadi. *

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU