(Ist)
SHNet, Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap artis Karenina Maria Anderson, terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
” Saat dites urin, positif ganja,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Ardhy kembali mengatakan, si artis Karenina ditangkap pada Selasa (1/8) dirumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
Pun diketahui, dalam penangkapan ini polisi telah menyita barang bukti ganja 4,1 gram.
“Dan, satu linting ganja. Kini polisi akan mendalami, dari mana si artis ini mendapatkan atau membeli ganja, ” imbuhnya. (mayhan)

