13 May 2026
HomeBeritaIMDE Dukung Inovasi dan Perlindungan Karya Intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual

IMDE Dukung Inovasi dan Perlindungan Karya Intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual

SHNet, Jakarta- Perwakilan Institut Media Digital Emtek (IMDE), Safrudiningsih  ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Selasa, (12/05/2026)

Acara penandatanganan  tersebut dihadiri 111 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Agenda ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang disaksikan secara daring oleh Menteri Hukum dalam kegiatan “What’s Up Calls Out” yang berpusat di Institut Teknologi Bandung. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE) Totok Amin Soefijanto mengatakan, Industri kreatif dan hiburan semakin berkembang berkat teknologi digital. Akan lebih berkembang lagi dengan kehadiran “AI blockchain”, dan big data. Di tengah gejolak disrupsi yang datang bertubi-tubi, maka kampus perlu menelopori program-program yang melindungi hak cipta.

“Kehadiran sentra hak cipta di IMDE ini akan melindungi karya anak-anak bangsa, sekaligus memanfaatkannya untuk kemajuan ekonomi nasional berkat karya mereka,” ujar Totok.

Sekretaris LPPM-IMDE, Safrudiningsih, M.Ikom (tengah) saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI)

Pentingnya Pengelolaan Paten

Selain agenda penandatanganan PKS, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi bertajuk “Strategi Pengelolaan Paten di Perguruan Tinggi” yang disampaikan oleh Ari Juliano Gema selaku Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan paten sebagai bentuk perlindungan terhadap inovasi dan hasil penelitian perguruan tinggi agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

Dengan kehadiran wakil IMDE  pada acara Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, IMDE  terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang mendukung pengembangan riset, inovasi, dan publikasi ilmiah di tingkat nasional maupun internasional. (sur)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU