SHNet, Jakarta – Mobilitas masyarakat Jabodetabek terus bergerak melampaui batas administrasi. Warga bisa tinggal di Bogor, bekerja di Jakarta, beraktivitas di Tangerang, dan menggunakan sejumlah moda transportasi yang dikelola pemerintah maupun operator berbeda dalam satu perjalanan.
Namun, sistem transportasi di kawasan aglomerasi tersebut masih menghadapi persoalan koordinasi lintas wilayah, pembagian kewenangan, pendanaan, hingga integrasi layanan. Karena itu, penguatan tata kelola kelembagaan menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan transportasi Jabodetabek yang benar-benar terintegrasi.
Persoalan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek” yang digelar Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama ViriyaENB melalui program CLEAR Jabodetabek, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
FGD ini merupakan kelanjutan dari diskusi yang digelar pada Mei 2026. Jika diskusi sebelumnya membahas langkah awal integrasi berbagai institusi, kewenangan, serta skema pendanaan transportasi Jabodetabek, forum kali ini memperdalam mekanisme kelembagaan yang dibutuhkan.
Pembahasan mencakup pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, kerja sama dan pengelolaan aset, serta integrasi data dan tarif.
Forum tersebut melibatkan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah provinsi dan pemerintah kota di kawasan Jabodetabek, operator transportasi publik, serta sejumlah lembaga dan mitra terkait.
Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dibutuhkan agar integrasi transportasi tidak berhenti pada koordinasi antarinstansi.
“Dalam konteks ini, integrasi kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi ataupun pembagian peran dan kewenangan. Keberhasilannya juga sangat bergantung pada bagaimana mekanisme pendanaan dan pembiayaan disusun, bagaimana kerja sama dan pengelolaan aset dilakukan, serta bagaimana integrasi tarif dan data dapat dibangun lintas wilayah, lintas moda, dan lintas operator,” ujarnya
Tak Cukup dengan Koordinasi
FGD menegaskan bahwa membangun transportasi Jabodetabek yang terintegrasi membutuhkan lebih dari sekadar koordinasi antar instansi.
Diperlukan kelembagaan dengan fungsi dan kewenangan yang jelas, pendanaan berkelanjutan, serta sistem data dan tarif yang dapat terhubung lintas wilayah dan moda.
Salah satu opsi yang dibahas adalah Badan Layanan Bersama (BLB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Pembahasan BLB tidak hanya menyangkut bentuk kelembagaan, tetapi juga fungsi, kewenangan, serta posisinya terhadap institusi yang sudah ada.
Kelembagaan baru diharapkan memberikan nilai tambah terhadap sistem yang telah berjalan, antara lain dengan memperjelas proses pengambilan keputusan, koordinasi antarwilayah dan antarmoda, hingga pengelolaan aset.
Di sisi lain, penguatan kelembagaan perlu memanfaatkan sumber daya dan institusi yang telah tersedia sehingga tidak menambah lapisan birokrasi yang justru dapat menghambat proses integrasi.
Melalui FGD ini, berbagai masukan dari pemangku kepentingan akan digunakan untuk mempertajam kerangka mekanisme kelembagaan transportasi terintegrasi yang sedang dikembangkan ITDP Indonesia bersama ViriyaENB. Kajian tersebut merupakan pembaruan dari Studi Integrasi Transportasi di Jabodetabek yang dilakukan ITDP pada 2024, dengan mempertimbangkan perkembangan kerangka regulasi dan kelembagaan yang berlaku saat ini.
“Tantangan kita bukan lagi hanya menyepakati perlunya integrasi, tetapi merumuskan mekanisme yang memungkinkan integrasi tersebut berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Di bulan Oktober nanti, kami akan meluncurkan hasil studi yang mencakup berbagai temuan dan rekomendasi terkait penguatan integrasi transportasi di Jabodetabek, disertai dengan pemodelan transportasi untuk mendukung kemajuan transportasi menuju integrasi fisik, operasional, dan tarif.” tutupnya.
Pemodelan ini diharapkan dapat menjadi salah satu landasan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merencanakan masa depan mobilitas Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari langkah menuju Jakarta yang lebih siap menghadapi tantangan mobilitas dalam 500 tahun berikutnya. (Stevani Elisabeth)

