29 October 2026
HomeBeritaTata Kelola MBG Perlu Belajar Dari PMTAS Orde Baru

Tata Kelola MBG Perlu Belajar Dari PMTAS Orde Baru

Oleh: Daniel Tagukawi

Pemberian makanan kepada anak sekolah memilili sejarah panjang sejak era kolonial. Di era Indonesia merdeka, terutama era krisis 1960an memicu kerawanan pangan. Untuk itu, di masa awal, orde baru meminta bantuan pangan ke Amerika seperti beras, gandum dan bulgur (biji gandum setengah olahan).

Orde baru melakukan langkah darurat untuk menyelamatkan gizi anak dengan distribusi bulgur yang memprioritaskan kelompok yang paling rentan. Anak SD menjadi sasaran utama intervensi gizi, dimana dapur sekolah menyediakan bulgur, sementara anak sekolah membawa alat makan dari rumah. Program ini mampu menyelamat gizi anak di masa krisis yang berlanjut sampai tahun awal 1970an.
Kemudian, setahun sebelum krisis 1997/1998, pemerintah Orba merancang program pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), yang akhirnya diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Program Makanan Tambahan Anak Sekolah yang dikelurakan pada 15 Januari 1997 yang menjadi dasar gerakan nasional PMTAS dan saat terjadi krisis ekonomi, PMTAS ini juga menjadi pengaman bagi gizi anak sekolah.

Terlepas dari berbagai kekurangan orde baru, tapi tidak semestinya menutup diri dari berbagai keberhasilan yang layak menjadi pelajaran berharga.

Jadi, sebelum Prabowo-Gibran mencanangkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), hampir 30 tahun berlalu tanpa intervensi masif negara terhadap gizi anak sekolah. Untuk itu, ketika MBG menjadi komitmen politik, ada harapan MBG terintegrasi dengan penyerapan produk lokal di desa yang dikembangkan dengan dana desa, kesehatan, pendidikan dan keterlibatan komunitas di desa atau kelurahan. Tapi, ini belum terjadi sehingga membutuhkan perbaikan yang lebih terarah.

Untuk itu, kepedulian kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ketahanan gizi anak usia Indonesia sebenarnya sudah menjadi salah satu program orde baru. Jadi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah bukan program baru sama sekali, tapi Indonesia memiliki pengalaman empiris.

Pemerintahan orde baru harus diakui cukup jeli melakukan intervensi gizi dengan mengintegrasikan PMTAS di lingkungan sekolah yang dirancang tahun 1996. PMTAS merupakan respons atas persoalan kemiskinan dan tingginya angka malnutrition di wilayah pedesaan serta kawasan tertinggal, sehingga PMTAS menjadi instrumen yang berhasil menyatukan bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Artinya, PMTAS Orde Baru tak hanya menyasar gizi anak, tapi juga memiliki efek ganda di bidang ekonomi lokal dan kualitas pendidikan.

Keberhasilan PMTAS Orde Baru tidak lepas dari fondasi regulasi yang rapi dan mengikat secara lintas sektoral, sekaligus menghubungkan perencanaan pembangunan dengan implementasi di tingkat lokal.
PMTAS ini juga merupakan mandat konstitusi mengenai kewajiban negara dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar (pasal 34 UUD 1945) serta mencerdaskan kehidupan bangsa (pasal 31 UUD 1945).

Pijakan operasional utama Gerakan Nasional PMTAS melalui Inpres Nomor 1 Tahun 1997 ini menempatkan sekolah dasar (SD) dan sederajat di desa tertinggal sebagai sasaran prioritas intervensi gizi. Pemerintah menyadari bahwa efektivitas program bantuan pemulihan ekonomi tidak akan berkelanjutan jika generasi penerus mengalami hambatan perkembangan kognitif akibat masalah gizi yang tidak tertangani.

Pada level praktis, ada 10 institusi pemerintah pusat sebagai penangung jawab PMTAS, yakni Bappenas, Depkeu, Depdagri, Deptan, Depag, Depkes, Depdikbud dan Menteri Negara Urusan Pangan. Di tingkat daerah PMTAS merupakan tanggung jawab gubernur, bupati/walikota.

Selain itu, secara kelembagaan, PMTAS sangat jelas penanggung jawab, pelaksana, pengawasan dan pelaporan yang berjenjang dari pusat sampai ke level sekolah.

Keberhasilan PMTAS dalam meningkatkan status gizi dan partisipasi sekolah tidak lepas bagaiman PMTAS didesain tidak seragam, tapi pemerintah menerapkan prinsip pemanfaatan pangan lokal. Jadi, menu yang disajikan disusun berdasarkan ketersediaan komoditas karbohidrat dan protein di setiap daerah semisal kacang hijau, jagung, ubi jalar, telur, tahu, tempe, dan ikan lokal.

Strategi ini efektif untuk memastikan
penerimaan makanan oleh siswa karena sesuai dengan lidah lokal. Selain itu, intervensi gizi tidak menciptakan ketergantungan pada produk olahan pabrikan atau komoditas impor, tapi tersedia di level lokal yang dengan sendirinya menyerap produk pertanian dan perkebunan masyarakat.

Keberhasilan PMTAS juga ditentukan sinergi kelembagaan desa, dengan memaksimalkan Tim Penggerak PKK di tingkat desa sebagai pelaksana dan oenanggung jawab dapur sekolah. Hal ini dengan sendirinya, bahan makanan tidak dipasok pengusaha vendor atau usaha katering swasta yang memprioritaskan profit. Sebaliknya, para ibu dan bapak PKK di desa bergotong royong mengolah bahan makanan segar yang dibeli dari petani dan pedagang lokal.

Pengawasan kualitas dan kebersihan dilakukan langsung oleh kepala sekolah, guru, serta kader kesehatan desa. Model ini menciptakan kepercayaan yang tinggi karena semua berbasis kebersamaan dan transparansi. Bahkan, tokoh masyarakat, orang tua siswa siswi dapat mengawasi langsung kualitas makanan yang dikonsumsi anak sekolah.

Selain itu, implementasi PMTAS melibatkan Puskesmas/Posyandu untuk memantau perkembangan kesehatan anak. Untuk itu, anak penerima PMTAS secara berkala mendapatkan intervensi suplementasi seperti obat cacing agar nutrisi tidak terganggu cacing, vitamin dan serta mengukur berkala berat adan dan tinggi badan anak. Pendekatan terpadu ini memastikannya efektif memutus rantai stunting dan ketahanan fisik anak.

Sistem penganggaran PMTAS disalurkan secara langsung melalui mekanisme bantuan langsung ke daerah melalui rekening Pokja Desa atau sekolah. Hal ini memangkas mata rantai birokrasi yang berbelit dan meminimalkan risiko pengutipan kalau melewati banyak meja. Uang belanja pangan diputar secara langsung di desa, sehingga PMTAS bertindak sebagai instrumen stimulator ekonomi lokal yang menghidupkan sektor pertanian skala kecil dan Koperasi Unit Desa, petani, nelayan dan peternak.

Evaluasi terhadap PMTAS pada era Orde Baru menunjukkan capaian yang signifikan seperti peningkatan Angka Partisipasi Murni dan penurunan angka putus sekolah.

Pemberian makanan di sekolah terbukti menjadi peluang keluarga miskin pedesaan untuk tetap mengirimkan anak mereka ke sekolah tanpa khawatir kelaparan. Selain itu, PMTAS di sekolah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin untuk sarapan anak.

Selain bagi anak srkolah, keterlibatan aktif TP PKK dalam program PMTAS menciptakan ruang partisipasi publik dan peningkatan literasi gizi bagi kaum perempuan di pedesaan. Mama-mama rumah tangga tidak hanya mendapatkan pelatihan tentang penyusunan menu gizi seimbang berbasis bahan lokal, tetapi juga mengelola perputaran dana belanja pangan desa.

Meskipun PMTAS memiliki keterbatasan yang khas sesuai zaman tapi memberikan pelajaran berharga bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini, terutama dalam menghindari jebakan salah kelola dengan menarik pengalaman dari PMTAS.
Secara niat dan keberpihakan kepada gizi anak, program MBG tidak duragukan merupakan intervensi nyata negara terhadap generasi penerus.

Namun, MBG menghadapi tantangan dalam tata kelola dan kelembagaan, termasuk sinergi antara instansi di tingkat pusat, dan sinergi antara pusat dan daerah sebagai ujung tombak dalam eksekusi program.
Ketika MBG dipandang atau diposisikan sebagai proyek, sehingga penngusaha berlomba mencari margin, maka implementasi di lapangan MBG tidak dipandang sebagai tugas mulia, tapi bergeser sebagai ajang mencari untung.

Sangat beda, ketika program dikelola warga desa, dengan pangan lokal, bukan saja menghidupkan ekonomi desa, tapi para pengelola memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan anak-anak di desa sendiri, dan yang terpenting warga lokal berpartipasi sekaligus bersama mengawasi. PMTAS orde baru tidak ada cerita ubtung atau rugi bagi pengelola, tapi lebih kepada pelayanan ibu PKK kepada anak sekolah di desanya.

Kalau berani untuk terbuka dam bijak belajar dari pengalaman, tidak ada salahnya MBG mengadopsi model dapur berbasis sekolah atau desa. Pengolahan makanan harus diserahkan kepada kelompok masyarakat lokal, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta Badan Usaha Milik Desa guna menjamin kesegaran bahan baku dan perputaran uang di tingkat desa.

Kita berharap MBG mengedepankan pemanfaatan pangan lokal, semisal wilayah kepulauan didorong memanfaatkan protein ikan lokal; daerah pedalaman dapat memanfaatkan kacang-kacangan, telur, dan pangan lokal unggulan setempat. Susu dapat digantikan atau dikombinasikan dengan sumber protein lokal lainnya yang melimpah dan secara klinis setara nilai gizinya.

Selain itu, MBG harus diintegrasikan dengan bidang kesehatan, semisal menecgah anak cacingan sehingga nutrisi tidak diserap cacing. Pendidikan, kesehatan dan ekonomi desa perlu menjadi satu kesatuan yang tidak boleh ego sektoral.

Dari aspek pengawasan, keterlibatan Pemda, aparat desa dan terutama TP PKK merupakan kunci kesuksesan di tingkat implementasi, bukan saja sebagai pebgelola tapi juga sebagai pengawas dari hari ke hari. Bahkan, pustu, puskesmas, polindes, orang tua siswa perlu bersama untuk memastikan MBG tepat sasaran dan tepat manfaat. Untuk itu, dengan berbagai kekurangan, MBG tidak harus dihentikan tapi perlu perbaikan, termasuk belajar dari prngalaman PMTAS Orde Baru. Hanya saja, PMTAS tidak berusia panjang karena pergantian orde baru ke orde reformasi melahirkan euforia sehingga tidak lagi memilah mana program yang layak diteruskan dan mana yang direformasi. Kesan semua yang berbau orde baru seolah harus diberangus bukan saja menghilangkan keberlanjutan tapi juga tidak disertai kematangan memulai yang baru.

PMTAS pada era Orde menjadi pelajaran penting yang sangat sayang kalau diabaikan begitu saja. Desain program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini, perlu menoleh ke PMTAS yang menawarkan pengalaman empiris untuk mencapai Generasi Emas 2045. MBG perlu melepaskan diri dari pola pikir katering swasta yang mengejar keuntungan semata, sehingga menimbang model PMTAS yang memberdayakan potensi pangan lokal, memperkuat ekonomi pedesaan, menyatu dengan sistem pelayanan kesehatan dasar, dan menempatkan akuntabilitas sosial komunitas sebagai pilar terdepan tata kelola. Tanpa mengadopsi prinsip mendasar ini, MBG berisiko terjebak menjadi sekadar belanja anggaran konsumtif berskala besar yang tidak sebanding antara anggaran dan tujuan mulia MBG.(*)

Penulis seorang jurnalis di Jakarta.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU