Oleh: Trio Marpaung
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari nikel, batu bara, bauksit, emas, timah, hingga kelapa sawit. Berbagai komoditas Indonesia dibutuhkan pasar dunia. Ironisnya, besarnya kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kemampuan kita dalam menentukan harga. Selama ini, acuan harga sejumlah komoditas strategis masih banyak dipengaruhi oleh bursa luar negeri. Akibatnya, posisi Indonesia sebagai pemilik dan produsen besar belum selalu sebanding dengan kekuatan dalam menentukan nilai jualnya.
Presiden Prabowo Subianto kini mengambil langkah dengan membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti keadaan ketika Indonesia memiliki barang, tetapi pihak lain yang menentukan harganya. Keadaan tersebut, menurutnya, tidak masuk akal. Gagasan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Pembentukan BMKS merupakan langkah yang sudah lama dinantikan. Sebagai salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia, sudah semestinya Indonesia memiliki instrumen perdagangan sendiri, bukan sekadar mengikuti acuan harga dari bursa luar negeri seperti London Metal Exchange (LME). Dengan adanya bursa domestik, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat daya tawar dan ikut menentukan harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar serta kepentingan nasional.
Sudah saatnya Indonesia berani menentukan nilai kekayaan alamnya sendiri. Kita memiliki sumber daya mineral yang dibutuhkan dunia, tetapi kepemilikan sumber daya itu belum otomatis memberikan kekuatan dalam perdagangan. BMKS dapat menjadi salah satu jalan untuk mengubah keadaan tersebut. Indonesia tidak boleh selamanya hanya dikenal sebagai pemasok bahan mentah atau produsen yang mengikuti harga dari luar negeri. Kita harus mulai mengambil peran lebih besar dalam menentukan nilai komoditas strategis.
Manfaat BMKS juga tidak boleh berhenti pada urusan perdagangan. Keberadaannya harus mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian negara dan masyarakat.
Perdagangan yang lebih terbuka dan transparan diharapkan menciptakan persaingan yang sehat, memberikan kepastian harga bagi pelaku usaha, serta memperkuat penerimaan negara. Manfaatnya pun harus dapat dirasakan oleh perusahaan nasional, pekerja, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan, dan pemerintah daerah.
Jangan sampai kekayaan alam hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak, sementara masyarakat yang hidup di sekitar sumber daya tersebut tidak menikmati hasilnya.
Dalam hal ini, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sangat penting. Sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi penyelenggaraan BMKS, OJK harus memastikan perdagangan berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipercaya.
Pengawasan diperlukan untuk mencegah manipulasi transaksi, praktik perdagangan yang merugikan, serta penyalahgunaan pasar oleh pihak-pihak tertentu. Kepercayaan terhadap bursa hanya bisa dibangun apabila seluruh pelaku tunduk pada aturan yang jelas dan pengawasan yang kuat.
Sistem Pengawasan dan Pembagian Manfaat
Langkah pemerintah membentuk BMKS juga harus disertai mekanisme yang memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat. Menurut saya, setidaknya ada lima hal yang perlu disiapkan.
Pertama, setiap transaksi harus tercatat dan dapat ditelusuri agar tidak ada manipulasi harga maupun laporan penjualan. Kedua, seluruh kewajiban perusahaan kepada negara harus dibayarkan dan tercatat melalui mekanisme penerimaan negara yang sah. Ketiga, daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang adil dari kekayaan alam yang diambil dari wilayahnya.
Keempat, batas kewenangan OJK harus jelas. OJK mengawasi penyelenggaraan dan transaksi bursa, sedangkan pengelolaan serta penggunaan uang negara tetap menjadi kewenangan lembaga yang bertanggung jawab atas keuangan negara. Kelima, informasi mengenai transaksi, penerimaan negara, dan pemanfaatannya harus terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Namun, memiliki harga acuan sendiri bukan berarti Indonesia otomatis menjadi penentu harga dunia. Semua itu membutuhkan proses dan kepercayaan pasar. BMKS harus mampu membangun transaksi yang kuat, transparan, dan dipercaya oleh pelaku perdagangan internasional. Semakin luas keterlibatan penjual dan pembeli dari berbagai negara, semakin besar pula peluang harga yang terbentuk di Indonesia menjadi rujukan pasar global.
Pada akhirnya, keberhasilan BMKS tidak cukup diukur dari besarnya nilai transaksi, meningkatnya ekspor, atau bertambahnya penerimaan negara. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana bursa ini mampu memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, kekayaan alam bukan sekadar komoditas yang diperdagangkan. Di dalamnya ada kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat yang harus diwujudkan.(*)

