29 April 2024
HomeBeritaApa Dampak Bupati Kediri Masukkan Penanganan Stunting pada Indikator Kinerja Camat di...

Apa Dampak Bupati Kediri Masukkan Penanganan Stunting pada Indikator Kinerja Camat di Kediri?

Oleh: Syarif Ali

Stunting sangat merugikan pembangunan berkelanjutan. Keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes. Fisik anak akan lebih pendek, perkembangan otot terganggu, mudah lelah sehingga tidak lincah bergerak yang menyebabkan obesitas. Kondisi seperti ini menjadi momok menakutkan bagi negara berkembang.

Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan angka prevalensi stunting mencapai 21,6 persen. Artinya, satu dari lima anak Indonesia mengalami stunting. Untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana,  Hasto Wardoyo, menekankan pentingnya intervensi langsung kepada anak-anak yang mengalami stunting dengan melibatkan semua pihak secara bersama-sama, Kamis (29/06/2023). Pemerintah Kediri menyambut himbauan Hasto dengan merekayasa analisis jabatan Camat.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana memasukkan penanganan stunting sebagai salah satu indikator kinerja camat di wilayahnya. “Salah satu indikator kinerja camat yang kami masukkan adalah penanganan stunting,” kata pria yang akrab disapa Mas Dhito itu dalam siaran pers, Rabu (30/8/2023).

Angka stunting di Kabupaten yang lahir pada tanggal 25 Maret 804 Masehi ini berada di angka 9.2% per Februari 2023. Artinya, dibandingkan tahun lalu, sudah terjadi penurunan antara tahun 2021-2022 dari 13,55% menjadi 10,23%. Pemerintah Daerah Kediri menargetkan angka stunting tahun 2024 menjadi One Digit Stunting.

Terobosan Bupati Kediri melakukan job enlargement dengan menambah tugas pada level jabatan yang sama akan mendongrak kinerja Pemerintah dalam memerangi stunting.

Mengapa demikian?

Uraian Tugas Camat

Dikutip dari Rencana Strategis Kecamatan Gurah 2021—2026  (salah satu Kecamatan di Kabupaten Kediri), uraian tugas Camat terdiri dari 7 (tujuh) kepingan tugas dengan 2 (dua) kata kerja operasional yakni mengkoordinasikan dan melaksanakan, seperti:

Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundangundangan; Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan; Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dengan penambahan tugas menurunkan angka stunting, uraian tugas Camat akan menjadi delapan.

Dalam praktiknya, uraian tugas  harus menjadi lebih konkrit, misalnya dengan memperjelas dalam bentuk hasil kerja (apa), volume atau target kerja yang harus dicapai (berapa), dan indikator bahwa tugas menurunkan stunting dikatakan berhasil (persentase atau angka). Indikator kunci keberhasilan sangat penting dinyatakan secara jelas agar kinerja Camat menjadi terukur.

Pentingnya Indikator Kinerja

Kejelasan indikator yang menyatakan bahwa tahun 2024 angka stunting pada satu digit, maka tugas Pejabat Camat dikatakan berhasil apabila stunting ya pada satu digit, misalnya: 5%, 4% atau 3%. Ketegasan menentukan indikator keberhasilan akan memandu Camat untuk memaksimalkan upaya fisik dan mental mewujudkan angka tersebut.

Penetapan indikator satu digit, akan memudahkan Pemerintah Kediri melakukan tracking mencapai angka tersebut. Apabila ditemukan ada kecamatan dengan capaian dua digit, maka Bupati dan jajarannya dapat mencari inisiatif perbaikan termasuk, misalnya, meningkatkan kompetensi Camat yang belum memenuhi target.

Pemerintah Kabupaten  akan lebih mudah meminta pertanggung jawaban dari pemerintah kecamatan,  membangun komunikasi dua arah, mengukur kemajuan, dan mengidentifikasi masalah sehingga dapat melakukan mitigasi apabila terjadi kecenderungan target penurunan angka stunting mengalami kendala karena terukur.

Terobosan Mas Dhito, Bupati Kabupaten Kediri menambahkan tugas menurunkan stunting dalam job description  Camat merupakan langkah yang benar dalam manajemen sumber daya manusia (MSDM). Bupati kelahiran tahun 1992 dan salah satu dari 40 anak muda yang dinobatkan Fortune (KP.id, 24/09/2023) paling berpengaruh di Indonesia untuk tokoh di bawah 40 tahun merupakan satu dari sekian anak muda yang menjadi kepala daerah dengan conceptual goals dengan ciri yang mengedepankan: kualitas, kapasitas, memiliki tugas yang bermakna, menjadikan tugas yang menantang sebagai life style, dan menjaga konsistensi.

Penulis, Syarif Ali, Dosen UPN ”Veteran” Jakarta

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU