Oleh : Salamuddin Daeng
Coba pemerintahan Jolowi pikirkan kembali kebijakan yang memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi 3 kg.
Ini mengingat LPG merupakan hajat hidup orang banyak, sangat berkait dengan biaya hidup paling pokok, yakni biaya memasak makanan.
Pikirkan bahwa harga makanan akan makin mahal jika harga LPG semakin mahal. Ini bukan hanya mengakibatkan orang jatuh miskin, tapi juga kelaparan.
Percuma pemerintah koar-koar tentang pengendalian inflasi, pengedalian harga kebutuhan pokok, pengendalian harga bahan makanan, tetapi di depan mata pemerintah sendiri masalahnya tidak diatasi, yakni membolehkan dan membiarkan pemda menetapkan HET LPG atas usulan gerombolan pengusaha yang ingin mengambil untung lebih atas barang bersubsidi.
Kebijakan ini membuka ruang kongkalikong antara pemerintah daerah dengan pengusaha melalui asosiasi tunggal pengusaha di sektor hilir BBM, yakni Hiswana Migas.
Kebijakan ini juga membuka ruang kongkalikong antara agen-agen LPG dengan pemerintah daerah dan mungkin juga legislatif daerah untuk memainkan harga LPG agar bisa meraup cuan. Ruang kongkalikong semacam ini tidak boleh dibiarkan.
Ingatlah pemerintah! LPG ini disubsidi ratusan truliun oleh negara, uangnya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat, seluruh biaya menghasilkan LPG, mendistribusikannya termasuk keuntungan SPBE, agen dan pangkalan telah dibayarkan oleh negara melalui APBN melalui ketetapan harga secara nasional.
Jangan lagi menbuka ruang untuk birokrasi bermain-main dengan HET. Ini namanya sudah makan subsidi, makan lagi dari keringat rakyat. Ini bahaya. Coba lihat petani menghasilkan beras, tidak ada keleluasaan seperti ini.
Kalau dasarnya adalah ongkos angkut LPG yang makin jauh sehingga perlu ada HET, maka apa gunanya subsidi oleh negara? Dimakan siapa subsidi ratusan triliun ini?
Lagi pula dimana itu agen-agen LPG yang jauh dari SPBE? Apakah pemerintah daerah bisa menunjukkan nama perusahaan dan alamatnya, benar tidak mereka itu semua lokasinya jauh dari SPBE? Sebutkan nama dan alamat perusahaannya! Apa ada?
Sementara untuk menjadi SPBE, agen, dan menjadi pangkakan LPG para pengusaha berebutan kok. Ini gak masuk akal.
Kebijakan semacam ini tampaknya seperti penindasan dan penghinaan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari stasiun pengisian LPG.
Karena dasar kebijakan ini adalah “Karena sampean jauh dari stasiun pengisian LPG maka sampean bayar mahal”.
Ini pikirannya taruh dimana? Makin jauh dari pusat pusat bisnis, keadaan rakyat kita makin miskin, lah kok malah disuruh bayar makin mahal. Ini tidak manusiawi!
(Penulis adalah Pengamat Ekonomi AEPI)

