KUPANG, SHNet-Camat Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Muskanan mengklarifikasi berita Sinarharapan.net edisi 26 November dan 30 November 2022.
Marthen menyampaikan berita dengan judul “Kinerja Kepala Desa Suebela Dinilai Paling Buruk” adalah bukan pernyataannya. Selain itu, dua kepala desa yakni Lidamanu dan Lidabesi dinilai berkinerja buruk juga menurut Marten adalah tidak benar karena bukan pernyataan dia sebagai Camat Rote Tengah.
Marthen menegaskan, tidak pernah menyampaikan pernyataan baik secara lisan maupun tertulis kepada media online dimaksud (sinarharapan.net).
“Saya tidak pernah memberikan pernyataan baik lisan maupun tertulis kepada media online dimaksud,” kata Marthen di Kantor Camat Rote Tengah, Senin (12/12/2022).
Ia mengakui akibat dari pemberitaan tersebut maka hubungan dirinya dengan tiga kepala desa yakni Kepala Desa Suebela, Johanis Lian, Kepala Desa Lidamanu Jaspro P. Muskananfola, dan Kepala Desa Lidabesi Chemsyi Lian kurang harmonis.
Karena itu, Marthen mengklarifikasi bahwa baik judul maupun isi berita yang ditayangkan pada media sinarharapan.net edisi 26 November dan 30 November 2022 adalah tidak benar.
“Akibat berita ini maka kondisi terkini yakni hubungan kami tidak harmonis sampai sekarang. Saya jujur bahwa dengan berita ini maka hubungan kami sudah hancur
sehingga saya anggap berita itu tidak benar,” tegas Marthen.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Suebela Johanis Lian menanyakan kepada sinarharapan.net bahwa apakah ada aturan yang mengatur ada “wakil kepala desa”.
Johanis Lian menyampaikan hal itu menanggapi berita sebelumnya yang mengatakan ada ” wakil kepala desa di Suebela. Dalam isi berita itu juga disinggung “wakil kepala desa” Suebela adalah Dai Amalo. “Apakah ada aturan yang mengatur adanya wakil kepala desa,” tegas Johanis Lian dengan nada tinggi.
Sementara Kepala Desa Lidabesi Chemsyi Lian menegaskan berita di media online sinarharapan.net edisi 26 dan 30 November 2022 adalah tidak benar. Karena itu, berita dengan judul “Kinerja Kepala Desa Suebela Dinilai Sangat Buruk” dan seluruh isi beria tersebut harus dicabut karena tidak benar. “Berita ini sangat merugikan kami maka harus dicabut karena berita itu tidak benar,” kata Chemsyi.
Sedangkan Kepala Desa Lidamanu Jaspro P Muskananfola mempertanyakan apakah Camat Rote Tengah, Marthen Muskanan menyuruh wartawan sinarharapan.net untuk meliput dan membuat berita tersebut.
“Apakah pak camat yang menyuruh meliput dan membuat berita itu. Apakah menulis berita tanpa wawancara kami,” kata Jaspro.
Ia menegaskan berita tersebut tidak benar karena diberitakan sepihak tanpa mengkonfirmasi kami sebagai pihak yang merasa dirugikan. Atas dasar itu maka berita tersebut harus dicabut karena tidak benar.
Pada kesempatan tersebut wartawan sinarharapan.net Dis Amalo menyatakan berita itu dicabut karena tidak benar dan adanya kekeliruan.(dis)

