JAKARTA, SHNet – Kemarahan masyarakat di Kalimantan meluas terhadap Edy Mulyadi, mantan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repubblik Indonesia (DPR-RI) dari Partai Keadilan Sejahteran (PKS) pada Pemilihan Umum tahun 2019.
Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Dr Abriantinus MA, mengatakan, tengah menunggu sikap Polisi Republik Indonesia.
“Jika Polisi Republik Indonesia tidak segera menangkap Edy Mulyadi, masyarakat se Kalimantan akan melakukan aksi serentak,” kata Abriantius, Senin pagi, 24 Januari 2022.
Ferdinandus Liing, warga masyarakat di Samarinda, menjelaskan, warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi KalimantanTimur, Senin, 24 Januari 2022.
Ducun Umar, warga masyarakat di Palangka Raya, mengatakan, Senin, 24 Januari 2022, warga menggelar aksi unjukrasa di sejumlah kawasan strategis di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Partai Keadilan Sejahtera di Indonesia, salah satu partai politik berbasis perjuangan doktrin Agama Islam dan oposisi terhadap pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2024).
Ducun Umar dan Ferdinandus Liing, mengatakan, usai demonstrasi, mereka membuat laporan ke Polisi Republik Indonesia, supaya Polisi Republik Indonesia, segera menangkap Edy Mulyadi.
Ketua Ohon Dayak Uud Danum Provinsi Kalimantan Barat, Moerdjani Aban SH, mengingatkan aparat Polisi Republik Indonesia, untuk mencermati gejolak sosial yang tengah terjadi dimasyarakat, sehingga penangkapan Edy Mulyadi, mesti segera dilakukan.

Kemarahan meluas, karena dalam salah satu video rekaman pembicaraan di media sosial, Edy Mulyadi terang-terangan menyatakan ketidaksukaannya terhadap Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto tidak disukai Edy Mulyadi, karena sebagai salah satu orang kepercayaan Presiden Joko Widodo dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Edy Mulyadi, menilai, keputusan parlemen Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara dengan nama Nusantara di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022, merupakan langkah yang tidak jelas.
Masyarakat di Kalimantan marah, karena Edy Mulyadi menyebut Kalimantan itu kawasan sepi, tempat jin buang anak. Seseorang di samping Edy Mulyadi menambahkan, Kalimantan tempat tinggal binatang monyet.
Praktisi hukum di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar SH, MH, Polisi Republik Indonesia, perlu segera menangkap Edy Mulyadi, agar kemarahan masyarakat tidak meluas.*
“Kemudian perlu segera diperiksa kejiwaan Edy Mulyadi, karena dalam berbagai statemen sebelumnya, menunjukkan orang tidak punya etika, tidak upanya sopan santun, serta di dalam berbagai forum selalu menunjukkan hate speech kepada pihak lain yang berserangan. Jangan dibiarkan berkeliaran orang seperti Edy Mulyadi,” kata Herman Hofi Munawar.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Mabruri menegaskan, Edy Mulyadi, sudah tidak aktif lagi di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.
Edy Mulyadi pernah menjadi calon anggotlegislatif PKS tahun 2019, kemudian tidak aktif setelah proses pemilihan umum (Pemilu) usai hingga kini.
“Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh Juru Bicara Resmi Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera dan juga Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan bidang. Sikap resmi Partai Keadilan Sejahtera bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi Partai Keadilan Sejahtera,” ujar Ahmad Mabruri, Minggu, 23 Januari 2022.
Dalam rekam jejak digital, Edy Mulyadi, patut diduga salah satu dari simpatisan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, karena ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi Islam garis keras, yaitu khilafah.
Saat menyampaikan hate speech yang tersebar di media sosial, tampak Edy Mulyadi berada di tengah sejumlah pihak yang diketahui patut diduga bagian dari simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia.
Edy Mulyadi diketahui sebagai Ketua Aksi Tauhid 212, yaitu aksi demonstrasi besar-besaran terhadap Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, 2 Desember 2016.
Demonstrasi ratusan ribu warga dari seluruh Indonesia, membuat Basuki Tjahaja Purnama yang dituduh menghina Agama Islam, divonis penjara 2 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 9 Mei 2017.
Sikap Dayak Malaysia
Masyarakat Suku Dayak di Negara Bagian Sarawak dan Negara Bagian Sabah, Federasi Malaysia, turut menyampaikan kecaman dan kemarahan meluas terhadap Edy Mulyadi.
“Orang orang Dayak di Sarawak, turut dihina oleh Edy Mulyadi. Kami menunggu sikap Polisi Republik Indonesia, agar tangkap Eddy Mulyadi,” kata Peter John Jaban, warga Suku Dayak Iban di Negara Bagian Sarawak.
Peter John Jaban, mengatakan, tiga hal harus diminta pertanggungjawaban dari Edy Mulyadi.
Pertama, Kalimantan tempat jin buang anak.
Kedua, Kalimantan pasar kuntilanak/goronduwo.
Ketiga, Kalimantan adalah Monyet.
“Kami menuntut pernyataan dari saudara Edy Mulyadi atas bahasanya yang menghina masyarakat Kalimantan. Kami Org Dayak Sabah & Sarawak pun suku asli dari Kalimantan.”
“Jangan menghina Dayak. Borneo adalah Tanah Dayak,” tegas Peter John Jaban.
Milin Biok dari Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah, Federasi Malaysia, mengingatkan potensi gerakan massal masyarakat lintas negara di Pulau Borneo, jika Polisi Republik Indonesia, tidak segera menangkap Edy Mulyadi. *