SHNet, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menekankan pentingnya penetapan batas desa. Jika batas desa tidak ditetapkan, maka penyelenggaraan pemerintahan desa tidak akan optimal.
“Batas desa itu sangat penting, sangat strategis, sangat urgent bagi kita. Kalau tidak, ke depan dana desa akan semaki besar,” kata Eko saat membuka kegiatan “Training of Trainer (ToT) Pelatihan Aparatur Desa (PAD) dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) dalam rangka Penataan Kewenangan Desa dan Meningkatkan Pendapatan Asli Desa untuk Kualitas Belanja Desa”, di Hotel Grand Orchardz, Jakarta, Senin ( 17/07/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian daro Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).
Eko menjelaskan, total dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejak 2015-2023 mencapai Rp 538 triliun. Ia menambahkan, saat ini telah ada kemajuan pembahasan antara Kemendagri, Bappenas, Kemendes PDTT, dan Kementerian Keuangan (Keuangan), tentang penggunaan dana desa untuk penetapan batas desa.
“Bagaimana dana desa bisa digunakan untuk penetapan batas desa. Kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya batas desa, sehingga penyelenggaraan pemerintah desa tidak optimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Eko juga mengingatkan kembali pentingnya mempermudah penyampaian materi pelatihan kepada para peserta pelatihan. Menurut rencana, setiap desa akan mengirimkan empat orang yang terdiri dari kepala desa dan aparatur desa untuk dilatih.
“Salah satu komponen terpenting dalam penyelenggaraan pelatihan adalah tersedianya tenaga pengajar yang memiliki kompetensi yang memadai agar mampu menyampaikan informasi serta membimbing peserta ToT dengan baik. Sehingga, nantinya pelatih yang akan melatih di dalam
kegiatan PAD khususnya tematik Penetapan dan Penegasan Batas Desa dapat memiliki kompetensi yang baik dan dapat mengajar sesuai dengan Modul Pelatihan yang telah disiapkan,” paparnya.
Pelatihan tematik batas desa akan dilakukan kepada 25.140 peserta dari 6.285 Desa di 886 kecamatan, 139 kabupaten pada 31 provinsi. (Ina)