Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menggelar Rapat pemanfaatan aplikasi SIM Linmas dalam pemantauan dan pelaporan pemilu dan pilkada. Rapat dilangsungkan secara luring pada 18-21 Oktober di Jakarta.
Plh. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Edi Samsudin Nasution, SE, M.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, diantaranya dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Presentase pemilih pada Pilkada tahun 2020 sebesar 76,13%, lebih besar dibandingkan Pemilu Amerika Serikat sebesar 66,9% dan Pemilu Korea Selatan sebesar 66,20% di tahun yang sama,” kata Edi, Kamis (19/10/2023)
Data agregat data Satlinmas tahun 2022 sebanyak 1.224.900 orang, sementara data TPS yaitu 1.631.762 orang.
“Pemerintah mengorganisir dan mendata kembali anggota Satlinmas melalui aplikasi SIM LINMAS,” ungkap Edi.
Didukung dengan telah diterbitkannya amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 311.1/6702/BAK perihal Pemanfaatan Sistem Informasi Perlindungan Masyarakat Aplikasi SIM LINMAS.
“Kementerian Dalam Negeri selaku Pembina dan Pengawas Umum Penyelenggara Pemerintah Daerah siap mendukung penyelenggaraan kegiatan dengan menyusun arah kebijakan dan strategis yang berkaitan dengan Trantibumlinmas guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” tutup Edi.
Narasumber yang membahani peserta antara lain Kasubdit Fasilitasi Keuangan Desa Ira Hayatunnisma, Direktur LK3P Universitas Indonesia Farhan Muntafa, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Subdit Fasilitasi Dana Alokasi Khusus Ditjen Bina Keuangan Daerah Winardito, Kasubdit Linmas Fadly Elwa Purwansyah.