SHNet, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menyoroti peran strategis BPSDM di daerah dalam mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sugeng menekankan, BPSDM berperan penting dalam menentukan legal standing terhadap upaya pengembangan kompetensi ASN, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda).
Penjelasan itu disampaikan Sugeng saat memberikan ceramah dalam Webinar Pengembangan Kompetensi Terintegrasi dan Berkelanjutan bagi ASN, Kamis (19/10/2023).
Webinar ini diselenggarakan oleh BPSDM Jawa Timur dan mengundang perhatian ribuan peserta ASN dari berbagai daerah.
Lebih lanjut, Sugeng juga membahas upaya pengembangan kompetensi ASN yang berkelanjutan.
Dia menekankan, apabila ada pegawai di daerah tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, BPSDM daerah bertanggung jawab atas kurangnya kompetensi tersebut.
Dia menegaskan, setiap ASN penting memiliki kompetensi yang mendukung tugas dan fungsinya. Karena itu, pengembangan kompetensi harus berjalan lebih dari sekadar rutinitas biasa.
“Kita (perlu) memastikan bahwa ASN sudah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, melalui siklus yang melibatkan tahap training assessment, pengembangan instruksional, training delivery, dan evaluasi,” terangnya.
Selain itu, Sugeng juga menekankan peran penting pengembangan instruksional berbasis kurikulum, silabus, modul, bahan ajar, metode, dan standar kompetensi jabatan untuk memastikan ASN memiliki kapasitas yang diperlukan.
Menurutnya, suksesnya program pengembangan kompetensi ASN bukan sekadar diukur dari jumlah kelulusan.
Namun, kesuksesan ini juga perlu diukur dari dalamnya pemahaman ASN terhadap kompetensi yang diajarkan. (Ina)