5 May 2026
HomeBeritaDokter Onkologi Belum Pernah Temukan Pasien Terkena Kanker Disebabkan Zat Kimia BPA

Dokter Onkologi Belum Pernah Temukan Pasien Terkena Kanker Disebabkan Zat Kimia BPA

Jakarta-ingga kini para dokter spesialis penyakir kanker mengaku belum pernah sama sekali menemukan pasien-pasien yang mereka tangani mengalami penyakit kanker yang disebabkan zat kimia Bisfenol A (BPA).  Menurut mereka, penyebab utama penyakit kanker itu adalah zat pengawet dan pewarna makanan, rokok, alcohol, dan formalin.

 Selama menangani penyakit cancer hingga saat ini, saya belum pernah menemukan kasusnya bahwa cancer itu disebabkan BPA, termasuk yang dari air galon guna ulang. Jadi belum pernah ada kasusnya itu,” kata dokter onkologi atau penyakit kanker, drBajuadji, Sp.B (K) Onk.

Untuk penyakit cancer, menurut pengalaman dr. Bajuadji yang sudah lama menangani cancer ini, pasien-pasiennya itu kebanyakan disebabkan zat pengawet, rokok, alhokol, zat-zat pewarna di makanan, dan formalin. “Cancer itu kan multifactor, dan itu memang harus ada jurnal ilmiahnya. Harus ada evidence-based atau jurnal ilmiah yang harus kita pegang,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP.

Saat ditanya apakah air galon guna ulang itu bisa memicu penyakit, dia mengatakan tidak. “Meskipun ada orang-orang menganggap bahwa bahan BPA itu kurang sehat. Tapi untuk kanker belum terbukti,” ungkapnya.

Menurutnya, kebanyakan kanker itu karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. “Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, juga mengutarakan bahwa keterkaitan antara zat kimia BPA dengan gejala medis tertentu masih bersifat indikatif dan kausalitasnya belum jelas. “Penelitian yang dilakukan terhadap BPA menunjukkan risiko bahaya kesehatan seperti kesuburan dan berbagai penyakit lainnya belum jelas kausalitasnya,” ujarnya dalam acara jumpa pers usai acara sarasehan  “Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisfenol A (BPA) Pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Hotel ShangriLa Jakarta, Selasa (7/6/2022) lalu.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.  “(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax,” tandasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dr. Dewi Aryani, M.Si bahkan mempertanyakan pihak-pihak yang menghembuskan isu bahwa air galon guna ulang itu membahayakan kesehatan konsumen. Menurutnya, Komisi IX belum pernah mendengar keluhan mengenai hal itu dari pihak manapun.

“Kata siapa itu? Yang hembuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?” katanya mempertanyakan soal kebenaran isu tersebut.

Dia mengatakan harus jelas sumbernya dari mana sehingga bisa mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. “Saya tidak bisa berpendapat kalau data dan faktanya belum lengkap. Tapi sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” tukasnya.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengakui sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang. Pengaduan soal pangan yang diterima BPKN dan YLKI selama ini adalah yang terkait dengan kadaluarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya.

Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang. Menurutnya, pengaduan yang masuk ke BPKN terkait kasus kesehatan itu hanya dalam hal keracunan makanan dan minuman serta beberapa kasus terkait dalam hal kemasan yang tidak sesuai dan juga dalam hal kadaluarsa. “Terkait dengan AMDK galon, belum ada pengaduan dalam hal tersebut,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan YLKI yang juga mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan. Yang ada itu, konsumen mengadu karena adanya makanan yang rusak yang ada dalam kemasannya. “Kalau untuk pengaduan khusus untuk wadahnya atau kemasannya, kami belum pernah menerima pengaduan dari konsumen hingga saat ini. Tapi kalau produknya, isinya, misalnya makanannya atau minumannya rusak, itu ada,” kata Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi.

Dia mengatakan masalah kemasan dan produk yang ada di dalam kemasan itu dua hal yang berbeda. Menurutnya, yang dilihat konsumen itu umumnya adalah lebih kepada makanan yang rusak dan bukan wadahnya.  “Kalau wadahnya itu nggak diliat oleh konsumen. Kalaupun dilihat, itu paling kalau wadahnya bocor atau misalnya terjadi rusaknya produk yang ada di dalam kemasan tersebut. Konsumen nggak melihat sampai ke wadahnya,” tuturnya.

Jadi, kata Sularsi, hingga saat ini belum pernah konsumen itu memberikan aduan ke YLKI terkait keracunan zat-zat kimia yang disebabkan kemasan atau wadah pangannya. Hal itu menurutnya, karena konsumen itu yang dibeli adalah isinya dan bukan wadahnya. “Kan konsumen itu tidak membeli wadah, tapi membeli isi,” tukasnya. (cls)

 

 

 

 

 

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU