Oleh: Fachru Nofrian, Ph.D
Tragedi Sepak Bola dan Tragedi Ekonomi
Ekonomi berduka dalam tragedi yang terjadi di Kanjuruhan, Malang. Tragedi itu datang membuat kesedihan yang sulit dilupakan dan memundurkan kemanusiaan yang selama ini Bangsa Indonesia sangat junjung tetapi entah bagaimana menjadi seolah tidak lagi menjadi penting sekarang ini meski Pancasila telah menyatakannya.
Hanya dalam tempo singkat korban berjatuhan mirip dengan pandemi Covid-19. Kerumunan manusia yang menonton sepak bola tentu tidak dapat begitu saja dapat disalahkan atas tragedi kemanusiaan tersebut. Bagaimanapun juga panitia dan penyelenggara termasuk pengamanan telah memiliki satu target yang ternyata keliru.
Mungkin target itu under atau over atau bahkan meremehkan terkait prilaku penonton dan skenario keterselenggaraan namun sayangnya telah berdampak besar dan itu jelas bukan sebuah kesalahan penonton sepak bola.
Tragedi sepak bola itu tentunya juga merupakan tragedi ekonomi di antara berbagai tragedi lainnya seperti pencabutan subsidi, kenaikan harga BBM, kenaikan harga-harga, perang Rusia-Ukraina, Pandemi Covid-19, inflasi yang masih menanti pasca Covid-19, dan pemanasan global.
Semua itu menjadi tragedi karena pertama, mengkhawatirkan terjaminnya masa depan dan kedua, bertentangan dengan kemanusiaan. Padahal ekonomi selama berabad-abad telah berupaya menstrukturkan kemanusiaan lebih dari sekedar ukiran kata-kata yang bersifat sementara. Namun apa yang terjadi justru sebaliknya. Untuk itu perlu antisipasi dan perubahan ke depannya.
Keterbatasan Anggaran dan Subsidi
Pencabutan subsidi BBM Solar dan Pertalite telah ditetapkan untuk melanjutkan kebijakan energi dan subsidi sebelumnya sebagai bagian dari penyehatan subsidi. Selanjutnya tentu diharapkan terjadinya penyehatan anggaran yang memberikan gerak pada ruang fiskal dalam arti semakin bertambahnya penerimaan negara seiring dengan peningkatan penerimaan pajak dan non-pajak yang telah diupayakan selama ini.
Hal itu penting untuk membiayai pengeluaran pembangunan yang semakin bertambah terutama dengan adanya berbagai tekanan nasional dan internasional yaitu perang Rusia-Ukraina, kenaikan tingkat suku bunga the Fed dan kenaikan harga minyak internasional di atas asumsi yang ada. Secara singkat, negara tidak memiliki uang dan defisit mesti terjaga.
Kita tentu perlu mengapresiasi upaya fiskal yang bertempur dalam drama menghadapi keterbatasan anggaran untuk menyelamatkan ekonomi makro demi kelangsungan hidup orang banyak di dalamnya. Di bawah tekanan sumber dana yang terbatas, mau tidak mau pemerintah mendorong tindakan kolektif perpajakan seperti amnesti ataupun kenaikan pajak.
Tindakan kolektif berikutnya yang membuat drama semakin menarik tentunya pemotongan subsidi yang dianggap terlalu besar dan kurang tepat sasaran. Sebagian masyarakat dengan tingkat pendapatan tertentu dianggap menerima sebagian bantuan negara yang tidak berhak.
Untuk itu, struktur target ditentukan dengan harapan terjadi peralihan dan terjadi kelonggaran fiskal untuk pembiayaan pembangunan. Dalam bigdata target tersebut diberi label “salah sasaran”. Sekarang keterbatasan anggaran itu telah terlihat menjadi data “terstruktur” meski sulit diukur.
Institusi Negara dan Institusi ‘Salah Sasaran’
Bagaimanapun negara adalah sebuah institusi yaitu keseimbangan politik yang menentukan irama kehidupan masyarakatnya. Kesepakatan regulator dalam eksekutif dan legislatif yang membawa nilai keekonomian sebagai acuan pencabutan subsidi BBM seiring dengan target salah sasaran sebagai besaran beban subsidi yang membebani keterbatasan anggaran, adalah sebuah bentuk wujud institusi dalam kenaikan harga BBM, yang berarti memerlihatkan bukan semata-mata keterbatasan anggaran.
Hal ini menjelaskan bahwa negara adalah sebuah institusi dan persoalan pengeluaran uang adalah persoalan institusi bukan soal likuiditas semata. Bahkan lebih jauh, persoalan likuiditas adalah persoalan insititusi termasuk di dalamnya penciptaan uang.
Sebagaimana diketahui, nilai keekonomian bahan bakar minyak telah dijadikan acuan untuk penentuan batas subsidi yang diberikan kepada masyarakat, meliputi apakah under atau over dari yang mampu untuk ditanggung oleh APBN. Sementara itu, komponen utama untuk penentuan tersebut yaitu biaya produksi bahan bakar minyak yang sesungguhnya justru tidak diketahui sehingga ini juga memerlihatkan aspek institusional dari penghapusan subsidi dan penentuan target salah sasaran yang ingin dicapai.
Bagaimana mungkin target tersebut yang sulit untuk diasosiasikan tetapi ditetapkan dengan dasar nilai keekonomian semata, yang ditentukan oleh keseimbangan antara pengambil keputusan. Namun itulah yang terjadi paling tidak untuk saat ini.
Institusi Uang Tanpa Uang, Apa itu Uang?
Institusi ‘salah sasaran’ telah memperlihatkan bahwa negara sebagai institusi pasti memerlukan uang, namun negara tentunya dapat menciptakan, mengeluarkan dan mengendalikan uang. Dengan demikian, uang adalah institusi. Sebagaimana dijelaskan negara dapat menggunakan nilai keekonomian untuk menciptakan ‘target salah sasaran’ meskipun target tersebut juga dapat salah seperti kasus sepak bola di atas.
Hal tersebut tentu untuk meningkatkan pengeluaran atau “penciptaan uang” yang membuat menjadi tidak relevan mengatakan anggaran bersifat terbatas dan pemerintah telah kehabisan anggaran untuk pembiayaan pembangunan.
Aspek institusional ini juga membedakan negara dengan rumah tangga ataupun entitas bisnis dan tenaga kerja yang memang dapat kehabisan uang. Justru negara seharusnya menciptakan uang dengan melakukan pengeluaran sehingga tenaga kerja dan bisnis dapat bergerak untuk kemudian dapat dikenakan pajak dan tercipta kesempatan kerja penuh dan siklus bisnis.
Persoalan selanjutnya adalah persoalan teknis yang berarti pengaturan agar tidak inflasi yaitu mencetak seenaknya yang tidak produktif. Sayang hingga kini institusi uang masih berpikiran kehabisan uang. Birokrasi justru terkesan menyulitkan pengeluaran dan penciptaan uang tetapi penerimaan pajak malah digenjot. Akibatnya, kesempatan kerja dan kapasitas penuh tidak tercapai tetapi pajak meningkat. Wajar jika inflasi turun. Dengan dinaikkannya harga BBM, maka dapat berdampak kepada inflasi.
Blunder Anggaran dan Makro, dan Inflasi dan Kemiskinan
Ekonomi sudah menjelaskan mengenai target dan strategi mencapai target tersebut. Misalnya saja target kesempatan kerja penuh atau kapasitas penuh yang berguna untuk mengurangi pengangguran, ketimpangan dan kemiskinan. Lebih dari sekadar asumsi, inflasi adalah instrumen untuk menaikturunkan kesempatan kerja dan target ekonomi lainnya.
Sebaliknya, keterbatasan juga merupakan tekanan pada anggaran yang memerlukan rekayasa namun di sisi lain ia juga tentunya memiliki fungsi makro yaitu pengendalian inflasi. Menyelamatkan penerimaan tetapi mengorbankan pengeluaran terlebih lagi mengabaikan fungsinya sebagai institusi pencetak uang tidak akan mendorong ekonomi ke arah mana pun yang menunjukkan kemajuan. Target penerimaan mungkin tercapai namun target makro beserta inflasi menjadi biaya mahal yang harus ditanggung termasuk kesempatan kerja penuh. Pakai baju dan bisa makan bukan berarti sudah tercapainya kesempatan kerja penuh ketika semua itu dapat hilang dalam sekejap di bawah tekanan pasar finansial dengan doktrin laissez-faire dan kemudian dapat dikategorikan sebagai bagian dalam “salah sasaran” tersebut.
Sebaiknya, kebijakan pemerintah baik yang sekarang maupun yang akan datang fokus lebih spesifik kepada mekanisasi yang mempercepat industrialisasi dibandingkan digitalisasi melalui kemudahan belanja negara dengan tetap mengantisipasi inflasi dan keberlanjutan lingkungan. Indonesia berhak atas industrialisasi dan pembiayaan lingkungan dari negara maju yang telah merusak lingkungan. Pemerintah perlu lebih memperkuat lobi ini beserta negara lainnya seperti India.
Penulis, Fachru Nofrian, Ph.D, Dosen dan peneliti pada Lembaga Kajian Ekonomi dan Bisnis (LKEB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Alumnus Maison des sciences économiques, Centre d’économie de la Sorbonne, Universitas Panthéon-Sorbonne.

