JAKARTA – Lembaga Masyarakat Irian Jaya Crisis Center (IJCC) bersama Masyarakat adat Suku MOI (7 suku besar) memberikan dukungan kepada Clif Agus Japsenap untuk menjadi PJ Bupati Kabupaten Sorong.
Dukungan terhadap Clif Agus Japsenang ini didasari karena Clif Agus adalah seorang pejabat karier mulai dari camat hingga sekarang menempati posisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong. Selain itu ia mendapatkan dukungan penuh dari seluruh Suku MOI (7 Kepala Adat Besar) di Kabupaten Sorong dan Raja Ampat.
Hal ini disampaikan Ketua IJCC, Arnold Roberd Sorry, STh, SE, MM melalui release yang diterima di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam release setebal dua halaman itu Arnold Roberd Sorry melampirkan juga surat usulan DPRD Kabupaten Sorong ke Kementerian Dalam Negeri, dan juga melampirkan surat dukungan dari Kepala Suku Besar MOI yang dalam surat tersebut dibubui tandatangan oleh 7 Kepala Adat.
Surat dukungan ditandatangani oleh Badan Pengurus Dewan Adat Suku Besar MOI Paulus Kalfok Siphay Safisa, , S.Th dan sekretaris, Lodewiek Edhie Kalami, SH, M.Si dan dibubui pula tandatangai oleh 7 Kepala Adat dari 7 Sukku MOI : Yaitu Kepala Suku MOI Klabra, Yesta Kolis, Kepala Suku MOI Kilin, ketua, Matius Osok, Kepala Suku MOI Sigin, Aren Sawak sebagai ketua,, Kepala Suku MOI Abun, Mek Yekwam, sebagai ketua, Kepala Suku MOI Suffoma, Matias Asrima, Kepala Suku MOI Maya Raja Ampat, Kristian Tebu sebagai ketua, dan Kepala Suku MOI Maya Kabupaten Sorong, Amiruddin Rumalelen
Ada 4 butir alasan mengapa IJCC dan 7 suku besar MOI ini memilih Clif Agus Japsenap untuk menjabat sebagai PJ Bupati Kabupaten Sorong yang akan berakhir pada 22 Agustus tahun 2023 ini.
Alasan pertama karena Clif Agus Japsenap adalah figur orang asli Papua. Alasan kedua, Clif Agus Japsenang mendapatkan dukungan penuh dari Suku Besar MOI yang suratnya ditandatangani oleh 7 Kepala Adat suku MOI.
Alasan ketiga adalah Clif Agus Japsenap punya dedikasi yang tinggi dalam mengembangkan amanat dan tugas-tugasnya.
Alasan keempat adalah Clif Agus Japsenap memiliki rekam jejak yang jelas. Ia memulai kariernya di Kabupaten Sorong sejak 1980-an diawali dengan menjadi Kepala Camat kemudian berlanjut hingga dalam posisi sekakrang sebagia Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong.
Arnold Roberd Sorry berharap Pemerintah Pusat perlu memperhatikan aspirasi para kepala suku di Sorong sebagai figur yang dianggap memiliki tata-nilai dalam memilih figur menjadi pemimpin dalam pemerintahan lokal seperti di Kabupaten Sorong ini.(sp)

