28 April 2024
HomeBeritaIndonesia Berhasil Dukung Status Palestina di IAEA

Indonesia Berhasil Dukung Status Palestina di IAEA

SHNet,Wina-menyambut baik dimulainya partisipasi aktif Palestina di forum Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).” Demikian disampaikan Wakil Kepala Perwakilan RI untuk PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Austria, A. Alfiano Tamala saat pertemuan Dewan Gubernur IAEA, di Wina, Austria 4-8 Maret 2024.

Diterimanya status Palestina di forum Dewan Gubernur ini menandai peningkatan status Palestina sebagai negara peninjau di IAEA. Alfiano mengatakan sekalipun Palestina belum menjadi negara anggota penuh IAEA, karena adanya penolakan beberapa negara di Dewan Gubernur yang belum mengakuinya sebagai suatu negara, namun statusnya sejak pertemuan ini sudah diakui sebagai negara peninjau (observer) yang memiliki hak yang sama dengan negara-negara lainnya.

“Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan peningkatan status Palestina ini”, ujar Alfiano .

Indonesia selaku anggota Dewan Gubernur IAEA dalam pernyataannya berharap agar Palestina dapat turun berperan aktif dalam upaya untuk terus mendorong terciptanya Kawasan Timur Tengah yang bebas senjata nuklir, serta pemanfaatan teknologi dan bahan nuklir untuk tujuan damai, termasuk peningkatan kapasitas di bidang tenaga nuklir.

Memberikan pernyataan untuk pertama kalinya di Dewan Gubernur, Dubes Palestina untuk IAEA menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Gubernur. Ditambahkan bahwa diterimanya Palestina berbicara di forum Dewan Gubernur merupakan bagian dari gambaran perjuangan kemerdekaan Palestina dan pengakuan penuh sebagai negara, termasuk sebagai anggota di berbagai organisasi internasional.

Selain Indonesia, sejumlah anggota Dewan Gubernur dan anggota IAEA lainnya seperti RRT, Afrika Selatan, Turkiye dan Malaysia juga menyampaikan sambutan positif atas dimulainya partisipasi aktif Palestina di Dewan Gubernur.

Peningkatan status Palestina dimaksud merupakan salah satu tindak lanjut dari resolusi General Conference (GC) IAEA pada September 2023, yang pada intinya memberikan hak kepada Palestina untuk ikut serta aktif dalam pertemuan-pertemuan dua organ penting IAEA yakni GC dan Dewan Gubernur. Sebelumnya, kedudukan Palestina di IAEA masih disetarakan sebagai negara peninjau dan hanya diberi hak berbicara terbatas sepanjang isu yang dibahas adalah menyangkut masalah Palestina.

Pemberian hak kepada Palestina merupakan momentum penting dan menunjukan kemajuan perjuangan Palestina untuk mendapatkan pengakuan yang luas di forum-forum multilateral.

Sebelumnya, saat pertemuan GC pada bulan September 2023 di Wina, Austria, resolusi terkait peningkatan status Palestina berhasil diadopsi melalui pemungutan suara. Indonesia termasuk dari 92 negara anggota IAEA yang turut mendukung resolusi dimaksud. Resolusi dimaksud juga memberikan hak lain kepada Palestina, selaku negara peninjau di IAEA, antara lain untuk mewakili kelompok regional, mengusulkan atau mendukung resolusi mewakili kelompok regional, serta hak untuk turut mensponsori suatu resolusi IAEA. (sur)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU