19 June 2026
HomeBeritaIndustri Terjepit Antara Tingginya Pajak Air Tanah dan Minimnya Fasilitas Air Permukaan

Industri Terjepit Antara Tingginya Pajak Air Tanah dan Minimnya Fasilitas Air Permukaan

SHNet, Bogor-Industri di Kabupaten Bogor belum dapat sepenuhnya mengandalkan air permukaan yang dikelola Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kahuripan. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran investasi untuk membangun jaringan pipa baru yang biayanya sangat mahal dan juga kualitas airnya yang rentan pencemaran limbah dan terjadinya kekeringan.  

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Rizal Supari Abdul Hayi, mengatakan salah satu persoalan yang menyebabkan masih banyaknya penggunaan air tanah di industri itu adalah karena belum tersedianya pipa air PDAM-nya. “Hal itu mungkin karena wilayah administratif di Kabupaten Bogor ini memang sangat luas. Sementara, ada keterbatasan infrastruktur perpipaannya. Inilah yang membuat penyaluran air bersih PDAM di kabupaten Bogor ini belum merata termasuk di daerah-daerah kawasan di mana industri itu ada,” katanya.

Disampaikan, jangkauan pipa air itu sangat dipengaruhi topografi wilayah Bogor yang berbukit. Karenanya, menurut dia, untuk memompa air bersih ke dataran yang lebih tinggi itu membutuhkan investasi teknologi dan biaya operasional yang sangat besar. “Ini juga mungkin yang menjadi pertimbangan PDAM di Kabupaten Bogor ini untuk belum membangun pipa airnya di daerah-daerah tersebut,” ujarnya.

Kemudian, kata Rizal, kawasan pelosok pedesaan di Kabupaten Bogor itu masih banyak yang belum terjangkau jaringan pipa PDAM kemungkinan juga dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh dari pusat instalasi pengolahan airnya. 

Selain itu, menurutnya, kapasitas produksi air baku PDAM-nya juga bisa menjadi kendala karena sebagian besar berasal dari sungai dan mata air. “Kendala seperti fluktuasi debit air di musim kemarau dan tingkat pencemaran sungai itu bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama jika digunakan untuk keperluan industri. Kualitas produknya bisa rusak,” ucapnya. 

Termasuk proses distribusi air bersih PDAM, dia mengatakan itu juga kerap mengalami hambatan teknis dan non-teknis seperti kebocoran pipa utama hingga pemotongan jalur pipa oleh pihak yang bersengketa. “Nah, jika itu terjadi pasti akan sangat berdampak bagi industri yang menggunakan PDAM,” tukasnya. 

Hal senada disampaikan Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto.  Dia menyebutkan tidak semua tempat yang ada industri di Kabupaten Bogor itu dilalui aliran air dari PDAM. “Kalaupun ada, industri itu juga tetap mempergunakan air tanah dengan pertimbangan untuk menjaga kalau suatu saat ada trouble dari PDAM. Karena untuk usaha hotel, air adalah kebutuhan utama. Pelaku usaha tidak mau beresiko, jadi tetap harus ada back up seperti listrik di backup dengan genset,” tuturnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, mengutarakan saat ini cakupan layanan Tirta Kahuripan baru mencapai 12,51% secara administrasi dan 31,31% dari populasi di 29 dari 40 kecamatan. Untuk memperluas layanan, Perumda mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui skema kerjasama Business to Business dengan badan usaha swasta, dengan investasi diproyeksikan mencapai tiga triliun rupiah hingga 2030. “Untuk itu, kami membuka peluang investasi seluas-luasnya dalam lima tahun ke depan untuk memperluas layanan PDAM yang saat ini baru menjangkau sekitar 31 persen dari 5,8 juta penduduk Kabupaten Bogor,” katanya.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Sambas Alamsyah mengatakan PDAM Tirta Kahuripan belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya dengan baik, seperti memberikan pelayanan air yang memadai kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. “Ribuan orang mengeluhkan ketersediaan air sekaligus kualitasnya. Kami menduga ini karena baku mutu air tidak sesuai dengan parameter fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktif,” ujarnya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU