SHNet, Jakarta – Komunitas Nol Sampah menyayangkan keberadaan galon sekali pakai (GSP) yang mengotori laut di perairan laut Jawa, utara Jakarta. Hal ini menunjukan minimnya tanggung jawab produsen untuk kembali mengumpulkan dan mendaur ulang sampah kemasan produk mereka.
“Jadi sebenarnya ketika kemudian ada yang buang sembarangan itu sebenarnya itu tanggung jawabnya tetap di produsen dari air mineralnya,” kata Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some di Jakarta.
Dia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2018 yang diturunkan menjadi peraturan menteri KLHK no 75 tahun 2019 menyebutkan bahwa produsen bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Artinya, sudah menjadi kewajiban produsen galon sekali pakai untuk mengumpulkan kembali sampah dan di daur ulang.
“Faktanya saya yakin belum semuanya bisa di daur ulang, belum bisa semuanya ditarik sama mereka walaupun klaim mereka kan katanya ukuran besar akan memudahkan untuk ditarik kembali dan di daur ulang,” katanya.
Dia meminta agar pemerintah mau bekerja sama dengan masyarakat dan LSM untuk mengawasi tanggung jawab produsen. Dia meminta agar pemerintah membuka data produsen mana saja yang sudah mematuhi permen 75 tahun 2019 tentang pengurangan sampah plastik.
“Libatkan semua pihak karena pemerintah nggak mungkin akan bisa mengawasi sendiri. Sekian puluh ribu perusahaan, produsen dengan jumlah jutaan ton sampah. Ini tujuannya positif bukan untuk jelek-jelek produsen,” katanya.
Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar menegaskan bahwa permen LHK nomor 75 tahun 2019 mewajibkan produsen untuk menyusun roadmap pengurangan sampah. Saat ini jumlah produsen yang melaksanakan roadmap dan jumlah pengurangan sampah juga terus meningkat.
“Namun memang produsen lokal masih belum banyak yang menyusun roadmap pengurangan sampah,” kata Vinda.
Dia mengatakan, pengurangan sampah ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah saja, tetapi seluruh pemangku kepentingan seperti K/L terkait, masyarakat hingga produsen harus bekerja bersama untuk mengurangi timbulan sampah.
“Komunikasi, edukasi dan informasi harus secara masif dan terus menerus dilakukan untuk dapat merubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampahnya seperti melakukan pemilahan dari sumber sampah,” katanya.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial X menunjukan galon sekali pakai yang mengambang dan menjadi sampah di lautan. Keberadaan sampah galon tersebut telah mengotori perairan serta berpotensi merusak ekosistem dan biota laut di Indonesia. (Rzy)

