SHNet, JAKARTA – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), semestinya tidak hadir hanya sebagai sarana substitusi atau alternatif, melainkan sebagai mesin inklusi sosial yang menjangkau kelompok masyarakat yang tidak tersentuh oleh sistem sekolah konvensional.
Anggota Komisi VIII DPR RI, DR Lisda Hendrajoni mengamati upaya pemerintah dalam upaya membangun pendidikan nasional. “Sehingga saya merasa perlu ikut menginisiasi menggenapi dan mengambil langkah untuk menguatkan PKBM yang belum banyak diberdayakan dengan membentuk Forum Komunikasi,” ungkap Lisda Hendrajoni, Rabu 12 Agustus 2026, di Jakarta.
Menurutnya, PKBM memiliki peran penting dalam mendorong pemberdayaan perempuan, penguasaan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics ) serta melengkapi agenda pembangunan pendidikan nasional.
“PKBM adalah mesin inklusi sosial yang menjangkau kelompok masyarakat yang tidak tersentuh oleh sistem sekolah konvensional. Alat memberantas kebodohan dan kemiskinan,” ujarnya. Dalam inisiasinya pembentukan Forum Komunikasi PKBM Digital, 12 Agustus 2026, Lisda Hendrajoni merumuskan peran penting PKBM sebagai berikut:
1. Menjembatani Kesetaraan dan Akses Pendidikan Secara Umum. Artinya, Sistem pendidikan formal memiliki struktur dan batasan usia yang ketat. PKBM hadir menggenapi peran pemerintah dengan menyediakan fleksibilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat marjinal atau mereka yang mengalami putus sekolah:
* Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C): Memastikan seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, yang berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
* Pendidikan Sepanjang Hayat (Lifelong Learning): Menyediakan ruang belajar tanpa batasan usia, memungkinkan masyarakat dewasa untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya sesuai perkembangan zaman.
* Fleksibilitas dan Kontekstualisasi: Kurikulum di PKBM dapat disesuaikan dengan potensi daerah dan potensi peserta didik, sehingga materi pembelajaran langsung memberikan dampak ekonomi dan sosial secara nyata.
2. PKBM sebagai Katalis Pemberdayaan Perempuan, artinya, Perempuan sering kali menghadapi hambatan struktural maupun budaya dalam mengakses pendidikan formal, seperti pernikahan dini, peran domestik, atau keterbatasan ekonomi keluarga.
PKBM menjadi ruang aman (safe space) dan adaptif bagi perempuan untuk berkembang:
* Jadwal Belajar Adaptif: Memungkinkan ibu rumah tangga dan pekerja wanita membagi waktu antara kewajiban keluarga/kerja dengan proses belajar tanpa harus meninggalkan salah satunya.
* Kemandirian Ekonomi dan Kewirausahaan: PKBM tidak hanya memberikan literasi dasar, tetapi juga pelatihan vokasi (seperti kerajinan, kuliner, tata busana, hingga manajemen usaha kecil) yang mendorong perempuan menjadi mandiri secara finansial.
* Penguatan Literasi Keluarga: Perempuan terdidik merupakan pilar utama dalam keluarga. Melalui PKBM, peningkatan literasi perempuan berbanding lurus dengan kualitas pengasuhan anak, kesehatan keluarga, dan penurunan angka stunting.
3. Integrasi Penguasaan STEM di Tingkat Akar Rumput; yang artinya Penguasaan STEM tidak boleh terbatas pada sekolah favorit atau perguruan tinggi saja. PKBM berperan penting mendekatkan konsep STEM ke masyarakat luas agar tidak terjadi jurang digital (digital divide).
* Literasi Digital dan Terapan: Pembelajaran STEM di PKBM difokuskan pada aplikasi praktis, seperti pemanfaatan perangkat digital untuk pemasaran produk, penggunaan aplikasi keuangan, hingga pemahaman dasar keamanan siber.
* Inovasi Berbasis Komunitas (Engineering & Science): PKBM dapat menjadi wadah pelatihan sains dan rekayasa tepat guna, seperti teknik hidroponik, pengolahan sampah/limbah organik, instalasi energi terbarukan skala rumah tangga, hingga pengolahan hasil pertanian.
* Mendorong Keterlibatan Perempuan dalam STEM: Dengan menyediakan akses pembelajaran teknologi yang inklusif, PKBM membantu mematahkan stigma bahwa bidang teknis dan digital hanya didominasi oleh laki-laki.
4. Menggenapi Upaya Pemerintah dan Pencapaian Target Pembangunan: Keberadaan PKBM menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan target-target nasional maupun global: Untuk Peran Strategis PKBM, Dr Lisda Hendrajoni menjabarkannya sebagai berikut:
* Membantu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkat daerah.
* Menjamin pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.
Mengurangi kesenjangan gender dalam tingkat literasi, keterampilan kerja, dan partisipasi ekonomi.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal:
Mengurangi tingkat pengangguran terbuka melalui pembekalan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.
Penguatan kapasitas PKBM—baik dari sisi tata kelola, kualifikasi tutor, maupun sarana prasarana—merupakan investasi strategis.
Dengan mengintegrasikan sains, teknologi, dan pemberdayaan berbasis gender ke dalam program PKBM, pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama membangun SDM yang adaptif, mandiri, dan berdaya saing global. (Non)

