SHNet, Jakarta- Sehat merupakan hak setiap warga negara. Negara berperan melindungi warganya dengan kebijakan sosial, yakni program jaminan Kesehatan nasional (JKN).
Demikian dipaparkan
Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk Arief Rosyid Hasan, dalam disertasinya yang berjudul “Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional”. Sidang terbuka desertasi doktoral bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat , di Auditorium Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Senin (17/07/2023).
“Komitmen ini perlu terus disempurnakan dengan berbagai upaya. Disertasi berjudul Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini mudah-mudahan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyempurnakan jaminan Kesehatan nasional,” kata Arief.
Berdasarkan data Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tahun 2022, jumlah masyarakat yang menjadi peserta JKN 90,34 persen atau 248,77 juta orang. Meski ada 25 wjuta orang yang menunggak iuran yang sama saja tidak terjamin oleh JKN.
“Masih ada yang belum dijamin oleh JKN sehingga perlu dicover asuransi kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dibuat utk memenuhi keinginan tambahan masyarakat. Pangsa pasar dari AKT adalah kaum urban dengan usia 25-45 tahun.
Bertindak sebagai promotor adalah dr. Adang Bachtiar, MPH., DSc. Sementara co-promotor antara lain Prof. Dr. dr. Fachmi Idris M.Kes dan Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH. Sementara itu, tim penguji desertasi tersebut antara lain Prof. Ali Gufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Prof. dr. Anhari Achadi, SKM, ScD., Prof. DR. Dumilah Ayuningtyas, MARS., DR. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK. Dan Prastuti Soewondo, SE, MPH, Ph.D.
Hadir dalam sidang doktor tersebut yakni Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy, Menteri BUMN Erick Thohir, Dr. Akbar Tanjung, M. Lutfi (Menteri Perdagangan 2020-2022), Sofyan Djalil (Menteri BPN 2014-2019), Andrinof Chaniago (Menteri Bappenas 2014-2016), Ahmad Dolly Kurnia (Ketua Komisi II DPR RI), Tb. Ace Hasan Syadzili (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI), Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama BSI), Hery Gunardi (Direktur Utama BSI) dan tokoh-tokoh lainnya.
Arief Rosyid yang juga menjadi Ketua Umum PB HMI periode 2013-2015 itu terus berkomitmen untuk mendedikasikan diri sebagai #insanakademis di tengah berbagai aktifitas profesional yang dijalani.
Sebagai #insanakademis, Arief berpegang pada prinsip utama yaitu pertama, berpendidikan tinggi, berpenngetahuan luas, berfikir rasional, obyektif dan kritis. Kedua, memiliki kemampuan teoritis dan dapat menghadapi suasana disekelilingnya dengan kesadaran.
Ketiga, sanggup berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai dengan ilmu yang dipilih serta sanggup bekerja secara ilmiah. (Stevani Elisabeth)

