14 August 2026
HomeBeritaKesehatanMasih Banyak yang Konsumsi Kental Manis Dinilai Bukti Kegagalan Pemerintah Melindungi Kesehatan...

Masih Banyak yang Konsumsi Kental Manis Dinilai Bukti Kegagalan Pemerintah Melindungi Kesehatan Anak

SHNet – Hampir satu dekade sejak pemerintah menyatakan kental manis bukan merupakan susu dengan mengatur promosi dan pelabelan produk tersebut, perubahan perilaku masyarakat dalam konsumsi kental manis belum menunjukkan kemajuan. Hasil survei nasional Universitas Islam Bandung (Unisba) baru-baru ini menunjukkan 67,6 persen orang tua masih memberikan kental manis sebagai susu kepada anak. 

Aktivis Kesehatan Ibu dan anak Irma Hidayana menilai hal tersebut adalah sebuah kemunduran. Sebab, apa yang ia perjuangkan bersama sejumlah kelompok hampir satu dekade lalu tidak memiliki kemajuan.

“Ini regresi ya, bukan progres, berarti kemunduran. Sekitar 10 tahun yang lalu kan harusnya artinya apa yang terjadi sekarang ya dengan survei ini menunjukkan bahwa gak ada perubahan bahkan ya, sama sekali gak ada perubahan dan perbaikan terhadap penggunaan SKM,” kata Irma.

Menurut Irma, salah satu penyebab masih tingginya konsumsi kental manis sebagai susu karena belum ada aturan yang tegas. Peraturan yang ada saat ini yakni Peraturan Badan POM Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan tidak dilakukan tindak lanjut seperti edukasi maupun sosialisasi yang memadai. 

“Pemerintah sudah mengeluarkan bahwa kalau SKM itu harus disclose bukan produk susu yang tidak bisa dimasukkan dalam kategori susu. Artinya aturan tinggal aturan, sama sekali nggak ada sosialisasinya, sama sekali nggak ada edukasi dan dampingan ke masyarakat,” ucap Irma yang baru saja diangkat menjadi menteri kesehatan kabinet bayangan.

Padahal, Irma menilai salah satu kunci untuk bisa mengatasi kekeliruan konsumsi kental manis adalah regulasi yang tegas. Bukan hanya regulasi yang mengatur iklan semata, tetapi juga berbagai bentuk pemasaran dan distribusi produk yang dapat memengaruhi perilaku konsumen. Setelah regulasi yang kuat, edukasi bisa dilakukan dengan optimal.

Pasalnya, Irma melihat harga serta kemudahan akses menjadi faktor yang turut mempertahankan konsumsi kental manis. Produk yang murah dan mudah ditemukan membuatnya lebih mudah dijangkau yang dapat mendorong masyarakat memilih produk yang dianggap lebih terjangkau.

“Harus ada regulasi yang kuat. Kalau edukasi doang nggak akan ada gunanya,” kata Irma.

Lebih lanjut, Irma menjelaskan tahapan selanjutnya setelah regulasi adalah edukasi yang masih harus dilakukan pemerintah. Pasalnya selama ini edukasi hanya dilakukan oleh masyarakat semata. Padahal agar sosialisasi dan edukasi berjalan baik perlu peran pemerintah yang sudah memiliki instrumen serta jaringan pelayanan kesehatan hingga ke tingkat terbawah.

“Rakyat itu juga harus belajar, tapi nggak boleh dibiarkan belajar sendiri, harus didampingi supaya intervensinya itu dari bawah dan dari atas,” ungkap Irma.

Sebelumnya, Ketua tim peneliti dari Fikom Unisba Firmansyah menjelaskan survei dilakukan terhadap 2.150 responden yang terdiri dari orang tua dengan balita 1-3 tahun. Dari survei tersebut, tim Fikom Unisba banyak menemukan temuan menarik. 

Salah satunya yakni sebagian besar responden berada pada jenjang pendidikan sarjana.  Ini menunjukkan persoalan kental manis bukan sekadar kurang edukasi semata, namun terdapat faktor ekonomi, budaya keluarga, kebiasaan, hingga pengaruh iklan yang membentuk persepsi masyarakat.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana masyarakat memahami kandungan gizi pada produk kental manis. Di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan tantangan gizi anak yang kompleks, mulai dari masalah stunting, wasting hin

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU