28 October 2026
HomeBeritaMasyarakat Resah AMDK Bisa Langka Jika Distribusinya Dibatasi Saat Nataru 2026/2027, Ketua...

Masyarakat Resah AMDK Bisa Langka Jika Distribusinya Dibatasi Saat Nataru 2026/2027, Ketua YLKI: Konsumen Berhak Atas Kepastian Pasokan

SHNet, Jakarta-Masyarakat mengutarakan keresahannya terhadap akan terjadinya kelangkaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) jika distribusinya dibatasi dengan melarang beroperasinya truk sumbu 3 ke atas pada saat momen liburan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 mendatang. Apalagi, AMDK itu sudah merupakan kebutuhan pokok harian yang tidak bisa ditimbun atau di stok dalam jumlah besar oleh masyarakat maupun pedagang eceran dalam waktu lama.

Wahid, seorang karyawan swasta di Jakarta yang rencananya akan pulang ke kampung halamannya di Surabaya saat Nataru nanti mengungkapkan, pada momen Nataru itu biasanya permintaan AMDK di daerahnya naik dua kali lipat dari biasanya. “Itu pengalaman saya saat Nataru tahun kemarin,” ujarnya.

Melihat kebutuhan masyarakat yang sangat tinggi terhadap AMDK itu, dia menyarankan agar distribusinya tidak dibatasi. “Saya khawatir, jika dibatasi masyarakat akan kekurangan kebutuhan air minum karena terjadinya kelangkaan barang di warung-warung akibat pembatasan distribusinya,” ungkapnya. 

Dia juga khawatir sulitnya mendapatkan air minum kemasan itu saat dalam perjalanan pulang pada Nataru nanti. Termasuk, di daerah-daerah wisata saat dia dan keluarganya nanti mau jalan-jalan ke sana. “Bagaimana nanti kalau saat di perjalanan dan berwisata kita kehabisan air minum dan warung-warung juga kehabisan stoknya, itu kan bisa membuat tubuh kita jadi lemas nantinya. Apa Pemerintah tidak berpikir ke arah sana,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Suwarno yang sehari-harinya berjualan ikan di Pasar Cisalak, Depok. Dia bersama istri dan dua anaknya juga berencana untuk pulang berlibur ke kampung halamannya di Blitar saat Nataru nanti. Dia mengutarakan saat libur-libur panjang seperti Lebaran dan Nataru, keluarganya bisa menghabiskan air minum hingga 4 galon per hari karena banyak anggota keluarga yang kumpul di rumah orangtuanya pada saat itu. ”Jadi, betapa bingungnya nanti orangtua saya untuk mencari air minum jika distribusi AMDK itu dibatasi,” katanya

Kekhawatiran serupa juga dilontarkan Ibu Rosdiana yang tinggal di Cimanggis, Depok. Dia menyampaikan bahwa air minum dalam kemasan itu sudah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Jadi, jangan sampai dengan terjadinya kelangkaan AMDK ini pada Nataru nanti, banyak masyarakat yang mengalami dehidrasi yang berimbas pada kesehatan akibat kebijakan yang keliru dan Pemerintah,” ucapnya

Dia menyampaikan seharusnya kebijakan Pemerintah itu lebih memperhatikan kebutuhan hidup masyarakat, apalagi saat momen libur Nataru nanti. “Apalagi saat libur-libur panjang seperti Nataru nanti, kebutuhan terhadap air minum kemasan ini akan meningkat,” tukasnya

Menanggapi kekhawatiran masyarakat ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menyampaikan melihatnya dari dua sisi. Pertama, menurutnya, konsumen AMDK berhak atas kepastian pasokan barang kebutuhan dasarnya tanpa harus mengalami kelangkaan atau lonjakan harga. Sedang sisi kedua, lanjutnya, konsumen pengguna jalan juga berhak atas keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas selama masa libur Nataru.

Jadi, kata Niti, perlindungan konsumen pengguna jalan untuk selamat dan lancar tidak boleh dibenturkan dengan hak konsumen di rumah atas air bersih. Menurutnya, keduanya adalah hak mendasar. “Jadi, kuncinya ada pada manajemen rekayasa lalu lintas dan pengaturan waktu distribusi yang presisi oleh Kementerian Perhubungan dan Kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menghimbau kepada konsumen AMDK untuk mengantisipasi kekosongan stok selama periode waktu tersebut dengan pembelian terencana yang cukup namun tidak berlebihan.

Seperti diketahui, pada 2016 dan tahun-tahun sebelumnya pemerintah  melarang kendaraan berat melintas selama musim mudik Lebaran. Akibatnya, saat itu di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Serang, Bandung, dan wilayah Pulau Jawa mengalami kelangkaan AMDK pada saat dan pasca lebaran. Hal itu disebabkan distribusi AMDK sangat bergantung pada penggunaan kendaraan truk sumbu 3 atau lebih.  

Pada Lebaran 2008, pelarangan terhadap truk sumbu tiga ke atas juga menyebabkan kelangkaan AMDK di masyarakat. Hal itu disebabkan transportasi dan distribusi produk AMDK tidak dapat berjalan seperti pada situasi normal karena jalan diprioritaskan untuk arus mudik. Selain itu, kondisi tersebut sangat berdampak terutama pada kemasan galon yang memerlukan kembali botol kosong dari pelanggan karena transportasi botol kosong kembali ke pabrik pun ikut terdampak. Parahnya lagi, kelangkaan air galon di masyarakat itu bahkan masih terjadi hingga satu bulan setelah Lebaran.

Kondisi serupa juga terjadi pada masa momen Lebaran 2011. Kebijakan pelarangan truk sumbu tiga terhadap industri AMDK juga diberlakukan. Saat itu terjadi kelangkaan ketersediaan AMDK galon di Jakarta karena meningkatnya permintaan masyarakat. Hampir semua toko dan agen penjualan kehabisan stok. 

Begitu juga saat kebijakan yang sama masih diterapkan pada 2012. Masyarakat kesulitan mendapatkan air mineral kemasan galon. Produk tersebut menghilang dari pasaran di Jakarta dan Tangerang karena distributor membatasi penyaluran air mineral tersebut ke agen-agen.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU