13 January 2026
HomeOpiniMedia Dorong Kesadaran Publik terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta

Media Dorong Kesadaran Publik terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta

Oleh: Shinta Dewi Kumoro

Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi sekadar kasus individual yang muncul di headline berita. Baru-baru ini, media menyoroti lima faktor utama yang menjadi pemicu kekerasan ini: tekanan ekonomi, pola asuh keluarga, pengaruh gadget dan media digital, lingkungan sosial yang kurang peduli, serta pernikahan dini dan ketimpangan gender.

Dengan memfokuskan perhatian pada faktor-faktor ini, publik diajak untuk melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas: bahwa kekerasan seringkali berakar pada struktur sosial dan perilaku, bukan hanya pada individu pelaku atau korban.

Dalam salah satu pemberitaan, media memanfaatkan narasumber resmi seperti Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik. Kehadiran narasumber pemerintah tidak hanya memberi kredibilitas, tapi juga membentuk persepsi publik bahwa isu ini serius dan membutuhkan perhatian serta tindakan konkret. Strategi ini sekaligus menguatkan frame institusional: bahwa penanganan kekerasan memerlukan peran aktif pemerintah.

Data dan fakta yang disajikan media, misalnya jumlahkorban yang ditangani oleh KemenPPPA atau hasil surveinasional tentang rendahnya laporan kekerasan karena takutstigma, membuat isu terlihat terukur dan nyata. Publik tidakhanya merasa prihatin, tapi juga memahami urgensi masalah. Lebih dari itu, media menampilkan langkah-langkahpemerintah: layanan 24 jam, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan, sistem peringatan dini, Rumah Perlindungan, dan Satgas Jaga Jakarta. Penyajian ini membentuk narasi positif bahwa isu dapat ditangani, sekaligus memberi informasi konkret tentang cara melapor dan mendapatkan dukungan.

Dari perspektif teori agenda-setting (McCombs & Shaw, 1972), media tidak sekadar memberitakan fakta, tapi membentuk prioritas isu di benak masyarakat. Publik menjadi lebih sadar bahwa tekanan ekonomi, pola asuh, digitalisasi, lingkungan sosial, dan gender adalah faktor risiko kekerasan.

Mereka terdorong melihat pemerintah sebagai aktor kunci dalam pencegahan, sekaligus menilai perlunya edukasi keluarga dan intervensi struktural. Dengan kata lain, media membimbing publik untuk fokus pada pencegahan dan dukungan korban, bukan sekadar reaksi emosional terhadap kasus individual.

Kesadaran publik yang dibentuk media membuka peluang partisipasi aktif, misalnya melalui aplikasi JakLingkoatau melapor via 112. Melalui strategi pemberitaan yang sistematis, menyoroti faktor penyebab, menyajikan data, menghadirkan narasumber resmi, dan memaparkan solusi, media memfasilitasi pembentukan agenda publik berbasis data dan intervensi pemerintah. Akhirnya, media bukan hanya mencatat kekerasan, tetapi juga menjadi jembatan untuk perubahan sosial yang lebih sadar, terukur, dan preventif.

  • Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU