13 January 2026
HomeBeritaSumba Barat dalam Lintasan Sejarah Pemerintahan

Sumba Barat dalam Lintasan Sejarah Pemerintahan

Oleh: Alex Duka Tagukawi, S.H., S.Th

Kabupaten Sumba Barat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 pada 20 Desember 2025. Perayaan ini bertepatan dengan HUT Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta sebelas kabupaten lain yang dibentuk pada tahun 1958. Semua daerah ini berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, yang menjadi tonggak pembentukan pemerintahan daerah tingkat II di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Namun, angka 67 tahun sejatinya hanya menandai usia administratif Kabupaten Sumba Barat sebagai daerah otonom. Jika ditarik ke belakang, sejarah Sumba, termasuk Sumba Barat, telah membentang jauh sebelum republik ini lahir, bahkan sebelum pemerintahan kolonial Belanda benar-benar hadir di pulau ini.

Wilayah Nusa Tenggara telah lebih dahulu bersentuhan dengan bangsa Portugis sejak 1522, terutama di Solor dan Timor. Ada dugaan bahwa Portugis juga pernah menjejakkan kaki di Sumba, ditandai dengan kisah tentang benteng Portugis di Tidas. Namun, bukti sejarah mengenai hal ini sangat terbatas. Pengaruh Portugis di Sumba lebih mungkin terjadi secara tidak langsung melalui kelompok Topasses, yang dikenal sebagai Portugis Hitam yaitu kelompok campuran Eropa dan lokal yang berpengaruh di kawasan Timor dan sekitarnya.

Ketika Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang Belanda, mulai aktif di Kepulauan Timor pada 1646, Pulau Sumba justru berada di pinggir perhatian. Selama hampir satu abad, VOC tidak memiliki kehadiran nyata di Sumba. Baru pada awal abad ke-18, perhatian itu muncul. Pada masa Hendrick Engelbert menjabat sebagai opperhoofd (kepala dagang VOC) di Kupang (1721–1725), ia mengusulkan agar VOC masuk ke Sumba karena potensi perdagangannya. Engelbert juga melaporkan permintaan bantuan dari Raja Mangili yang sedang berselisih dengan Melolo. Namun, pada fase ini hubungan VOC dengan raja-raja Sumba masih sebatas kerja sama, bukan hubungan penjajahan.

Upaya VOC untuk mengikat Sumba secara politik dilakukan melalui kontrak dengan para raja lokal. Pada tahun 1750, VOC menandatangani perjanjian dengan delapan raja di Sumba. Namun, kontrak ini tidak pernah berjalan efektif karena VOC tidak memiliki pejabat tetap di Pulau Sumba. Hal serupa terulang pada 1756, ketika Komisaris Johannes Andreas Paravicini mengklaim telah memperbarui kontrak dengan para raja, termasuk raja-raja Sumba, di Benteng Concordia Kupang. Klaim ini problematis karena tidak ada satu pun perwakilan Sumba yang hadir. Dengan kata lain, Sumba “dikuasai” VOC hanya dalam laporan dan arsip, bukan dalam praktik pemerintahan. Bahkan hingga VOC dibubarkan pada 1800, Pulau Sumba kerap disebut sebagai wilayah terakhir VOC di Nusantara, meskipun kenyataannya VOC tidak pernah benar-benar memerintah di sana.

Setelah VOC dibubarkan, kekuasaan kolonial dilanjutkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada 1817, Sumba secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Hindia Belanda di bawah Kegubernuran Maluku. Namun, sekali lagi, kehadiran ini masih bersifat administratif semata.

Baru pada tahun 1866, Hindia Belanda menempatkan pejabat pemerintahan secara permanen di Sumba. Dua orang pejabat dikirim ke Waingapu, yakni seorang kontrolir (pejabat pengawas administrasi kolonial) dan seorang ambtenaar (pegawai pemerintah), lengkap dengan penerjemah dan pasukan polisi. Inilah titik awal kehadiran pemerintahan kolonial secara nyata di Pulau Sumba. Meski demikian, hal ini belum berarti Sumba sepenuhnya ditaklukkan. Proses penaklukan, yang dikenal sebagai pasifikasi, baru berlangsung pada awal abad ke-20 dan diwarnai berbagai perlawanan di hampir seluruh wilayah Sumba, dari timur hingga barat.

Dalam sistem pemerintahan kolonial, wilayah besar disebut afdeling (setingkat kabupaten besar), yang kemudian dibagi lagi menjadi onderafdeling (wilayah administratif yang lebih kecil). Afdeling Sumba dan Dependensi mencakup seluruh Pulau Sumba dan sebagian wilayah Flores bagian selatan.

Pada tahun 1923 terjadi perubahan penting: wilayah Pulau Sumba secara administratif dibagi menjadi dua, yakni Sumba Timur dan Sumba Barat. Pembagian inilah yang menjadi cikal bakal wilayah administratif yang kita kenal hingga hari ini. Di bawahnya terdapat berbagai swapraja atau zelfbestuur, yaitu kerajaan-kerajaan lokal yang diakui dan diawasi oleh pemerintah kolonial.

Menjelang Perang Dunia II, sebelum kedatangan Jepang pada 1942, Pulau Sumba memiliki 16 swapraja yang tersebar di Sumba Timur dan Sumba Barat. Pada masa pendudukan Jepang, sistem pemerintahan kolonial Belanda dihapus dan diganti dengan sistem ken (karesidenan) dan bunken (wilayah di bawahnya). Sumba menjadi bagian dari Sumba Ken yang dibagi menjadi Sumba Timur dan Sumba Barat.

Setelah Indonesia merdeka, para pemimpin lokal Sumba menggelar pertemuan pada 26 November 1946 dan membentuk Federasi Sumba yang terdiri dari 16 swapraja. Federasi ini dipimpin oleh Dewan Raja-Raja dan menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (NIT) hingga 1950. Pasca pembubaran NIT, Pulau Sumba menjadi bagian dari Provinsi Sunda Kecil, kemudian Provinsi Nusa Tenggara, hingga akhirnya terbagi menjadi Provinsi Bali, NTB, dan NTT pada 1958.

Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 secara resmi membentuk Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur sebagai daerah tingkat II. Pemerintahan daerah ini mulai berjalan efektif pada 20 Desember 1958. Inilah sebabnya, meskipun undang-undang disahkan pada Agustus 1958, peringatan HUT selalu dilakukan setiap bulan Desember.

Dengan demikian, peringatan 67 tahun Kabupaten Sumba Barat bukan sekadar hitungan usia administratif, melainkan juga momentum untuk mengenang perjalanan panjang masyarakat Sumba dalam lintasan sejarah pemerintahan—dari kerajaan-kerajaan lokal, kolonialisme, pendudukan Jepang, hingga menjadi bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selamat Ulang Tahun ke-67 Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat. Dirgahayu!

Penulis, Alex Duka Tagukawi, S.H., S.Th adalah aktivis hukum di Sumba dan sedang menempuh pendidikan magister teologi. Tulisan ini disusun berdasarkan berbagai literatur sejarah masa VOC, Hindia Belanda, hingga Indonesia pascakemerdekaan.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU