5 December 2025
HomeBeritaOtopsi Ulang Jenazah Brigadir Joshua Diharapkan Akhiri Silang Pendapat

Otopsi Ulang Jenazah Brigadir Joshua Diharapkan Akhiri Silang Pendapat

Jakarta-Perdebatan dan silang pendapat antara Keluarga Brigadir Joshua (korban) dengan Penyidik Polri soal penyebab kematian dan luka-luka di sekitar tubuh korban diharapkan akan berakhir pada hasil otopsi ulang yang akan dilakukan Rabu (27/7/2022).

“Apalagi tujuan otopsi ulang adalah untuk menjawab tanda tanya publik, sekaligus meyakinkan pihak keluarga korban seputar sebab-sebab luka di sekitar tubuh korban  yang aebelumnya sudah dijelaskan oleh Karopenmas Bareskrim Polri, soal sebab-sebab kematian Brigadir J,” jelas Erick S. Paath, SH dari Pergerakan Advokat Nusantara di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Erick mengatakan, beberapa poin yang akan dipastikan jawabannya adalah soal tuduhan keluarga korban tentang kuku pada kaki korban yang dituduh dicopot dan tentang adanya luka lebam pada bahu kanan, ada pergeseran tulang rahang dan soal luka sayatan, yang menyebabkan pihak keluarga korban menyimpulkan sebagai akibat penganiayaan.

Menurutnya, Polri sudah menjelaskan penyebab  kematian Brigade J akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo, sesuai hasil analisa ilmiah forensik kepada publik, untuk menjawab kebutuhan penyelidikan dan penyidikan, bahwa luka-luka itu akibat goresan peluru tembakan.

Keterbukaan

Dia mengatakan, dari keseluruhan pertanyaan publik dan tuduhan miring yang mengarah kepada penganiayaan/pembunuhan berencana, inilah yang akan dibuktikan oleh Penyidik Bareskrim Polri, sekaligus memastikan bahwa hasil otopsi yang pertama adalah bukti forensik ilmiah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Beberapa hal terpenting dan menarik dalam pengungkapan kasus ini, jelas Erick, keterbukaan Polri memenuhi tuntutan publik soal otopsi ulang, penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Kapolres Jakarta Selatan dan Paminal Propam Polri serta otopsi ulang tanpa beban apapun.

“Yang harus dijaga sekarang adalah selama proses dan hasil otopsi nanti tidak boleh ada intervensi dari siapapun dan dalam bentuk apapun juga, karena dalam kasus ini Polri mempertaruhkan segala reputasi dan profesionalismenya demi memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” jelasnya.

Dia mengatakan, sebaiknya pada Rabu (27/7/2022), usai otopsi para ahli forensik yang melakukan bedah mayat Brigade J di tempat pemakaman korban di Jambi, dapat langsung mengumumkan hasil otopsi ulang agar membuat terang penyebab  luka dan lebam pada wajah korban, dan memastikan siapa pelakunya.

Urgensi pengumuman hasil otopsi ulang langsung  di lokasi oleh para ahli forensik, jelasnya, sebagai bagian dari keterbukaan dan kehati-hatian penyidik Polri dalam menjaga originalitas dan otentikasi hasil otopsi ulang dan di atas segala-galanya adalah kepercayaan publik terhadap  Polri.(sp)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU