8 December 2023
HomeBeritaPartisipasi Masyarakat dalam Keberlanjutan Pengelolaan Bank Sampah

Partisipasi Masyarakat dalam Keberlanjutan Pengelolaan Bank Sampah

Oleh : Dr Risyart Alberth Far Far.,SP.,MSi

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbesar di dunia. Pertambahan jumlah penduduk berdampak langsung terhadap jumlah sampah yang dihasilkan perhari.

Indonesia merupakan negara yang menempati posisi kedua dalam penghasil sampah plastik terbesar di dunia setelah China yaitu sebesar 187,2 juta ton/tahun.

Data Statistik Lingkungan Hidup menunjukkan, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65.2 juta ton/tahun dan diproyeksikan akan mencapai 68 juta ton pada tahun 2022 yang di dalamnya terdapat 10.52 juta ton sampah plastik yang sulit terurai.

Permasalahan sampah sebagai isu global menjadi fokus perhatian dunia termasuk Indonesia untuk diselesaikan. Fokus perhatian tersebut dapat dilihat pada program Sustainable Development Goals (SDGs) terkait lingkungan sebagai agenda global 2030.

Sampah sebagai barang buangan dianggap tidak memiliki nilai dan kegunaan. Padahal sampah masih memiliki nilai ekonomis apabila dilakukan pemilahan dan pemrosesan dari sumbernya.

Peningkatan volume sampah dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penduduk, perubahan gaya hidup dan pola konsumsi, serta peningkatan daya beli masyarakat (Wiyanti 2017).

Saat ini, hampir seluruh pengelolaan sampah di Indonesaia berakhir di TPA yang menyebabkan beban TPA menjadi sangat berat.

Beban pengelolaan yang tidak diimbangi dengan kemampuan dalam aspek operasional dan teknis pengelolaan adalah salah satu kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah.

Dengan kapasitas lahan tempat pembuangan akhir yang semakin menyempit, tentunya dibutuhkan metode pengelolaan sampah yang terpadu antara pemerintah, sektor privat, dan masyarakat dengan cara mengurangi volume sampah langsung dari sumbernya sehingga volume sampah yang diangkut menuju tempat pembuangan.

Semakin meningkatnya jumlah penduduk tidak diimbangi dengan penambahan luas tempat pembuangan akhir menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Salah satu alternatif yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indoensia untuk mengatasi masalah tentang sampah di berbagai daerah di Indonesia adalah bank sampah.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga mengamanatkan perlunya perubahan paradigma mendasar pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul-angkut-buang menjadi pengelolaan yang bertumpu pada pengurangan dan penanganan sampah.

Peraturan pemerintah juga didukung Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.

Semua kegiatan dalam sistem bank sampah dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Bank Sampah merupakan program dalam pengelolaan sampah dan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.

Tujuan pengelolaan sampah dapat tercapai dengan baik ketika adanya partisipasi berbagai pihak termasuk dari masyarakat. Pada dasarnya bank sampah merupakan suatu tempat untuk melakukan kegiatan pengelolaan sampah melalui proses pemberdayaan masyarakat.

Pelayanan bank sampah sama seperti sistem yang ada di bank konvensional pada umumnya. Dalam bank sampah terdapat nasabah, teller, termasuk buku tabungan sebagai media untuk menuliskan besarnya jumlah tabungan.

Pengelolaan sampah melalui bank sampah menekankan pentingnya warga memilah sampah mulai dari sumbernya dengan cara memisahkan sampah sesuai jenisnya.

Sistem tersebut sebagai suatu rekayasa sosial (social engineering) untuk mengajak masyarakat memilah sampah yang dapat memberikan manfaat nyata berupa perubahan perilaku hidup bersih dan belajar mengelola keuangan dalam bentuk tabungan.

Permen LH Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012, juga mengatur terkait persyaratan bank sampah, mekanisme kerja bank sampah, pelaksanaan bank sampah, dan tata cara pelaksanaan bank sampah.

Adanya pedoman peraturan ini menjadikan bank sampah sebagai bagian dalam pengelolaan berbasis komunitas masyarakat.

Pengelolaan bank sampah dilakukan secara independen di lingkungan perumahan dan menjadikannya tempat penyimpanan sampah yang kemudian sampah dijual sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan ekonomi.

Mekanisme bank sampah, standarisasi bank sampah, musyawarah tentang bank sampah, tentang cara pembentukan bank sampah menurut Yayasan Unilever Indonesia (2013) sebagai berikut:

Pertama, mekanisme Bank Sampah terdiri atas pemilahan sampah, penyetoran, penimbangan, pencatatan, dan pengangkutan.

Kedua, standardisasi yang harus dimiliki agar bank sampah dapat dijalankan terdiri atas sampah sudah dipilih dari rumah, adanyanya sarana pengumpulan sampah berupa glangsing atau plastik, pengurus bank sampah, jadwal pengumpulan, sistem pencatatan, dan kerjasama dengan pengepul.

Ketiga, musyawarah operasional bank sampah terdiri atas adanya lokasi bank sampah, pengepul yang sudah ditunjuk, sistem pengelompokan sampah, berat minimum sampah yang disetrokan, jadwal pengangkutan, dan jangka waktu penarikan tabungan.

Keempat, pembentukan pengurus bank sampah harus terdiri atas manajer bank sampah, bendahara, divisi administrasi, divisi penimbangan, pencatatan, dan pengepakan.

Pengelolaan sampah berbasis bank sampah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat berupa kebersihan lingkungan, kesehatan hingga ekonomi.

Adanya bank sampah diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah melalui kegiatan 3R sebagai aktivitas kunci bank sampah sehingga dapat berdampak pada reduksi sampah yang terbuang ke TPA.

Bank sampah dikatakan sukses sebagai pengelola sampah dimasyarakat apabila mencapai kriteria sebagai berikut : berkurangnya jumlah sampah yang terbuang ke TPA dan semakin bertambahnya jumlah bank sampah yang berdiri di wilayah perkampungan/perumahan, serta jumlah masyarakat yang menabung sampah di bank sampah.

Masyarakat sebagai salah satu produsen sampah utama, memiliki tanggungjawab besar dalam pengelolaan sampah. Bentuk kepedulian masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah adalah tindakan masyarakat terhadap pengelolaan sampah untuk menghasilkan nilai tambah salah satunya dengan melakukan pengelolaan terhadap sampah.

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah menjadi syarat mutlat dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan. Proses pembangunan adalah proses interaksi semua pihak untuk memperbaiki mutu hidup masyarakat.

Karena itu, keberhasilan suatu perencanaan program bank sampah tidak hanya tergantung pada kualifikasi pemberdayaan masyarakat saja, tetapi juga sangat tergantung kepada kondisi faktor-faktor lain.

Adanya lima faktor menonjol yang penting untuk selalu diperhatikan dalam pengelolaan bank sampah di masyarakat. Identifikasi Sistem Sosial yang Bersangkutan.

Adanya identifikasi sistem sosial sebelum perencanaan program sangat diperlukan, sebab penerima manfaat pembangunan adalah masyarakat itu sendiri.

Melalui identifikasi sistem sosialm akan dapat diketahui beberapa hal yang menyangkut: nilai-nilai sosial budaya masyarakat, struktur kekuasaan, kebiasaan perilaku, dan lain-lain yang sangat menentukan keberhasilan perencanaan program bank sampah.

Identifikasi mengenai “Key Individual” dalam Struktur Kekuasaan dari Masyarakat Penerima Manfaat. Setiap sistem sosial, biasanya memiliki struktur kekuasaan tertentu dengan “key individual” yang khusus pula.

Individu-kunci tersebut, pada umumnya dapat dipegang oleh pemimpin formal, tetapi dalam banyak kasus dapat juga dipegang oleh tokoh-tokoh informal, seperti: pemuka agama, tokoh politik, pedagang, petani-kaya, pelepas uang, dsb.

Karena itu, penelusuran terhadap individu-kunci sangat diperlukan dalam perencanaan program, sebab mereka dapat mengembangkan opini-publik yang sangat menentukan tingkat partisipasi masyarakat demi keberhasilan program yang akan dilaksanakannya.

Penerimaan tujuan program oleh Key-Individual. Karena pentingnya peran key-individual dalam kehidupan masyarakat, keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh program yang dirancang itu benar-benar telah diterima oleh key-individual.

Sebelum rumusan program memperoleh pengesyahan atau legitimasi dari mereka, keberhasilan program masih sangat diragukan.

Peran Serta Secara Aktif Key-Individual dan Individu dalam Masyarakat. Keberhasilan pembangunan, pada dasarnya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat, baik dalam pemberian input, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, maupun pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.

Karena itu, peran serta aktif setiap individu dalam masyarakat penerima manfaat, terutama orang-orang “kunci” akan sangat menentukan keberhasilan perencanaan program dorongan aktif dari setiap individu dalam Masyarakat.

Adanya peran-serta aktif setiap warga masyarakat, sebenarnya belum cukup jika tidak disertai dengan dorongan-dorongan yang mereka berikan demi keberhasilan program.

Sebab, peran serta masyarakat seringkali hanya terbatas kepada pemenuhan harapan yang dimintakan kepadanya, tanpa dibarengi oleh sikap atau kehendak yang dilandasi oleh pemahaman dan penghayatan tentang manfaat program yang dilaksanakan.

Oleh sebab itu, dalam setiap perencanaan program perlu untuk selalu ditumbuhkan semangat membangun di kalangan setiap warga masyrakat, sehingga mereka tidak hanya berpartisipasi karena diminta, tetapi secara aktif mendorong keberhasilan program-program yang direncanakan.

Pola-pola partisipasi dan potensi partisipasi dalam masyarakat di kawasan permukiman memberikan karakteristik tertentu yang membentuk tipologi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Untuk itu mekanisme perencanaan sosial partisipatif dalam pengelolaan sampah permukiman berbasis masyarakat dilakukan dengan terus mengembangkan umpan balik dari para pemangku kepentingan, sehingga kebijakan normatif mampu mendukung tumbuh kembang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah permukiman dan menjadi gerakan sosial dengan tingkat penerimaan yang tinggi (social acceptability).

Bagi pemerintah perlu mengadakan program sosialisasi tentang pengelolaan sampah berkelanjutan secara konsisten dan masif.

Perlu adanya utusan pendamping dari pemerintah yang akan membantu sosialisasi tentang pengelolaan sampah di dukung pengembangan karakter peduli lingkungan dan fasilitas pendukung pengelolaan sampah agar masyarakat memiliki usaha dan niat yang kuat untuk mengelola sampah organik dan an-organik di rumah.

Adapun pemerintah perlu menjalin kerjasama dengan instansi, komunitas, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan untuk mendukung pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan.

Penulis adalah Staf Dosen Fakultas Pertanian Unoversitas Pattimura

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU