14 May 2026
HomeBeritaRakyat Maluku Berhak Menuntut Hak Dalam Pengelolaan Blok Masela

Rakyat Maluku Berhak Menuntut Hak Dalam Pengelolaan Blok Masela

Jakarta-Rakyat Maluku wajib mempertanyakan hak sebagai pemilik Blok Masela sejak dini. Sebab,  empiris menunjukkan hampir semua daerah penghasil tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat. Selain itu, pengelolaan PI 10 persen tidak boleh dialihkan ke swasta.

Hal ini terungkap dalam Webinar Nasional “Blok Masela, Rakyat Maluku Dapat Apa?” yang digelar Archipelago Solidarity Foundation bersama Politeknik Negeri Ambon, Rabu (13/5/2026). Webinar yang dibuka Direktur Politeknik Negeri Ambon,  Dady Mairuhu, ST,MM ini menghadirkan narasumber Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Managing Director Economy and Policy Studies, Prof. Dr. Anthony Budiawan, dan Praktisi Migas, Ir. Haposan Napitupulu, MSi, PhD. Selain itu, acara yang dipandu Wartawan Senior Web Warouw ini menghadirkan sejumlah penanggap, Eko Cahyono, MSc (Sayogjo Institute), Dr. Ishak Tan (Akademisi), Gede Sandra (Pengamat Ekonomi), dan Rais Mahu (aktivis Maluku).

Menurut Engelina, Maluku memiliki sumber daya alam yang kaya tapi terperosok dalam kemiskinan. Dengan potensi kekayaan Blok Masela sebenarnya kalau dikelola dengan lebih dari cukup untuk membawa kesejahteraan bagi rakyat Maluku, sebab akan menjadi pengungkit ekonomi Maluku dan kawasan.

Engelina menegaskan, gerakan untuk mengubah skema kilang terapung ke darat bertujuan agar Maluku memperoleh multiplier effect. Langkah selanjutnya untuk skema industrialisasi dan hilirisasi merupakan hal terpenting karena itu yang menentukan masa depan Maluku.

“Kami berusaha dan berkorban sesuai kemampuan karena ingin melihat Maluku sejahtera dengan kekayaan alam yang ada. Kami independen dan tidak memiliki kepentingan lain,  kecuali rakyat Maluku harus mendapatkan hak yang adil,” tegas Engelina dalam webinar yang diikuti peserta diaspora Maluku dari berbagai negara seperti Jerman, Kanada, Venezuela, Inggris, Belanda dan sebagainya.

Menurut Engelina, beberapa waktu lalu, SKK Migas mempublikasikan kalau gas Masela sudah habis terjual, tapi di saat bersamaan tidak terlihat detail rencana hilirisasi atau industrialisasi di Maluku. Pemerintah perlu menjelaskan rencana hilirisasi dan memang harus ada sehingga membawa multiplier effect untuk Maluku.

“Kalau tidak jelas dan tanpa penjelasan, sangat wajar sebagai rakyat mempertanyakan hak. Berapa porsi gas untuk hilirisasi dan inustrialisasi di Maluku? Jangan dong, kekayaan diambil tapi Maluku tidak dapat manfaat yang sepadan. Kami akan terus memperhatikan perkembangan di Blok Masela,” tegasnya.

Engelina menjelaskan, jangan bilang Maluku tidak punya modal, justru yang mau mengelola itu yang harus ditanyai. Modal Maluku sangat jelas ada gas. Jadi, tidak benar mereka datang membawa investasi, terus menguasai dan tidak meninggalkan kesejahteraan untuk Maluku. Apalagi kalau mau sekadar jadi penonton.

Direktur Archipelago Solidarity Foundation Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. (foto: ist)

Sementara itu, Prof. Anthony Budiawan mengatakan, sesuai konstitusi kekayaan alam dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat, tapi  kenyataan menunjukkan banyak daerah yang kaya sumber daya alam dan dieksploitasi tapi tidak membawa kesejahteraan. Dia mengingatkan, daerah berhak untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang dimiliki.

Anthony menjelaskan,  rakyat berhak menggugat dalam arti mempertanyakan manfaatnya bagi daerah. Karena dimana-mana, daerah kaya sumber daya alam tidak mampu menciptakan kesejahteraan yang semestinya.

“Kalau kita bertanya, daerah yang luar biasa kaya, adakah kesejahteraan bagi rakyat? Kita bisa lihat di Dumai, Tangguh dan di berbagai tempat apakah rakyatnya sejahtera? Belum lagi pertambangan dan perkebunan. Justru rakyat menderita karena menanggung bencana alam seperti di Sumatera,” katanya.

Hanya saja, kata Anthony, dalam eksploitasi SDA, daerah hanya mendapat sedikit yang tidak sebanding dengan risiko yang ditanggung rakyat daerah akibat eksploitasi.

Kalau dikontraskan dengan ekonomi kolonial, jelas Anthony, jangan sampai tiada bedanya. Sekarang, misalnya, Maluku hanya dapat 10 persen di Blok Masela, sementara 90 persen dikuasai pusat dan investor.

“Kalau begini, apa bedanya dengan ekonomi kolonial? Jangan sampai di era kolonial lebih dari 10 persen. Tapi, daerah harus menanggung kerusakan lingkungan, banjir, longsor dan sebagainya,” katanya.

Untuk itu, kata Anthony, daerah harus menggugat dalam arti keekonomian pemanfaatan sumber daya alam yang tidak membawa kesejahteraan daerah. Sumber daya dari daerah dieksploitasi sedemikian rupa, tapi dana bukan digunakan untuk bangun daerah justru untuk kepentingan penguasa, oligarki, proyek mercusuar yang tidak kaitan dengan kesejateraan rakyat.

“Semua dana itu hasil dari daerah, tapi daerah kaya SDA justru tidak menikmati kesejahteraan atas kekayaan alamnya, karena pembagian yang tidak adil,” tegasnya.

Menurut Anthony, upaya memindahkan kilang ke darat sudah tepat, namun perjuangan lebih besar dan mendasar agar Blok Masela membawa kesejahteraan yang nyata di  Maluku.

Para aktivis muda Maluku Rais Mahu dan kawan-kawan mengikuti webinar dari Masohi, Maluku Tengah, Maluku. (foto: ist)

PI 10 Persen Blok Masela

Praktisi Migas, Haposan Napitupulu menjelaskan, keberadaan Blok Masela memberikan peluang yang sangat besar bagi Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan catatan butuh pengelolaan yang berintegritas. Sesuai ketentuan, katanya, daerah penghasil memperoleh hak participating interest (PI) 10 persen dan dana bagi hasil. Selain itu membawa multiplier effect di berbagai lini.

Khusus mengenai PI 10 persen Maluku di Blok Masela, Haposan berharap agar tidak dipindahkan ke pihak swasta, sehingga pendapatan dari PI 10 persen itu benar-benar dinikmati rakyat. Kalau PI 10 persen dikelola baik, Maluku memiliki pendapatan yang sangat signifikan.

Pengalaman dari pengelolaan PI di daerah lain, banyak yang dialihkan ke swasta sehingga daerah tidak memperoleh manfaat maksimal. PI dialihkan ke swasta karena alasan investasi. Padahal, daerah bisa mencari dana dari perbankan dan sebagainya. Selain itu, daerah bisa menggunakan skema carry, dimana operator menanggung dulu, kemudian membayar dari keuntungan, sehingga PI itu tetap ada dalam kendali Pemda.

“Yang paling penting, jangan pindah tangankan PI 10 persen, karena itu salah satu  sumber pemasukan Maluku selama Blok Masela dioperasikan. Tapi kalau pindah tangan ke swasta ya nanti mereka menikmati hasil. Ini perlu dijaga agar tetap dikelola Pemda,” katanya.

Haposan mencontohkan, ada daerah yang mengalihkan PI ke swasta dan akibatnya daerah tidak bisa memperoleh manfaat seutuhnya. Menurutnya, kalau PI dikelola dengan baik, ditambah DBH dan multiplier effect sebenarnya akan berdampak baik dalam kesejahteraan. Namun, multiplier effect ini hanya dapat dimaksimalkan dengan hilirisasi dan industrialisasi.

Untuk itu, Maluku perlu memiliki blueprint atau perencanaan untuk memnfaatkan peluang. Haposan menjelaskan secara detail dari hulu ke hilir mata rantai gas hingga menghidupkan industri dengan berbagai produk turunan seperti pupuk, plastik, ban, body mobil, fiber dan beragam produk turunan. Jadi, untuk mengolah gas menjadi beragam turunan butuh hilirisasi.

“Bahan mentah berupa gas suda ada dari Masela, yang dibutuhkan berapa jatah untuk Maluku. Kalau alokasi gas ini, maka Pemda bisa mengundang pabrik yang benar-benar kompeten dan bukan hanya di kertas. Kalau ada alokasi pasti gas untuk Maluku, saya yakin banyak yang berminat. Cari mitra terbukti benar-benar mampu untuk membangun petrokimia,” jelas Haposan.(dd)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU