21 April 2025
HomeBeritaRugikan Negara RP 3 Triliun, Ketum PB HMI (MPO) Minta Polda Sulteng...

Rugikan Negara RP 3 Triliun, Ketum PB HMI (MPO) Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Tambang Ilegal di Poboya

SHNet, Jakarta-Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO), Mahfut Khanafi, mendesak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang emas di Poboya, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp3 triliun akibat praktik ilegal dan pengelolaan yang tidak transparan.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Cabang HMI MPO Palu ke-47 yang diselenggarakan selasa, 11/03/2025 di Hotel Santika jl. Moh. Hatta No.18, Lolu Utara, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam pernyataannya, Mahfut menegaskan bahwa keberadaan tambang emas di Poboya telah menimbulkan dampak negatif yang serius karena mencemari lingkungan setempat.

“Masalah di Poboyo sangat kompleks. Selain mencemari lingkungan dan sangat berpotensi meracuni masyarakat akibat pemurnian menggunakan sianida”. Kata Mahfud Khanafi

Selain berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, Perusahaan Adijaya Karya Makmur (AKM) yang melakukan penambangan secara ilegal harus bertanggungjawab atas masalah yang terjadi yang menyebabkan kebocoran pendapatan negara yang diperkirakan hampir 3 triliun.

“PT AKM yang beroperasi sejak 2018 harus bertanggungjawab. Apa lagi mereka bermasalah dengan Izin atau Ilegal. Namun tetap beroperasi dan tidak dihentikan. Negara bahkan diperkirakan merugi sebanyak 3 Triliun” Sambungnya

Selain itu, Mahfud juga meminta agar Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah agar menangkap Direktur Utama PT AKM.

” Polda sulteng harus mengambil sikap. Ini tidak bisa dibiarkan. Tangkap Dirut Adi Gunawan, apalagi komisaris utama perusahaan ini adalah Oknum kepolisian mantan Kapolda Sulteng. Tidak bisa pandang bulu. Siapun dia harus di tangkap jika melakukan pelanggaran-pelanggaran berat” Tutupnya.

Ajak Kawal Isu Ini

PB HMI (MPO) juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawal isu ini. Mereka menilai bahwa peran aktif publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah sangat penting agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, PB HMI (MPO) mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di wilayah Poboya. Mereka menilai bahwa adanya keterlibatan oknum tertentu dalam pembiaran praktik tambang ilegal perlu diusut tuntas agar tidak semakin merugikan negara dan masyarakat.

Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan konkret, PB HMI (MPO) menyatakan siap melakukan aksi lebih lanjut, termasuk advokasi dan gerakan massa untuk mendesak penyelesaian permasalahan ini. Mereka menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya desakan ini, PB HMI (MPO) berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan tambang emas di Poboya dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola dengan baik demi kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.(*)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU