SHNet, Jakarta-Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang rencananya akan diadakan di Jakarta pada akhir Juli 2026. Untuk itu telah dibentuk Panitia Pengarah (Steering Committee) yang diketuai oleh KH Dr. Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI, dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee) yang diketuai oleh M. Azrul Tanjung. Ketua MUI. Panitia Pengarah tersebut telah membentuk beberapa Kelompok Kerja yang bertugas menyiapkan substansi KUII, meliputi beragam aspek kehidupan Umat Islam Indonesia, seperti agama, sosial, dan peradaban; ekonomi dan kesejahteraan; media, informasi dan cyber; pendidikan, sains dan teknologi; politik, hukum, ketahanan, dan pertahanan masional; geopolitik dan tatanan dunia baru; serta taujihat (arahan kebijakan). Semua Kelompok Kerja telah memulai langkah-langkah menyiapkan substansi KUII yang akan menjadi dokumen rujukan pelaksanaan KUII.
Kelompok Kerja Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru diketuai oleh Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, Ketua MUI dan sekretaris oleh Duta Besar Safira Machrusah, MA, Wakil Sekjen MUI, telah menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah (Focused Group Discussion/FGD) yang berlangsung di MUI Pusat, Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026 dan diikuti oleh 45 undangan, mewakili beragam lembaga, mulai dari Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Global, Baznas dan lembaga filantrofi (Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Aqsa Working Group/AWG, Adara International Relief, Smart 171, Nusantara Palestina Center/NPC), Palang Merah Indonesia (PMI), kalangan akademisi dan think tanks seperti Maarif Institute dan Asia – Middle East Center for Research and Dialogue (AMEC). Hadir pula sejumlah Duta Besar RI mewakili Forum Duta Besar RI (FDBRI), dan Indonesian Council for World Affairs (ICWA).
FGD yang mengambil tema Indonesia, Dunia Islam, dan Tatanan Dunia Multipolar: Membangun Agenda Geopolitik Umat di Tengah Transformasi Global tersebut dibuka oleh Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan yang antara lain menyampaikan bahwa penyelenggaraan FGD tersebut dimaksudkan untuk membahas dua (2) isu utama, yakni penguatan umat ((taqwiyatul ummah) dan penguatan kedaulatan bangsa (siyadat ad-daulah) dalam konteks politik internasional yang kini bergerak menuju tatanan dunia multipolar, sistem dimana terdapat lebih dari tiga negara besar yang memiliki pengaruh signifikan dalam bidang politik, ekonomi dan militer. Kedua isu tersebut menjadi landasan dalam membangun peradaban global yang berkeadaban dengan berpedoman pada paradigma Islam Wasatiyah.
Mengenai KUII 2026, disampaikannya bahwa penyelenggaraan KUII pada akhir bulan Juli 2026 insya Allah waktunya sangat tepat mengingat dunia dewasa ini sedang bergerak dalam situasi yang semakin tidak pasti. Konflik terbuka di Timur Tengah dimana Iran diserang secara sepihak oleh Amerika Serikat dan Israel telah berdampak ke berbagai segi kehidupan masyarakat internasional. Di tengah situasi konflik tersebut, geopolitik tidak lagi menjadi isu elite negara semata, tetapi sudah menjadi concern seluruh masyarakat. MUI sangat menghargai masukan dan pandangan dari para pakar demi suksesnya KUII VIII. Lebih lanjut Sekjen MUI mengajak semua pihak, para mantan diplomat, akademisi dan tokoh internasional untuk menyatukan gagasan dalam memperkuat diplomasi Indonesia demi mewujudkan perdamaian dunia. Lebih lanjut ditegaskan bahwa Indonesia memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam diplomasi internasional. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dan berkedudukan sebagai middle power, Indonesia memiliki peluang menjadi jembatan dialog dan perdamaian di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Oleh karena itu, Indonesia harus tampil sebagai jembatan perdamaian dunia. Peran ini perlu didukung negara-negara anggota OKI melalui dialog, kerja sama, dan pembangunan peradaban global yang berkeadilan, mengingat kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas adab dan peradabannya. Peradaban akan maju apabila dibangun di atas nilai-nilai adab, keadiland an penghormatan terhadap kemanusiaan. Sebaliknya, sebuah bangsa akan mengalami kemunduran ketika nilai-nilai tersebut diabaikan.
Menutup sambutannya, Sekjen MUI menyampaikan harapan bahwa FGD yang menghadirkan para mantan duta besar da tokoh bangsa tersebut diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan strategis guna memperkuat diplomasi dalam menyelesaikan berbagai krisis dan konflik global melalui dialog yang konstruktif, yang tidak hanya membawa kepentingan nasional tetapi juga membawa misi kemanusiaan dan perdamaian dunia sesuai nilai-nilai Islam Wasatiyah.
Perkembangan Dunia Kini
Selanjutnya Prof Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA yang bertindak sebagai pemantik diskusi dalam paparannya berjudul “Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru” telah menyampaikan gambaran tentang perkembangan dunia saat ini yang sedang bergerak dalam situasi yang semakin tidak pasti. Tatanan global tidak lagi bertumpu pada satu pusat kekuatan, tetapi bergerak ke arah multipolar yang mewarnai persaingan global, baik di sektor ekonomi, enerji, teknologi, keamanan, siber, AI, hingga penguasaan data yang menjadi arena persaingan baru antarnegara. Namun diingatkan pula perkembangan baru yang ditadnai oleh menguatnya solidaritas Global South yang ditandai oleh menguatnya peran negara berkembang dalam pengambilan keputusan global, meskipun harus diakui adanya tantangan baru yakni munculnya AI, keamanan siber, dan disinformasi yang menuntut peningkatn literasi dan kedaulatan digital bangsa-bangsa di dunia.
Dinyatakan pula bahwa di tengah perkembangan situasi tersebut, terdapat tantangan yang dihadapi oleh Umat Islam, seperti penjajahan dan ketidak-adilan atas bangsa Palestina, diskriminasi terhadap Umat Islam minoritas hingga Islamofobia yang masih muncul di beberapa bagian dunia. Diingatkan bahwa isu Palestina tetap merupakan perhatian dan keprihatinan dunia, bahkan menjadi poros moral dan kemanusiaan bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, seraya mengingatkan fatwa MUI No. 83/2023 yang berbunyi “Haram mendukung agresi Israel, wajib mendukung kemerdekaan Palestina”. Lebih lanjut mengenai Islamofobia yang marak muncul di India (64%), Amerika Serikat (14%), Inggris (10%), dan daerah pendudukan Palestina (6%), memperlihatkan bahwa Asia merupakan episentrum manifestasi anti-Muslim, suatu perkembangan yang sangat memprihatinkan apalagi jumlah umat Muslim di India mencapai lebih dari 200 juta. Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, dinyatakan bahwa Indonesia mempunyai peluang strategis untuk berperan dan berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dunia yang adil dan beradab. Indonesia merupakan middle power yang kredibel, Indonesia juga anggota aktif OKI dan mendukung kiprah Islamic Development Bank untuk kesejahteraan umat Islam, dan Indonesia juga mempunyai potensi besar untuk berkontribusi melalui diplomasi jalur non-pemerintah yang memajukan peran generasi muda dan kaum perempuan yang concern terhadap perkembangan dunia.
Terkait dengan kapasitas Indonesia tersebut, ditegaskan bahwa Umat Islam Indonesia menyandang empat (4) fungsi, yakni fugsi moral, dimana umat Islam Indonesia senantiasa bersuara tegas dalam membela Palestina, menolak penjajahan, dan menentang standar gandahukum internasional. Kemudian fungsi intelektual yang harus membangun kepemimpinan pengetahuan dan narasi Islam rahmatan lil alamin, dan wasatiyah yang kompatibel dengan kemanusiaan global. Setelah itu fungsi diplomasik, dimana umat Islam Indonesia selalu hadir melalui beragam institusi, seperti pusat studi, gugus tugas, filantrofi, dan advokasi hukum dan kebijakan. Terakhir fungsi ekonomi, memperkuat industri halal, filantrofi produktif, dan jejaring perdagangan strategis sebagai basis kemandirian.

Krisis Global Makin Terkait
Kemudian Duta Besar Safira Machrusah MA selaku moderator telah memimpin diskusi dengan tiga (3) Narasumber yang merupakan tokoh dan pakar di bidang politik dan hukum internasional, yakni Duta Besar Prof. Dr. Makarim Wibisono, MA, dengan pemaparan berjudul “Indonesia, Dunia Islam, dan Tatanan Dunia Multipolar: Membangun Agenda Geopolitik Umat di Tengah Transformasi Global”, Philips Vermonte, PhD, Dekan Fisip UIII, dengan paparan berjudul ”Indonesia, the Islamic World, and the Multipolar Order”; serta Prof. Heru Susetyo, SH, LL.M, Msi, PhD, FHUI, dengan paparan berjudul “Peran Indonesia dalam Isu Kemanusiaan, Kerentanan, dan Tata Kelola di Panggung Global”.
Dalam paparannya, Duta Besar Prof. Dr. Makarim Wibisono, menegaskan bahwa konflik di Gaza dan Timur Tengah, Ukraina, Asia Timur, Myanmar, Venezuela, dan Sahel menunjukkan bahwa krisis global semakin saling terkait. Kekuatan dunia kini tidak lagi hanya ditentukan oleh militer, tetapi juga oleh penguasaan energi, teknologi digital, pangan, data, rantai pasok, migrasi, dan kemampuan membentuk opini global. Dinamika ini berdampak langsung bagi Indonesia, terutama pada harga energi, APBN, inflasi, nilai tukar, rantai pasok, dan stabilitas ekonomi nasional. Dalam menghadapi situasi tersebut, Indonesia perlu menjalankan politik luar negeri bebas aktif secara lebih strategis. Bebas aktif tidak boleh dimaknai sebagai sikap pasif atau sekadar tidak memihak, tetapi sebagai kemampuan untuk bersahabat dengan semua pihak, menjaga kepentingan nasional, meredam dampak konflik global, serta tetap konsisten membela kemerdekaan, keadilan, dan hukum internasional. Pada saat yang sama, ketahanan domestik menjadi fondasi penting, terutama melalui swasembada pangan, kemandirian energi, stabilitas politik yang konstitusional, serta perlindungan ruang demokrasi agar konsolidasi kekuasaan dan tekanan ekonomi tidak memicu polarisasi atau memperlemah kepercayaan publik.
Sementara itu dari perspektif hubungan internasional dan kebijakan global, narasumber kedua, Philips Vermonte PhD menyampaikan bahwa dunia sedang bergerak ke arah multipolaritas, tetapi tidak sepenuhnya setara. Dalam situasi ini, Indonesia perlu memperbarui makna (rekalibrasi) politik luar negeri bebas aktif sebagai strategi middle power, yaitu tidak memihak blok mana pun, tetapi tetap aktif membentuk lingkungan strategis yang menguntungkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia. Strategi Indonesia perlu diarahkan pada keseimbangan yang terukur (disciplined hedging). Mengenai keikutsertaan Indonesia dalam BRICS dan proses aksesi OECD dinyatakan bahwa kedua hal tersebut mencerminkan pendekatan multi-alignment, namun Indonesia harus mengelolanya dengan arah strategis yang jelas agar tidak sekadar menjadi politik “berteman dengan semua pihak” tanpa prioritas.
Selanjutnya Prof. Heru Susetyo, SH, LL.M, Msi, PhD melihat perkembangan geopolitik dari perspektif hukum dan kemanusiaan, menekankan bahwa isu kemanusiaan global tidak dapat dipahami secara terpisah, karena banyaknya masalah kemanusiaan seperti konflik, pengungsian, kerawanan pangan, krisis kesehatan, bencana iklim, dan lemahnya tata kelola yang saling kait mengait. Krisis kemanusiaan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, seperti Palestina, Sudan, Yaman, Suriah, Afghanistan, Rohingya, Sahel, dan Lebanon, menunjukkan bahwa umat Islam dunia menghadapi beban kemanusiaan yang sangat besar.
Karena itu, respons Indonesia dan umat Islam Indonesia perlu diarahkan tidak hanya pada bantuan darurat, tetapi juga perlindungan kelompok rentan, penguatan tata kelola sosial, advokasi kemanusiaan, serta kolaborasi antarnegara, organisasi internasional, dan masyarakat sipil. Menurutnya, dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusional, historis, dan moral yang berakar pada Pembukaan UUD 1945, politik luar negeri bebas aktif, serta warisan anti-kolonial sejak KAA Bandung 1955. Oleh karena itu, posisi Indonesia harus dijaga konsisten lintas pemerintahan: mendukung kemerdekaan Palestina, menolak pembukaan hubungan diplomatic prematur dengan penjajah Israel sebelum kedaulatan Palestina diakui Israel, memperkuat diplomasi melalui PBB, OKI, GNB, ASEAN, G20, dan BRICS, serta mengawal bantuan kemanusiaan, rekonstruksi Gaza, proses hukum internasional, gencatan senjata, dan kontribusi penjaga perdamaian bila mandatnya jelas. Lebih jauh, (sur)

