SHNet, Jakarta-Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) menyebutkan ketidaksiapan pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) di beberapa dermaga penyeberangan menjelang dilaksanakannya zero Over Dimension Overloading (zero ODOL) 2027 menjadi tanggung jawab di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Jika Pemerintah tidak membenahi apa yang terjadi di dermaga ini, sopir-sopir truk logistik pesimis Zero ODOL bisa diterapkan awal tahun depan.
“Itu bukan tanggung jawab Kemenko Infra. Itu tugasnya Kementerian Teknis, yaitu Perhubungan Laut. Kemenko Infra itu sudah dorong agar itu cepat diselesaikan,” ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko IPK Edi Susilo usai melakukan audiensi dengan asosiasi sopir truk di Jakarta baru-baru ini.
Seperti diketahui, saat itu seharusnya para sopir truk mau melakukan aksi demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah pembenahan tata kelola dermaga atau pelabuhan penyeberangan logistik. Penanggung jawab Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Princes Asami Athena, yang sering disapa Inces, menyampaikan agar ada penyediaan dermaga khusus dan penambahan armada kapal Roro yang memadai untuk memisahkan jalur logistik dari kendaraan pribadi untuk mencegah penumpukan ekstrim dan memastikan kelancaran arus barang antar pulau. Selain itu, para sopir juga menuntut pembangunan infrastruktur penunjang di kawasan pelabuhan seperti buffer area (kantong parkir) yang luas.
Selain itu, para sopir juga menuntut pemerintah menjamin ketersediaan kuota BBM bersubsidi untuk armada logistik.
Edi menegaskan masalah bagaimana teknis pelaksanaan pembenahan dermaga itu, Kemenhub yang tahu dan mendorongnya untuk segera diselesaikan. “Jadi, seharusnya itu sudah rampung sebelum zero ODOL diterapkan 2027 awal,” ucapnya.
Saat ditanya bagaimana koordinasinya antara Kemenko IPK dengan Kemenhub terkait zero ODOL ini, dia menjawab, “Kemenko itu tugasnya melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian. Kita perlu kolaborasi semua pihak. Jadi, sesuai dengan tugas pokoknya, misalnya di pelabuhan itu kan ada Pelindo, ada ASDP. Dan yang berwenang untuk di ASDP itu Direktorat Jenderal Pelabuhan Laut,” katanya.
Dia mengaku Kemenko IPK sudah melakukan koordinasi dengan Kemenhub terkait pembenahan dermaga yang masih belum terlaksana hingga saat ini. “Kita koordinasi terus dengan teman-teman teknis. Kita sudah lakukan koordinasi dengan mereka,” tukasnya.
Anehnya, saat ditanyakan apa hasil koordinasi yang dilakukan, Edi malah meminta untuk menanyakan langsung ke Kemenhub apa yang sudah dilakukan untuk pembenahan dermaga ini. “Sebab, sampai saat ini pun kami juga belum mendapatkan laporan mengenai progres pembenahan dermaga ini dari Kemenhub. Sudah kita tanyakan terus, tapi masih tetap belum ada laporan. Yang jelas, mereka harus melaksanakannya dan harus ada on progress-nya,” tandasnya.
Dalam jumpa persnya usai audiensi dengan perwakilan Kemenko IPK, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina, Komando Aksi Demonstrasi yang juga Ketua Umum Rumah Berdata Pengemudi Indonesia (RBPI), Federasi Transportasi di bawah naungan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ika Rosdianti, menyampaikan rencana aksi Kementerian ESDM, Kemenko IPK, dan Kemenhub tidak jadi dilaksanakan dan menyepakati untuk membuka ruang dialog bersama Kemenko IPK, Kementerian ESDM, BPH Migas, Patra Niaga Pertamina tanpa dihadiri Kemenhub. “Kami sudah mendapatkan kesepakatan, ini untuk teman-teman seluruh pengemudi di Indonesia, kedepannya kita akan mengawal agar kesepakatan-kesepakatan ini bisa direalisasikan dan diimplementasikan sebagaimana semestinya,” ucapnya.
Terkait masalah ketersediaan solar bersubsidi, BPH Migas akan meminta Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengalihan kuota antar penyalur, antar kabupaten/kota, antar provinsi. Terkait permasalahan Fuel Card dengan pemerintah daerah, BPH Migas akan melakukan koordinasi dengan pemda terkait, antara lain, Batam, Kalimantan Timur, dan juga beberapa daerah yang mengalami permasalahan yang sama. Kemudian, untuk meminimalisasi penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, saat ini Pertamina Patra Niaga telah melakukan kerjasama dengan instansi terkait, yaitu Polri.
Sementara, lanjutnya, untuk kesepakatan dengan Kemenko IPK, dia menyebutkan masih belum ada kesepakatan. “Tapi, kita akan terus pantau semua aspirasi yang telah kita sampaikan, termasuk soal pembenahan dermaga yang masih belum dilakukan hingga saat ini. Jika, aspirasi kita nanti tidak ada solusinya, maka kita akan menggelar aksi yang jauh lebih besar lagi,” katanya.
Di tempat terpisah, sekitar 499 sopir yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu (Gapiber) juga akan mengadakan aksi unjuk rasa pada 14-16 Oktober 2026 di Pelabuhan ASDP Banyuwangi. Wawan Darmawan, Penanggung Jawab Forkom (Sopir Jawa – Bali) menyampaikan aksi ini dilakukan untuk untuk menuntut percepatan pembangunan dermaga di pelabuhan ASDP Ketapang ASDP Gilimanuk. “Kami juga meminta kepastian tidak ada lagi kemacetan di Pelabuhan ASDP Ketapang Gilimanuk yang sangat merugikan sopir terkecuali faktor alam dan hari hari besar,” ujarnya.

