SHNet, Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, berhasil ditangkap.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri menyatakan, sebanyak 3.410 tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap sejak tanggal 18 Oktober hingga 14 November 2023.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (17/11/2023) di Jakarta.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep. (maya handini)