15 April 2026
HomeBeritaEkonomiSentra Buyback Emas Galeri 24 Hadir di Margo City Depok, Ini Keunggulannya

Sentra Buyback Emas Galeri 24 Hadir di Margo City Depok, Ini Keunggulannya

SHNet, Jakarta – Galeri 24 kembali meluncurkan layanan Sentra Buyback Emas Galeri 24 pada 2 – 14 Maret 2026 di Mall Margo City Depok (patokan lokasi di depan Sport Station Margo City Depok).

Ihdina Inti Rachma Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis, mengatakan layanan ini hadir sebagai solusi nyata bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan dan perhiasan secara cepat, mudah dan harga kompetitif.

Ihdina menyebut langkah ini menjadi bagian dari komitmen Galeri 24 dalam menghadirkan akses layanan emas yang lebih dekat ke masyarakat.

“Layanan ini dirancang untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan dan perhiasannya dengan proses yang mudah, cepat dan harga kompetitif,” kata Ihdina.

Sentra Buyback Emas Galeri 24 menerima berbagai kondisi emas batangan dan perhiasan, termasuk emas rusak, emas patah, emas tanpa kuitansi pembelian dan emas jadul yang mungkin merupakan peninggalan dari orang terdahulu.

Selain pameran Margo City Depok, layanan sentra buyback emas Galeri 24 memiliki beberapa outlet tetap yaitu Galeri 24 Jstore Salemba (Jalan Salemba Raya No.2), Galeri 24 Jstore Cibinong (Jalan Raya Pemda Blok B.15), Galeri 24 Kantor Pos Banda (Jalan Banda No.30 Kota Bandung).

“Akses yang lebih dekat memberi pengalaman transaksi yang lebih praktis, aman, serta terpercaya. Penilaian harga buyback emas tidak didasarkan pada kondisi fisik semata, tetapi pada kadar emas yang terkandung di dalamnya. Artinya, meski bentuk emas sudah tidak sempurna, nilainya tetap dihitung sesuai kandungan kadarnya,” jelasnya saat ditemui di booth Galeri 24, Margo City, Depok, Kamis (5/3).

Layanan buyback emas Galeri 24 tak hanya menarik karena menerima emas rusak atau tanpa surat, tetapi juga karena sejumlah kelebihan yang membuatnya lebih unggul dari tempat lain, yaitu:

1. Layanan Terbuka

Emas batangan dan perhiasan tidak harus berasal dari Galeri 24 ataupun Pegadaian. Emas dari pasar umum atau toko emas lainnya, maupun peninggalan terdahulu dapat diterima sesuai prosedur yang ada.

2. Kemudahan Proses

Walaupun kondisi emas rusak atau patah, tidak memiliki kuitansi pembelian, selama emas terbukti asli, proses penilaian tetap berjalan sesuai standar Galeri 24.

3. Kecepatan Transaksi

Pemeriksaan emas dilakukan langsung di outlet secara ringkas. Setelah hasil penilaian disepakati, pembayaran bisa diterima di hari yang sama, dengan metode transfer yang praktis.

4. Transparansi Harga

Seluruh informasi terkait kondisi emas, kadar, berat, serta nilai buyback disampaikan sebelum transaksi disepakati dengan list harga yang tertera di outlet.

Customer memiliki ruang untuk memahami bagaimana harga tersebut dihitung, sehingga tidak ada proses yang berjalan secara tertutup.

Ekspansi layanan Sentra Buyback Emas Galeri 24 ke Cibinong dan Bandung menunjukkan keseriusan Galeri 24 dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang kian beragam.

Ke depan, kehadiran layanan Sentral Buyback Emas Galeri 24 di berbagai kota akan memperkuat posisi Galeri 24 sebagai mitra terpercaya dalam transaksi emas di Indonesia. (Stevani Elisabeth)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU