SHNet, Jakarta – Setelah menetapkan Bharada E sebagain tersangka, penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hitabarat, hari ini tepatnya Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB, tim khusus akan memeriksa mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo.
“Iya betul,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/8/2022). Andi menjawab pertanyaan benar atau tidak Sambo akan diperiksa hari ini.
Andi mengatakan pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
“Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yoshua,” katanya.
Dalam kasus Brigadir J ini, Kapolri telah membentuk tim khusus. Selain itu, Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, Brigadir J telah diekshumasi dan autopsi ulang di Jambi pada Rabu (27/7) lalu. Tim Khusus (Timsus) Polri akan mempercepat proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.
Pun diketahui, Baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua. (mayhan)

