14 May 2024
HomeBeritaWarga Pulau Seribu Minta Kuota Warga Asli Pulau Seribu Pekerja PJLP di...

Warga Pulau Seribu Minta Kuota Warga Asli Pulau Seribu Pekerja PJLP di Setiap UKPD dan Kabupaten Kepulauan Seribu Di Tambah

SHNet, Jakarta-Warga Pulau Seribu meminta agar Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ( PJLP ) Kabupaten dan UKPD serta UPPD Dinas Perhubungan yang beraktivitas di wilayah Kepulauan seribu memberikan kuota lebih besar bagi masyarakat berKTP Kepulauan Seribu. Harapan warga ingin ada kuota pekerja tersebut dapat membangun perekonomian dan mengurangi pengangguran yang ada di wilayah kepulauan seribu.

“Sampai dengan saat ini PJLP yang ada di wilayah kabupaten kepulauan seribu di dominasi oleh masyarakat yang notabenenya bukan berKTP asli pulau seribu, sedangkan masyarakat di pulau seribu masih banyak yang membutuhkan pekerjaan, dengan berubahnya status kecematan kepulauan seribu menjadi kabupaten kepulauan seribu masyarakat berharap dapat menyerap tenaga kerja asli pulau seribu nyatanya hampir

21 tahun kabupaten kepulauan seribu berdiri untuk tenaga kerja baik honorer,PJLP bahkan PNS masih di dominasi warga di luar kepualaun seribu,” ucap Itno utra asli pulau seribu yang tidak lolos daftar di PJLP.

Itno berharap Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu dapat membuat regulasi terkait kuota “Kami berharap Bupati kabupaten kepulauan seribu dapat membuat regulasi tentang kuota penerimaan PJLP untuk berktp asli pulau seribu,perlu di ketahui sampai saat ini untuk di UPPD perhubungan saja kuota hampir 70% didominasi pekerja yang bukan KTP pulau seribu, sedangkan putra putri asli pulau seribu hanya 30% saja,” harap Itno di Jakarta, (3/1).

Warga juga berharap kepada Anggota DPRD yang notabenenya putra Pulau Seribu dapat membantu mendorong terbentuknya regulasi atau aturan yang memberikan kuota lebih besar di banding warga luar pulau seribu penerimaan PJLP. (adm)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU