SHNet, Pontianak — Kebebasan berekspresi di dunia Maya, terkadang membuat sebagian pengguna lupa bahwa sebenarnya ada batasan yang harus ditaati, sama ketika berinteraksi di dunia nyata.
Di sisi lain, ada kepuasan atau menjadi pencapaian tersendiri saat konten yang diproduksi bisa viral di jagat maya.
Untuk itulah diperlukan literasi digital yang baik, agar tak kehilangan moral demi mengejar predikat viral.
Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Tetap Viral Tanpa Hilang Moral” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/9).
Narasumber dalam webinar tersebut adalah Sekretaris Relawan TIK Lampung Melda Agarina, dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah sekaligus pegiat Japelidi Dimas Prakoso Nugroho, dan dosen IKOM Universitas Muhammadiyah Malang dan anggota Japelidi Frida Kusumastuti.
Melda Agarina mengatakan, jumlah pengguna internet di Indonesia terus bertambah, mencapai 73,7 persen dari populasi. Sayangnya, banyaknya pengguna internet ini tidak dibarengi dengan tingginya literasi.
Cakap digital berarti mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencari informasi, dan aplikasi percakapan, serta bertransaksi digital di loka pasar dengan menggunakan dompet
digital. Literasi yang baik dapat meminimalkan pengguna dari dampak negatif internet, antara lain penipuan, pencurian data pribadi, hoaks, pelecehan seksual, perundungan siber, dan
plagiarisme.
“Bagaimana agar konten kita viral tapi tetap positif, kreatif, dan aman berinternet tanpa hilang moral? Gunakan etika dalam memanfaatkan internet, bijaklah dalam menggunakan media sosial, mampu membedakan berita hoaks dan benar, dan punya pemikiran terbuka. Konten
positif dan kreatif diantaranya berupa konten bermuatan edukasi, inspirasi, hiburan, informasi, dan atau promosi,” terang Agha.
Dimas Prakoso Nugroho menyampaikan materi etika digital dengan tema ‘Batasan
Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital’. Masyarakat saat ini punya dua identitas sekaligus ketika menghadapi ruang digital, yakni sebagai produsen dan konsumen informasi pada saat yang sama. Ruang digital menjanjikan kebebasan berekspresi dalam berbagai platform.
Konten-konten digital melintasi batas ruang dan waktu. Nah, seperti di dunia nyata, kebebasan berekspresi di ruang digital pun ada batasannya. Ruang lingkup etika digital dimulai dari kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan.
“Ragam berekspresi diantaranya ekspresi berbasis visual, berbasis tulisan, berbasis audio, audio visual, maupun interaksi komunikasi. Agar bisa bebas berekspresi tetapi tetap sesuai koridor kita perlu netiket. Pertama, ingatlah ada keberadaan orang lain di internet dengan perbedaan
budaya dan bahasa. Kemudian pikirkan konsekuensi, pikirkan waktu orang lain, gunakan bahasa yang sopan, bagilah ilmu, membangun diskusi yang sehat. Selain itu, perlu untuk menghormati orang lain, jangan salah gunakan kekuasaan, dan belajar memaafkan,” jelas Dimas.
Frida Kusumastuti menambahkan, semakin banyak pengguna internet, maka semakin besar pula potensi bahaya dari pihak tidak bertanggung jawab.
Apalagi umumnya, kepraktisan
berbanding terbalik dengan keamanan. Kemudian, data apapun yang diunggah ke internet tidak akan mudah dihapus. Atas dasar itulah penting bagi masyarakat memiliki pemahaman terkait keamanan digital, guna menjaga jejak digital.
Keamanan digital memastikan penggunaan layanan digital secara daring maupun luring, dapat dilakukan secara aman. Terkait rekam jejak digital, sebagai salah satu kompetensi keamanan digital, bisa berupa alamat web yang dikunjungi, reaksi atau komentar di media sosial, riwayat pencarian, ataupun foto dan video
yang diunggah.
Jejak digital perlu dijaga agar tidak dimanfaatkan secara negatif oleh orang tidak bertanggung jawab misalnya untuk melakukan penindasan, pelecehan, manipulasi psikologis, pemerasan, serta merusak reputasi.
“Agar jejak digital aman, maka perlu mengelola akun dan mengelola konten. Mengelola akun: batasi informasi pribadi, gunakan mode samaran, hapus riwayat, gunakan anti pelacak, dan
berjejaring dengan komunitas positif. Mengelola konten: hindari berbagi konten pornografi, hindari membagikan konten yang merusak reputasi, bagikan konten positif, dan dukung konten positif dengan memberikan like atau komentar,” pungkasnya. (Stevani Elisabeth)

