SHNet, Jakarta – Bedah buku tentang Memberantas KORUPSI Sembari KORUPSI yang diterbitkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) dengan tebal 235 halamam ini, menyoroti sepak terjang Febrie Adriansyah selama menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI.
KOSMAK sendiri mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Tim Penyidik Independen untuk segera mengusut degaan praktik pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan selama Febrie Adriansyah menjabat.
Carrel Ticualu salah satu perwakilan dari Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyatakan bahwa ada enam dugaan korupsi dalam kegiatan bedah buku kali ini. Bertempat di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menguji secara objektif hasil investigasi KOSMAK itu sendiri.
Menurut Carrel, kajian mendalam diperlukan untuk menilai apakah temuan investigasi tersebut menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana dan telah didukung kecukupan alat bukti.
” Kami ingin hasil ini dikaji secara objektif dan ilmiah,sehingga dapat dibedakan antara temuan investigasi,dugaan tindak pidana dan fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses peradilan,” tegas Carrel.
sementara itu Koordinator KOSMAK, Ronald Lobloby menegaskan bahwa buku ‘Memberantas KORUPSI Sembari KORUPSI’ lahir dari dorongan untuk membongkar dugaan hipokrisi dalam pemberantasan korupsi, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan,penyusupan dan pemerasan.
Ronald sendiri menyebut KOSMAK menyoroti dugaan persoalan yang melibatkan aparat penegak hukum. ” Ironisnya terduka pelakunya yang tergolong hypocrite itu adalah penegak hukum dominus litis yang paling berkuasa dalam memutuskan perkara korupsi di Gedung Bundar yang bernama Febrie Adriansyah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Pengurus Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA), Asri Hadi menegaskan bahwa isu mengenai dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara korupsi menjadi perhatian yang sangat serius karena integritas aparat merupakan salah satu unsur penting dalam pemberantasan korupsi.
” Saya sangat prihatin melihat kondisi saat ini, ketika masih ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat kasus korupsi. Dan sangat disayangkan, karena negara membutuhkan aparat yang memiliki integritas.Namun kenyataannya, masih ada oknum yang dapat merugikan negara,” ujar Asri Hadi kepada awak media.
Usai kegiatan bedah buku ini, para peserta yang hadir turut menandatangani petisi yang telah disiapkan KOSMAK. Penandatanganan ini dilakukan usai rangkaian acara diskusi dan pembahasan buku selesai.
Sementara itu, bedah buku ini dimoderatori Sugeng Teguh Santoso SH, serta menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya Prof Dr Suparman Marzuki, SH,M.SI, Prof Dr Chairul Huda, SH, Dr Yunus Husein, Dahlan Iskan, Petrus Selestinus SH serta Dr Maruarar Siahaan dan Ganjar Laksamana Bonaprapta SH, M.H. (mayhan)

