SHNet, Jakarta-Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si.CROP, mengingatkan agar masyarakat menghindari air mineral dalam kemasan (AMDK) dengan kadar bromat tinggi.
“Bromat adalah zat kimia yang dapat terbentuk selama proses pemurnian air dan dianggap sebagai karsinogen potensial,” tuturnya kepada Pikiran Rakyat, Jumat, 2 Agustus 2024. “Konsumsi bromat dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan risiko kanker.”
Oleh sebab itu, seperti dikatakan Dr. Mufti, penting untuk memastikan bahwa AMDK yang dikonsumsi memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung kadar bromat yang berlebihan.
“Memilih merek yang terpercaya dan memeriksa label produk dapat membantu konsumen menghindari risiko kesehatan tersebut,” katanya lagi menerangkan.
Dalam keterangannya, Dr. Mufti juga mengimbau kepada para konsumen untuk selektif dalam memilih dan mengonsumsi AMDK. “Perhatikan label dan mereknya,” kata dia.
“Sebagai konsumen, tentu juga punya tanggung jawab bersama untuk melakukan pengawasan dan melaporkannya ke pihak terkait jika menemukan dan merasakan hal negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi AMDK. Bisa melaporkan ke BPKN.”
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan kalau batas aman kandungan bromat yang diperbolehkan adalah 10 mikrogram per liter atau 10 part per billion.
Menurut Sara Quattrini, Barbara Pampaloni, dan Maria Luisa Brandi dalam jurnal bertajuk Air Mineral Alami: Karakteristik Kimia dan Efek Kesehatan, air memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesehatan. Air minum harus jernih, tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak berbahaya, bebas dari mikroorganisme patogen dan bahan kimia berbahaya bagi manusia dan aman berdasarkan pengendalian parameter mikrobiologi, fisika, dan bahan kimia.
Di Negara Paman Sam, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) bahkan mengatur air kemasan sebagai makanan dan mengidentifikasi air mineral alami sebagai air yang mengandung tak kurang dari 250 parts per million padatan terlarut total, yang berasal dari sumber dalam satu atau lebih mata air.
Bromat merupakan senyawa kimia bersifat karsinogenik atau dapat mengakibatkan kanker. Sejumlah riset bahkan menunjukkan bahwa senyawa kimia yang berada dalam air minum kemasan itu berbahaya bagi kesehatan. (ed)

