Jakarta-Perwakilan masyarakat adat yang menjadi korban Penggusuran PT. Jhonlin Group dan PT Global Papua Abadi dan 38 Perusahaan yang akan masuk di Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan mendatangi DPD RI untuk menyampaikan aspirasi mengenai aksi penyerobotan dan penggusuran hutan.
Demikian informasi yang diterima dari Ketua Forum Masyarakat Adat Malind Anim Simon P. Balagaize di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Perwakilan masyarakat adat diterima Anggota DPD RI Wakil Ketua Yoris Raweyai di Kantor DPR RI di Ruagan DPD RI Jakarta, Selasa (15/10/2024). pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua, Perwakilan Papua Selatan Fritz Tobo Wagazu Rudi Tirtayana, Sularso S.E, Perwakilan DPD RI Papua Tengah Max pigai, Perwakilan Papua Barat Daya, dan Perwakilan DPD RI Papua Karel Suebu.
“Kami perwakilan Masyarakat Adat Malind Anim datang menyampaikan hal hal terkait PSN yang telah merusak menyerobot, dan menggusur hutan adat, hutan sakral, suaka marga satwa terlindungi di pulau Kima Kima, di Kabupaten Merauke yang telah berjalan di kampung-kampung Kabupaten Merauke,” jelas Simon.
Menurut Simon, Program PSN masuk tanpa sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Merauke, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan juga Pemerintah Pusat kepada Masyarakat Adat Malind Anim di Kabupaten Merauke.
Dia menegaskan, dirinya sebagai Ketua Forum Masyarakat Adat Malind Anim yang dipercaya Masyarakat Adat Kondo-Digoel untuk menyuarakan sura masyarakat kecil di Kabupaten Merauke yang tidak terdengar sampai ke Jakarta, selama ini berteriak, menagis, kecewa, terhadap pengrusakan, penggusuran Tanah, Hutan Masyarakat Adat Malind Anim, Sub Suku Maklew, Mayo Bodo, Imohg, Yeinan dan Malind Kondo-Digoel di Kabupaten Merauke.
“Kami mau menyampaikan aspirasi korban perampasan tanah marga Moyuwend, Balagaize, Gebze, Kwipalo. Ini bukti bahwa ada kesalahan penyerobotan Tanah di Distrik Ilwayab, Wilayah Sub Suku Maklew, Yeinan Kabupaten Merauke,” tegasnya.
Simon menjelaskan, PT Jhonlin Group bukan hanya masuk merusak hutan, merampas tanah adat, tetapi juga dibekingi pihak keamanan TNI dan POLRI di TKP untuk mengawal -pembongkaran dan mengawal penyerobotan tanah adat Malind Ainm.
Dia mengharapkan, semua pihak bisa melihat penyerobotan PT. Jhonlin Group dan PT. Murni Nusantara atas hak marga Kwipalo dan Juga PT Global Papua Abadi dari 10 Perusahaan yang telah membuat komitmen melaksanakan pekerjaan di PSN dari 38 perusahaan yang diberi izin Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Simon mengatakan, di saat bersamaan masyarakat adat melakukan aksi damai di Merauke degan rute Kantor Keuskupan Agung Merauke dan di Lingkaran Brawijaya Merauke Pusat Kota Merauke dngan tujuan menyampaikan aspirasi kepada Uskupan Agung Dekenat Merauke, dan Berorasi melakukan aksi ritual adat dengan atribut adat berwajah putih atau lumpur putih (tanda duka) Masyarkat Adat Kondo-Digoel.
Masyarakat adat diterima Pastor Hengky Kariwop sebagai Vikaris Jendral Mewakili Uskup Agung Merauke. Namun, masyarakat kecewa karena Uskup Agung Merauke tidak menerima degan baik, karena masyarakat diterima di luar Kantor Keuskupan.
Menurut Simon, masyarakat melakukan aksi damai dan tidak anarkis dan demo bisu memberikan surat suara tuntutan dan aspirasi umat Katolik ini dengan kasih dan diam membisu namun di hadangan degan Polisi Resort Merauke Indonesia.
“Perlu saya tegaskan ketika ada umat atau masyarakat menangis apakah ini yang di katakan perusahaan dan Program PSN untuk memanusiakan manusia? Tentu Tidak seperti itu karena Tanah Adat Umat Katolik saja di Serobot, Tamah Adat digusur dan Laboratorium Suku Malind atau situs sejarah di rusak tanpa koordinasi pemilik tanah adat, masyarakat masih menagis harus dibantu dan dilindungi oleh Gereja dan Keuskupan Agung Merauke<” katanya.(den)

