Jakarta-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Evan Agustianto, sangat mendukung pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang telah menyebarkan hoax BPA berbahaya kemasan air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, sumber berita atau informasi ini berasal dari pihak yang tidak diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia.
“Kita sangat menyayangkan beredar informasi di media tentang bahaya yang terkandung di dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang PC (GGU) akhir-akhir ini, yang dikaitkan dengan kandungan BPA,” ujarnya.
Apalagi, kata Pengusaha AMDK yang juga Direktur PT. Muawanah Al Ma’soem ini, saat ini kampanye hitam ini sudah diarahkan kepada desakan agar Pemerintah membuat kebijakan melabeli GGU.
Dia menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang terkait keamanan pangan serta standar yang mengatur kualitas produk termasuk produk pangan di Indonesia, pihak yang berwenang membuat pernyataan publik serta mengawasi tentang aspek keamanan pangan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM). Sedang pihak yang berwenang menetapkan standar suatu produk adalah Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan yang berwenang mewajibkan berlakunya suatu standar untuk produk pangan adalah Kementerian Perindustrian RI.
“BPOM kan sudah secara tegas telah membuat pernyataan resmi tentang keamanan produk AMDK galon guna ulang di Indonesia yang sudah dimuat di dalam website resmi BPOM dan beberapa media juga menegaskan bahwa luruhan (migrasi) BPA kemasan galon guna ulang PC dan luruhan Acetaldehyde kemasan galon sekali pakai Poly Ethylene Terephtalate (PET) masih jauh di bawah ambang batas standar kemasan pangan yang ditetapkan di Indonesia. Jadi, kenapa harus terpengaruh dengan tekanan publik yang tidak jelas rekam jejaknya itu,” tandasnya.
Lanjutnya, Kementerian Perindustrian juga secara tegas telah menyatakan bahwa produk AMDK baik yang dikemas dalam galon guna ulang PC maupun galon sekali pakai PET sudah memenuhi SNI wajib AMDK yang berarti aman untuk dikonsumsi. Ditmbah lagi BSN yang juga secara tegas dalam pernyataan publiknya di berbagai media menyatakan AMDK aman dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI yang menjamin aspek kualitas dan keamanan pangan. Dan ini ditegaskan lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang juga sudah menyampaikan secara tegas bahwa informasi tentang bahaya produk AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA adalah termasuk kategori disinformasi alias hoaks.
“Oleh karena itu, Aspadin meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara terus-menerus menggoreng isu bahaya AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA serta menolak tekanan mereka untuk membuat kebijakan pelabelan kepada GGU ini,” ucapnya.
Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah ini diperlukan agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat, merusak iklim usaha yang sehat serta demi menjaga martabat dan kewibawaan pemerintah selaku pihak yang berwenang menjaga dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia. “Dengan demikian, industri AMDK dapat bangkit dari krisis akibat pandemi Covid 19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Evan.
Pengusaha di bidang makanan Franciscus Welirang yang juga meminta semua pihak, termasuk para pengusaha agar tidak menjadikan isu BPA untuk persiangan usaha. Dia menyarankan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menelan mentah-mentah semua isu yang beredar di masyarakat selama ini terkait BPA dalam kemasaan pangan itu.
“Sebaiknya (BPOM) pelajari dampak dari yang sudah ada dari produk-produk kemasan pangan yang ada bahan BPA-nya, apakah ada studi yang sudah menyatakan dampak dari BPA dalam kemasan pangan itu atau itu hanya sekedar mendapatkan hasil studi di luar negeri saja,” kata Franky, sapaan Franciscus Welirang.
Direktur Indofood ini menegaskan banyak negara yang masih menggunakan kemasan pangan berbahan BPA itu yang exist saat ini. “Jadi, janganlah membuat-buat isu BPA tersebut jadi isu karena persaingan. Karena, itu akan merusak iklim investasi di Indonesia,” ucapnya.
Karenanya, dia mengajak semua pihak untuk bisa berpikir secara wajar dan logik dalam menangani isu BPA ini. “Mari kita berpikir secara wajar dan logik. Tidak bertindak secara emosional dan mematikan ekonomi. Karena rangkaiannya panjang dan banyak tenaga kerja yang akan terdampak,” katanya. (RA)