SHNet, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang sedang merancang aplikasi desa wisata. Aplikasi itu perlu dioptimalkan bagi desa perintis wisata.
“Saya apresiasi untuk Kemenndes PDTT. Memang dibutuhkan inovasi dalam mempromosikan desa wisata. Terutama bagi desa yang sedang merintis pariwisatanya. Jika desa wisata sudah terpromosikan dengan baik maka tinggal memperbaiki aspek lain secara paralel,” kata anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat di Jakarta, Senin.
Toriq menyebutkan salah satu aspek yang mempengaruhi cepat atau lambatnya perkembangan desa wisata adalah promosi, khususnya bagi desa wisata yang sedang merintis.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga mendorong para pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah untuk bekerja keras mengembangkan desa wisata.
Ia mengingatkan bahwa semakin tinggi kunjungan wisatawan ke desa wisata maka semakin besar manfaat yang akan dirasakan oleh warga desa.
“Semakin banyak wisatawan berkunjung ke desa wisata maka potensi produk-produk unggulan desa diserap pasar bakal kian besar sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi di desa, dan kesejahteraan warga desa akan terwujud. Karenanya semua pemangku kepentingan harus solid,” tuturnya.
Toriq menambahkan bahwa tidak mudah melakukan promosi pada desa wisata yang baru dibentuk. Minimnya sumber daya manusia yang memahami strategi promosi desa wisata menjadi faktor yang mempengaruhi perkembangan desa wisata karena pada umumnya.
Sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan aplikasi desa wisata untuk memudahkan promosi maupun layanan bagi calon pelancong.
“Saat ini kami mematangkan pengembangan aplikasi desa wisata untuk memudahkan promosi maupun layanan jasa bagi para calon wisatawan,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja di Desa Wisata Kaki Langit Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (5/11).
Dia mengatakan seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu aplikasi tersebut akan memuat informasi tentang desa-desa wisata di Indonesia. Di situ akan dijelaskan secara singkat profil desa wisata dan sarana penunjang yang ada seperti fasilitas penginapan, kuliner unggulan, hingga potensi wisata budaya.
Aplikasi desa wisata ini juga bisa menjadi media transaksi produk desa wisata, baik berupa jasa ataupun barang. Karena itu, kata Halim Iskandar, desa-desa wisata hendaknya mempersiapkan diri untuk mengisi media promosi ini dengan baik dan semenarik mungkin.
“Dengan demikian, melalui aplikasi desa wisata tersebut akan mudah bagi calon pengunjung dalam memilih tujuan liburannya,” tutur dia.
Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan penggunaan dana desa pada 2022 akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan bencana.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu mengatakan, dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa yang meliputi pemulihan ekonomi nasional dengan program-program prioritas nasional, termasuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.
“Pencapaian tujuan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa sudah barang tentu mencakup pemanfaatan dana desa,” kata Abdul Halim Iskandar dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 di Yogyakarta.
Ia mengemukakan, penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional dapat berupa kegiatan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa.
Kemudian, pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
“Serta pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa,” papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Sedangkan penggunaan dana desa untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa, di antaranya, dapat ditempuh dengan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana. (Victor)