18 April 2024
HomeBeritaDr Alue Dohong, WamenLHK Himpun Masukan dari Kalangan Dayak tentang RUU IKN

Dr Alue Dohong, WamenLHK Himpun Masukan dari Kalangan Dayak tentang RUU IKN

JAKARTA, SHNet – Ketua Dewan Pakar Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr Alue Dohong, mengumpulkan bahan masukan dari komunitas Suku Dayak terhadap materi Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

RUU IKN Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sekarang tengah bekerja menghimpun masukan dari segenap lapisan masyarakat, termasuk masukan segenap lapisan masyarakat dari Pulau Kalimantan.

Dr Alue Dohong, Ketua Dewan Pakar Majelis Adat Dayak Nasional, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dan Martin Billa, Presiden MADN, memimpin langsung masukan dari para pakar Suku Dayak dalam zoom meeting dari Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.

Sekretaris Jenderal Dayak International Organization (DIO) sebagai salah satu anggota Dewan Pakar MADN yang dimintai pendapatnya, mengatakan, materi yang dihimpun, tidak untuk dipublikasi, karena nantinya langsung disampaikan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Menurut Yulius Yohanes, ada 5 point disampaikan dalam menghimpun masukan dan saran dari komunitas Dayak se Kalimantan.

Pertama, dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi, sosial politik masyarakat Dayak di Kalimantan, maka diperlukan penguatan di RUU IKN untuk kekuatan hukum pemberlakuan undang-undang khusus.

Sehingga kehadiran IKN dapat memberikan kontribusi untuk percepatan pembangunan di Kalimantan secara keseluruhan yang berkeadilan.

Dr Drs Martin Billa, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD-RI).

Kedua, dengan undang-undang khusus dapat meningkatkan sumberdaya manusia di bidang pendidikan untuk masyarakat Dayak, agar dapat berkontribusi pada pemerintah di IKN  dan seksligus menetapkan kota bagi generasi muda Dayak untuk masuk di sekolah-sekolah kedinasan di Negara Kesatuan Republik Indonesiia (NKRI).

Ketiga, membangun Infrastuktur baik fisik msupun non fisik masyarakat Dayak khususnya undang-undang tentang masyarakat adat, agar mendapat perlindungan dari negara.

Keempat, memberikan kesempatan kepada putra-putri sumberdaya manusia Dayak untuk menduduki ketua/wakil ketua Otoritas Khusus IKN serta dalam pengelolaan IKN sebagai otoritas sampai kepada staf di IKN.

Kelima, rancang bangun IKN perlu melibatkan tokoh/budayawan/organisasi kemasyarakatan Dayak, serta diikuti dengan motif/corak budaya Dayak sebagi bentuk rasa memiliki bangsa di IKN dan pertanggungjawaban negara.

Dr Yulius Yohanes, M.Si, Sekretaris Jenderal Dayak International Organization (DIO) dan Sekretaris Program Pascasarjana Ilmu-ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Alue Dohong, menurut Yulius Yohanes, memang salah satu tokoh Dayak sejak awal dilibatkan Presiden Indonesia, Joko Widodo, masalah perencanaan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya dipanggil Presiden Joko Widodo  dan berdiskusi tentang masalah kehutanan, rehabilitasi lahan termasuk rencana pemindahan ibu kota baru di Kalimantan Timur yang berkonsep smart beautiful city.”

“Saya juga ditugaskan untuk membantu mengurus perkembangan yang terjadi di Kalimantan,” tutur Alue Dohong seusai dipanggil Presiden, Joko Widodo di Istana, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. *

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU