15 June 2026
HomeBeritaHukumIlegal Mining, IPW Desak Kapolda Kaltara Untuk Memperoses Briptu HSB

Ilegal Mining, IPW Desak Kapolda Kaltara Untuk Memperoses Briptu HSB

SHNet, Jakarta – Indonesia Polici Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu Hsb ilegal mining ( emas ), import pakaian bekas dengan memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat2 kepolisian maupun sipil yg mendapat aliran dana uang haram dari Briptu HSB.

Kasus mirip Briptu Hsb pernah terjadi pada kasus Iptu Labora sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut 1, 2 Trilyin di Papua. LABORA sitorus yg terlibat pembalakan Liar , jual beli BBM ilegal kasusnya telah menyeret nama2 petinggi kepolisian saat itu diantaranya tersebut ; mantan Kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012, dan Juga kapolres Raja Ampat saat itu. Akan tetapi kasus Aiptu Labora Sitorus terhenti pada Labora sitorus saja yg kemudian dihukum dan dijebloskan di lapas Cipinang.

IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan2 Briptu HSB karena tidak mungkin atasan Briptu HSB tdk tahu praktel lancung anak buahnya yg masih dalam masa dinas tsb. Penyidik DireskrimsusbPolda Kaltara jangan melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yg mendapat aliran dana dan harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya Transparansi.

IPW mendesak Kapolri juga menurun tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus “labora Kaltara “ini agar perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hukum tdk hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas mengaca pada kasus Labora Sitorus di Papua.untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat ( Waskat ) yg memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komanda diatas Briptu HSB.

“Untuk dapat membongkar kasus ini dengan lebih dalam dan tuntas, Briptu HSB harus diberi kesempatan sebagai Justice colaborator, ” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkatnya, Senin (9/5/2022).

Ipw menduga kasus ini adalah persaingan bisnis, terkait dengan setoran yg tdk lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sbgmana kasus Aiptu Labora Sitorus. (mayhan)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU